• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, 26 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Dua Tersangka Terorisme di Pacitan Diserahkan ke Kejaksaan Negeri

Dua Tersangka Terorisme di Pacitan Diserahkan ke Kejaksaan Negeri

BacaJuga

Pria Sidoarjo Ditangkap di Mojokerto karena Curi Motor Kekasih yang Dikenal di Medsos

Pria Sidoarjo Ditangkap di Mojokerto karena Curi Motor Kekasih yang Dikenal di Medsos

Dua Pelaku Curanmor di Magetan Berusaha Kabur saat Rekonstruksi dan Lukai Petugas

Dua Pelaku Curanmor di Magetan Berusaha Kabur saat Rekonstruksi dan Lukai Petugas

www.portalkabar.id – Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus terorisme di Pacitan baru-baru ini menarik perhatian publik. Kejadian ini memicu kekhawatiran di antara masyarakat dan mengundang ekspektasi penegakan hukum yang lebih ketat.

Kedua tersangka, yang berasal dari daerah berbeda di Sumatera, diketahui membawa sejumlah ancaman yang sangat serius. Kejadian ini bermula ketika mereka datang ke kantor polisi setempat untuk menyampaikan keluhan, namun situasi segera berubah menjadi sangat berbahaya.

Kepala Seksi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Pacitan menjelaskan bahwa kedua individu ini menghadapi tuduhan yang berat. Mereka ditangkap dan kini proses hukum mereka telah memasuki tahap yang lebih lanjut.

Penyidikan dan Proses Hukum yang Dijalani Tersangka

Penyidik Polda Jawa Timur telah menyerahkan kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Pacitan untuk melanjutkan proses hukum. Ini adalah langkah penting dalam penanganan kasus ini yang melibatkan ancaman terhadap aparat kepolisian.

Ahmad Junedi dan Adi Saputra, dua tersangka tersebut, dijerat dengan beberapa pasal yang memuat ancaman serius. Di antaranya adalah Undang-Undang Darurat yang mengatur tentang penggunaan senjata dan ancaman kekerasan.

Dalam keterangannya, pihak kejaksaan menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan tidak bisa dianggap remeh. Proses hukum yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketegangan yang Menghiasi Insiden di Mapolres Pacitan

Insiden yang terjadi di Mapolres Pacitan pada akhir April 2025 itu mengguncang banyak warga. Momen ketika kedua tersangka mengeluarkan ancaman, terutama ancaman membunuh anggota polisi, menciptakan suasana yang sangat tegang.

Ancaman tersebut berimbas pada penutupan akses jalan utama dan pengamanan daerah sekitar. Kapasitas aparat keamanan untuk menangani situasi tersebut sangat dipertaruhkan pada saat itu.

Tim Penjinak Bahan Peledak segera diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi. Tindakan cepat ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada bahan berbahaya di sekitar mereka.

Implikasi Hukum dan Apa yang Dapat Diharapkan ke Depan

Dengan pelimpahan kasus ini ke meja hijau, maka proses hukum akan segera dimulai. Kedua tersangka dapat menghadapi hukuman maksimum sepuluh tahun penjara jika terbukti bersalah.

Dari perspektif hukum, ancaman yang dilontarkan oleh kedua tersangka dapat menjadi preseden untuk penegakan hukum di masa yang akan datang. Ini menunjukkan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi.

Masyarakat juga diharapkan akan lebih menyadari pentingnya kerjasama dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban. Insiden semacam ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi.

Previous Post

Mahasiswa Sumenep Desak Penghentian Survei Seismik Kangean Energy Segera Diterapkan

Next Post

Konser Terbesar di Surabaya Juni 2025, Menampilkan Last Child dan JKT48

Rekomendasi

Pagar Lapangan Kerapan Sapi Roboh Akibat Giling, 4 Orang Jadi Korban

Pagar Lapangan Kerapan Sapi Roboh Akibat Giling, 4 Orang Jadi Korban

Pria Sidoarjo Ditangkap di Mojokerto karena Curi Motor Kekasih yang Dikenal di Medsos

Pria Sidoarjo Ditangkap di Mojokerto karena Curi Motor Kekasih yang Dikenal di Medsos

Kejari Kota Mojokerto Menahan 5 Tersangka Korupsi Proyek Kapal Majapahit

Kejari Kota Mojokerto Menahan 5 Tersangka Korupsi Proyek Kapal Majapahit

Dapur Umum Mandiri Warga Ngaban Bantu Ratusan Korban Banjir di Sidoarjo

Dapur Umum Mandiri Warga Ngaban Bantu Ratusan Korban Banjir di Sidoarjo

Empat Kali Ingatkan Potensi Kecurangan saat Lepas Atlet ke Porprov Jatim 2025

Empat Kali Ingatkan Potensi Kecurangan saat Lepas Atlet ke Porprov Jatim 2025

Musim Baru Dimulai, Madura United Rencanakan Latihan Perdana di Pamekasan

Musim Baru Dimulai, Madura United Rencanakan Latihan Perdana di Pamekasan

Pelatihan UMKM Pengolahan Mangrove oleh UK Petra dan WVI

Pelatihan UMKM Pengolahan Mangrove oleh UK Petra dan WVI

Sidebar

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In