• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, 13 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Sindikat Penjual Rekening Bank Judi Online Terungkap, Uang Berputar Capai Rp 5 Miliar

Sindikat Penjual Rekening Bank Judi Online Terungkap, Uang Berputar Capai Rp 5 Miliar

BacaJuga

Kredit Fiktif Ponorogo, Dua Tersangka Baru Dijerat UU Tipikor

Kredit Fiktif Ponorogo, Dua Tersangka Baru Dijerat UU Tipikor

Buron Kasus Pencurian Ternak di Lumajang Ditangkap Polisi dengan Kaki Didor

Buron Kasus Pencurian Ternak di Lumajang Ditangkap Polisi dengan Kaki Didor

www.portalkabar.id – Kasus penjualan data pribadi di Sidoarjo baru-baru ini mencuri perhatian publik. Penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dalam konteks perjudian online yang menggunakan rekening bank sebagai alatnya.

Modus operandi yang digunakan para pelaku sangat mencolok, di mana mereka menggandeng orang-orang dengan tawaran iming-iming uang. Benar-benar mengejutkan bahwa praktik ilegal ini bisa berlangsung selama ini tanpa terdeteksi hingga laporan masyarakat datang menghampiri aparat penegak hukum.

Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, polisi berhasil menangkap beberapa pelaku yang terlibat dalam jaringan penjualan data tersebut. Penangkapan ini mengindikasikan adanya jaringan yang cukup besar dan terorganisir, yang dapat meresahkan masyarakat.

Penyelidikan Mendalam dan Penangkapan Pelaku di Sidoarjo

Pihak kepolisian melakukan tindakan tegas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai jual beli data pribadi. Penyelidikan yang dilakukan tidak berlangsung lama, dan hasilnya mengejutkan dengan penangkapan pelaku utama serta anggota lainnya.

Di Kecamatan Porong, satu pelaku bernama R.A.K berhasil ditangkap terlebih dahulu. Setelah itu, polisi melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menghadirkan beberapa pelaku lainnya, yang berasal dari latar belakang berbeda.

Barang bukti yang ditemukan sangat mencengangkan, termasuk 14 handphone dan 25 buku tabungan. Semua ini mengindikasikan bahwa praktik ilegal ini sudah berlangsung cukup lama dengan banyaknya akun bank yang terlibat untuk berbagai keperluan.

Detail Modus Operandi Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online

Modus yang diterapkan oleh jaringan ini cukup klise namun efektif, yakni menawarkan uang tunai kepada orang-orang yang bersedia membuat rekening bank. Dalam banyak kasus, para pelaku menjanjikan imbalan sebesar antara Rp 500.000,- hingga Rp 1.000.000,- untuk mendaftar rekening bank.

Bukan hanya rekening yang didaftarkan, mereka juga meminta nasabah untuk mengaktifkan layanan M-Banking. Setelah proses tersebut selesai, rekening tersebut dikumpulkan dan digunakan untuk berbagai transaksi judi online yang merugikan banyak pihak.

Uang yang dihasilkan dari praktik ilegal ini mencapai nilai yang sangat besar. Melalui satu rekening saja, perputaran uang dapat mencapai Rp 5 Miliar, menunjukkan betapa menggiurkannya bisnis ini bagi pelakunya.

Dampak Hukum bagi Pelaku Penjualan Data Pribadi

Pihak kepolisian tidak main-main dalam menindak pelaku kejahatan ini. Mereka menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat, yaitu penjara selama lima tahun dan denda yang dapat mencapai Rp 5 Miliar.

Ancaman hukum ini merujuk pada Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Penegakan hukum ini menjadi langkah penting dalam upaya melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin marak.

Harapan besar kini terpancang pada tindakan tegas tersebut, agar dapat menghentikan praktik penjualan data pribadi secara ilegal. Selain itu, tindakan preventif juga perlu dilakukan agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran yang terlalu baik untuk menjadi kenyataan.

Previous Post

Cuaca Surabaya, Sidoarjo, Gresik 12 Agustus 2025 Apakah Akan Turun Hujan?

Next Post

Urutan Skincare untuk Pemula dan Remaja Perempuan

Rekomendasi

Mitrevski Tak Sabar Rasakan Atmosfer GBT di Laga Perdana Bersama Persebaya

Mitrevski Tak Sabar Rasakan Atmosfer GBT di Laga Perdana Bersama Persebaya

Gulai Cumi Khas Minang Menu Andalan dengan Resep Berbeda di Santika Gubeng

Gulai Cumi Khas Minang Menu Andalan dengan Resep Berbeda di Santika Gubeng

Rayakan Hari Kemerdekaan dengan Staycation Hemat dan Diskon Spesial

Rayakan Hari Kemerdekaan dengan Staycation Hemat dan Diskon Spesial

Singkatan Rojali hingga Rohana yang Viral di Media Sosial, Kamu Termasuk yang Mana?

Singkatan Rojali hingga Rohana yang Viral di Media Sosial, Kamu Termasuk yang Mana?

Bagi-Bagi Tiket Gratis 17 Agustus untuk Agus, Lansia, dan Ulang Tahun di Hari Kemerdekaan

Bagi-Bagi Tiket Gratis 17 Agustus untuk Agus, Lansia, dan Ulang Tahun di Hari Kemerdekaan

Apresiasi Terhadap Perjuangan Timnas U-23 Meski Gagal Juara Piala AFF U-23 2025

Apresiasi Terhadap Perjuangan Timnas U-23 Meski Gagal Juara Piala AFF U-23 2025

Fraksi PKB DPRD Pamekasan Inisiasi Peraturan Daerah Pesantren

Fraksi PKB DPRD Pamekasan Inisiasi Peraturan Daerah Pesantren

Sidebar

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In