• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, 29 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

285 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya Ada yang Menunggu 41 Tahun untuk Resmi

285 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya Ada yang Menunggu 41 Tahun untuk Resmi

BacaJuga

Anak Surabaya Tampilkan Bakat dalam Seni

Anak Surabaya Tampilkan Bakat dalam Seni

Menyelami Perbedaan Tim Spesialis dan Generalis di Lingkungan Kerja

Menyelami Perbedaan Tim Spesialis dan Generalis di Lingkungan Kerja

www.portalkabar.id – Surabaya baru-baru ini menyelenggarakan program isbat nikah massal yang dihadiri oleh 285 pasangan pengantin. Acara ini diadakan oleh Pemerintah Kota Surabaya di Empire Palace, memberikan kesempatan bagi pasangan yang belum memiliki surat nikah resmi untuk meresmikan pernikahan mereka secara hukum.

Para pengantin tampak bersuka cita, merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. Semua kebutuhan pernikahan seperti riasan, gaun, dan mahar disediakan tanpa biaya, sehingga pasangan dapat merayakan momen penting ini dengan bahagia.

Banyak pasangan yang terdaftar dalam program ini memiliki latar belakang berbeda, dengan beberapa baru menikah satu tahun dan yang lainnya telah menjalani pernikahan siri hingga 41 tahun. Mereka akhirnya memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahan mereka yang telah lama berlangsung.

Manfaat dari Program Isbat Nikah Massal bagi Masyarakat

Program isbat nikah massal ini memberikan dampak positif bagi banyak pasangan yang sebelumnya menikah siri. Dengan adanya program ini, mereka dapat mendapatkan surat nikah yang sah dan diakui oleh negara.

Dalam program ini, tidak hanya biaya administrasi yang dihapuskan, tetapi juga berbagai pelayanan yang diberikan secara gratis. Semua fasilitas dirancang untuk memastikan bahwa setiap pasangan merasa dihargai dan mendapatkan pengalaman yang menyenangkan.

Satu pasangan yang merasakan manfaat besar adalah Muayan dan Marjidin, yang setelah 41 tahun akhirnya memperoleh surat nikah resmi. Kebahagiaan mereka mencerminkan harapan banyak pasangan lain yang ingin meresmikan hubungan mereka.

Seluruh aspek pernikahan, mulai dari riasan hingga dokumen, ditangani oleh Pemkot Surabaya. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Tanggapan Positif dari Pasangan Pengantin yang Mengikuti Acara

Banyak pasangan yang mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaan mereka setelah mengikuti program ini. Sonya dan Baihaki, pasangan muda, merasa beruntung bisa berpartisipasi dalam acara tersebut. Mereka menyadari bahwa program ini benar-benar menguntungkan, karena semua ditangani tanpa biaya.

Sonya menambahkan bahwa mereka pertama kali mendengar tentang program ini dari Dispendukcapil saat mengurus Kartu Keluarga. Informasi tersebut sangat penting dan menginspirasi mereka untuk mendaftarkan pernikahan mereka yang sebelumnya dilakukan secara siri.

Setiap pasangan yang mengikuti program ini memiliki cerita unik tentang perjalanan cinta mereka. Dalam banyak kasus, kesulitan dan tantangan yang dihadapi semakin memperkuat komitmen mereka terhadap satu sama lain.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan bahwa acara ini merupakan langkah signifikan untuk memerangi praktik nikah siri. Dia percaya bahwa nikah yang resmi memiliki peranan penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka.

Pentingnya Pengakuan Hukum dalam Pernikahan

Pengakuan hukum terhadap pernikahan sangat penting untuk melindungi hak pasangan dan anak-anak mereka. Tanpa surat nikah, pasangan sering kali menghadapi berbagai masalah hukum yang dapat merugikan keluarga mereka di kemudian hari.

Pernikahan resmi juga memberikan legitimasi yang diakui secara sosial, sehingga pasangan merasa lebih dihargai dalam masyarakat. Dengan mengikuti program ini, banyak pasangan dapat meningkatkan status hukum mereka dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka miliki.

Lebih jauh, Eddy menegaskan bahwa setiap hubungan suami istri perlu diresmikan untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi semua pihak. Ini termasuk hak waris dan hak atas perlindungan hukum lainnya yang sangat penting.

Melalui program seperti ini, Pemkot Surabaya berupaya untuk mendorong pasangan agar tidak meremehkan aspek legal dari pernikahan. Kesadaran hukum ini sangat penting dalam kehidupan berkeluarga.

Akhirnya, program isbat nikah massal merupakan upaya berkelanjutan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat, terutama bagi pasangan yang telah terjebak dalam praktik nikah siri. Pemerintah terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, di mana semua pasangan dapat menikah secara sah dan legal.

Previous Post

Korban Bondet Pasrepan Pasuruan Meninggal, Tersangka Pencurian Dinyatakan Gugur

Next Post

Tiga Serangkai Rp4,27 Triliun dan Onana Menjadi Nasib Buruk

Rekomendasi

Luka, Kekecewaan, dan Kegagalan sebagai Pengajar Terbaik dalam Hidup

Luka, Kekecewaan, dan Kegagalan sebagai Pengajar Terbaik dalam Hidup

Usulan Pemkab Jember untuk Angkat 3378 Non ASN R4 ke BKN

Usulan Pemkab Jember untuk Angkat 3378 Non ASN R4 ke BKN

FAMI Desak Kejati Ambil Alih Kasus Korupsi Sapi di Kediri

FAMI Desak Kejati Ambil Alih Kasus Korupsi Sapi di Kediri

Transmigrasi Warga Tuban Masih Tertunda

Transmigrasi Warga Tuban Masih Tertunda

LeBron James Hadir dalam Debut Gol ke 10 Lamine Yamal

LeBron James Hadir dalam Debut Gol ke 10 Lamine Yamal

Mantan Kasat Tahti Dituntut 7 Tahun Penjara Karena Perkosa Tahanan Wanita

Mantan Kasat Tahti Dituntut 7 Tahun Penjara Karena Perkosa Tahanan Wanita

Empat Bulan Disegel Pemkot Surabaya, Gudang Jan Hwa Diana Dibobol Maling

Empat Bulan Disegel Pemkot Surabaya, Gudang Jan Hwa Diana Dibobol Maling

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In