www.portalkabar.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah mengambil langkah signifikan dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal. Dengan memastikan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di setiap desa, mereka mengupayakan pemberdayaan masyarakat yang lebih inklusif dan terstruktur.
Hingga awal Juli 2025, sekitar 100 persen dari semua desa di Bondowoso telah membentuk KMP, menandakan kesuksesan dalam upaya ini. Plt Kepala DPMD Bondowoso, Sigit Purnomo, mengungkapkan bahwa mereka telah mengawal seluruh proses mulai dari penyuluhan hingga pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes).
Musdes, sebagai forum strategis, tidak hanya berfungsi untuk menentukan struktur pengurus koperasi, tetapi juga menyusun rencana bisnis yang matang. Setiap koperasi telah memperoleh analisis kelayakan usaha yang menjelaskan prospek bisnis yang dapat dijalankan.
Proses Pembentukan Koperasi di Kabupaten Bondowoso
DPMD bertugas untuk memastikan setiap desa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam pembentukan koperasi. Mulai dari pengidentifikasian potensi masyarakat hingga penyusunan rencana usaha yang adaptif.
Hal ini termasuk pendampingan dalam mengadakan Musdes, di mana masyarakat dapat berkumpul untuk mendiskusikan dan meratifikasi struktur kepengurusan koperasi. DPMD memastikan semua aspek diperhatikan agar setiap keputusan diambil secara kolektif dan transparan.
Pembentukan koperasi tidak hanya meningkatkan keterlibatan masyarakat, tetapi juga memperkuat jaringan sosial di tingkat lokal. Dengan adanya koperasi, setiap individu dapat berkontribusi dan merasakan manfaat dari usaha yang dikelola bersama.
Sigit menjelaskan bahwa setelah Musdes, langkah berikutnya adalah pendaftaran koperasi ke notaris oleh Dinas Koperasi dan Perindustrian. Proses ini penting untuk memberikan legalitas sehingga koperasi dapat beroperasi secara formal.
Selain itu, pentingnya analisis usaha dalam Musdes menjadi cikal bakal keberlanjutan kegiatan koperasi. Penyiapan rencana yang matang akan membantu menghadapi tantangan yang mungkin muncul di lapangan.
Koperasi Merah Putih: Jenis Usaha yang Dijalankan
Setiap Koperasi Merah Putih diharuskan untuk hanya mengelola maksimal enam jenis usaha. Namun, pilihan tersebut sangat bergantung pada potensi dan kebutuhan masing-masing desa. Ini memberi kebebasan untuk memilih usaha yang paling sesuai dengan kondisi lokal.
Beragam jenis usaha muncul sebagai pilihan, mulai dari apotek hingga kios pupuk dan usaha distribusi LPG. Semua ini sejalan dengan prospek bisnis yang telah diteliti sebelumnya oleh pengurus koperasi dan masyarakat desa setempat.
Dalam pendirian kios pupuk, Sigit menekankan perlunya kerja sama yang baik dengan distributor. Ini penting agar perhitungan bisnis dapat dilakukan dengan akurat, mendukung keberlanjutan usaha koperasi tersebut.
Strategi ini menggambarkan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antar berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama. Koperasi yang berhasil adalah hasil dari kerja sama dan perencanaan yang solid antara pengurus dan anggota.
Penting untuk memastikan bahwa jenis pupuk yang disediakan sesuai dengan kebutuhan kelompok tani yang diatur dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Ini menunjukkan bahwa koperasi harus peka terhadap pasar dan kebutuhan anggotanya.
Tantangan dan Solusi dalam Operasional Koperasi
Walau banyak desa telah membentuk koperasi dengan baik, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Beberapa desa masih bingung dalam menentukan arah bisnis yang akan dijalankan, yang bisa menghambat pendirian koperasi.
Sigit menekankan pentingnya peran pendamping desa dalam situasi ini. Pendampingan diharapkan dapat membantu desa yang kesulitan dalam merancang rencana bisnis atau memilih jenis usaha yang akan dijalankan.
Keberadaan pendamping desa bukan hanya sebagai pengarah, tetapi mereka juga berfungsi untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat. Ini menjadi kunci untuk memperkuat kapasitas anggota dalam mengelola usaha koperasi.
Dalam tahap awal operasional, DPMD juga mendorong agar setiap koperasi mulai menjalankan unit usaha yang telah direncanakan, meskipun tantangan masih ada. Tindakan ini diperlukan untuk menguji kembali semua yang telah dipersiapkan dan memastikan bahwa koperasi dapat berkembang.
Meski ada kekhawatiran terkait keefektifan usaha, Sigit optimistis bahwa dengan perencanaan yang matang, koperasi-koperasi ini mampu beradaptasi dan menghadapi tantangan yang ada di depan.