www.portalkabar.id – Surabaya baru-baru ini menyelenggarakan program isbat nikah massal yang dihadiri oleh 285 pasangan pengantin. Acara ini diadakan oleh Pemerintah Kota Surabaya di Empire Palace, memberikan kesempatan bagi pasangan yang belum memiliki surat nikah resmi untuk meresmikan pernikahan mereka secara hukum.
Para pengantin tampak bersuka cita, merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. Semua kebutuhan pernikahan seperti riasan, gaun, dan mahar disediakan tanpa biaya, sehingga pasangan dapat merayakan momen penting ini dengan bahagia.
Banyak pasangan yang terdaftar dalam program ini memiliki latar belakang berbeda, dengan beberapa baru menikah satu tahun dan yang lainnya telah menjalani pernikahan siri hingga 41 tahun. Mereka akhirnya memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahan mereka yang telah lama berlangsung.
Manfaat dari Program Isbat Nikah Massal bagi Masyarakat
Program isbat nikah massal ini memberikan dampak positif bagi banyak pasangan yang sebelumnya menikah siri. Dengan adanya program ini, mereka dapat mendapatkan surat nikah yang sah dan diakui oleh negara.
Dalam program ini, tidak hanya biaya administrasi yang dihapuskan, tetapi juga berbagai pelayanan yang diberikan secara gratis. Semua fasilitas dirancang untuk memastikan bahwa setiap pasangan merasa dihargai dan mendapatkan pengalaman yang menyenangkan.
Satu pasangan yang merasakan manfaat besar adalah Muayan dan Marjidin, yang setelah 41 tahun akhirnya memperoleh surat nikah resmi. Kebahagiaan mereka mencerminkan harapan banyak pasangan lain yang ingin meresmikan hubungan mereka.
Seluruh aspek pernikahan, mulai dari riasan hingga dokumen, ditangani oleh Pemkot Surabaya. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Tanggapan Positif dari Pasangan Pengantin yang Mengikuti Acara
Banyak pasangan yang mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaan mereka setelah mengikuti program ini. Sonya dan Baihaki, pasangan muda, merasa beruntung bisa berpartisipasi dalam acara tersebut. Mereka menyadari bahwa program ini benar-benar menguntungkan, karena semua ditangani tanpa biaya.
Sonya menambahkan bahwa mereka pertama kali mendengar tentang program ini dari Dispendukcapil saat mengurus Kartu Keluarga. Informasi tersebut sangat penting dan menginspirasi mereka untuk mendaftarkan pernikahan mereka yang sebelumnya dilakukan secara siri.
Setiap pasangan yang mengikuti program ini memiliki cerita unik tentang perjalanan cinta mereka. Dalam banyak kasus, kesulitan dan tantangan yang dihadapi semakin memperkuat komitmen mereka terhadap satu sama lain.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan bahwa acara ini merupakan langkah signifikan untuk memerangi praktik nikah siri. Dia percaya bahwa nikah yang resmi memiliki peranan penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka.
Pentingnya Pengakuan Hukum dalam Pernikahan
Pengakuan hukum terhadap pernikahan sangat penting untuk melindungi hak pasangan dan anak-anak mereka. Tanpa surat nikah, pasangan sering kali menghadapi berbagai masalah hukum yang dapat merugikan keluarga mereka di kemudian hari.
Pernikahan resmi juga memberikan legitimasi yang diakui secara sosial, sehingga pasangan merasa lebih dihargai dalam masyarakat. Dengan mengikuti program ini, banyak pasangan dapat meningkatkan status hukum mereka dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka miliki.
Lebih jauh, Eddy menegaskan bahwa setiap hubungan suami istri perlu diresmikan untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi semua pihak. Ini termasuk hak waris dan hak atas perlindungan hukum lainnya yang sangat penting.
Melalui program seperti ini, Pemkot Surabaya berupaya untuk mendorong pasangan agar tidak meremehkan aspek legal dari pernikahan. Kesadaran hukum ini sangat penting dalam kehidupan berkeluarga.
Akhirnya, program isbat nikah massal merupakan upaya berkelanjutan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat, terutama bagi pasangan yang telah terjebak dalam praktik nikah siri. Pemerintah terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, di mana semua pasangan dapat menikah secara sah dan legal.