• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, 22 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Ribuan Pegawai Honorer Pemkab Lumajang Diangkat, 43 Orang Mengundurkan Diri

Ribuan Pegawai Honorer Pemkab Lumajang Diangkat, 43 Orang Mengundurkan Diri

BacaJuga

Polres Pasuruan Ungkap Sindikat Narkoba dengan Penangkapan 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

Polres Pasuruan Ungkap Sindikat Narkoba dengan Penangkapan 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

Prakiraan Cuaca Surabaya Sidoarjo Gresik Tanggal 7 Januari 2026

Prakiraan Cuaca Surabaya Sidoarjo Gresik Tanggal 7 Januari 2026

www.portalkabar.id – Pemkab Lumajang, Jawa Timur, telah memastikan bahwa tidak ada lagi pegawai honorer dalam lembaganya. Keputusan ini diambil setelah penyerahan surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu kepada 4.230 pegawai baru-baru ini.

Sebelumnya, jumlah tenaga non-aparatur sipil negara di Pemkab Lumajang mencapai 4.273 orang pada Juli 2025. Dengan adanya penyerahan SK tersebut, terdapat penurunan jumlah tenaga honorer sebanyak 43 orang.

Penyebab utama dari pengurangan ini adalah karena pegawai yang bersangkutan tidak mengisi daftar riwayat hidup (DRH), dokumen penting yang harus dipenuhi oleh setiap peserta yang lolos seleksi. Ketidakpatuhan dalam pengisian ini dianggap sebagai pengunduran diri oleh Pemkab.

Faktor Pengurangan Tenaga Honorer di Pemkab Lumajang

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah, Ahadi Apriyanto, menjelaskan bahwa sejumlah faktor memengaruhi pengurangan tersebut. Pengunduran diri, restu keluarga, dan ketidakpatuhan dalam pengisian DRH adalah beberapa di antaranya.

Menurut Ahadi, banyak pegawai yang tidak melakukan pengisian DRH sesuai ketentuan, yang menyebabkan mereka tidak dapat melanjutkan proses pengangkatan. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan tenaga non-ASN yang sebenarnya sudah diusulkan untuk diangkat.

“Faktornya berasal dari individu masing-masing, bukan karena mereka tidak diangkat. Pengisian DRH sangat krusial untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP),” ungkapnya. Ketidakcukupan pengisian ini mengakibatkan banyak pegawai dianggap tidak serius melanjutkan proses.

Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lumajang

Pembentukan tenaga PPPK paruh waktu bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi di lingkungan pemerintahan. Proses ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada tenaga honorer yang statusnya tidak pasti.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa semua pegawai honorer di Pemkab kini telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tanpa tersisa. Pengangkatan ini mencakup 901 tenaga pendidikan, 289 tenaga kesehatan, dan 3.040 tenaga teknis.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pegawai honorer yang berpotensi sudah mendapatkan kesempatan melalui PPPK. Ini adalah bagian dari reformasi birokrasi yang kami jalankan,” tegas Indah. Dengan jumlah pegawai yang baru, diharapkan pemkab dapat lebih responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tantangan dan Harapan untuk Tenaga PPPK di Masa Depan

Walaupun pengangkatan ini membawa harapan baru, tantangan tetap ada untuk tenaga PPPK. Beberapa tenaga PPPK mungkin mengalami kesulitan dalam penyesuaian dengan status dan kewajiban baru mereka. Kesadaran akan tanggung jawab sebagai pegawai pemerintah menjadi sangat penting.

Pemkab juga harus memikirkan program orientasi bagi tenaga PPPK agar mereka lebih siap dalam menjalani tugasnya. Pendidikan dan pelatihan lanjutan diperlukan untuk memaksimalkan potensi ASN baru tersebut. Ini akan membantu dalam menciptakan lingkungan yang lebih produktif.

Indah juga menambahkan bahwa Pemkab berkomitmen untuk memberikan dukungan yang diperlukan agar para pegawai dapat berhasil dalam pekerjaan mereka. Komunikasi yang baik antara atasan dan bawahan juga akan menjadi kunci dalam mencapai tujuan bersama.

Previous Post

Perkuat Ideologi Pemuda Sumenep, Empat Pilar Jadi Tameng Hadapi Arus Digital

Next Post

Setahun Terdapat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lumajang dan 1 Kasus Hubungan Sesama Jenis

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In