• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Polres Pasuruan Ungkap Sindikat Narkoba dengan Penangkapan 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

Polres Pasuruan Ungkap Sindikat Narkoba dengan Penangkapan 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

BacaJuga

Aksi Ekstrem Kuda Menari di Bondowoso Membuat Penonton Tegang dan Tertawa

Aksi Ekstrem Kuda Menari di Bondowoso Membuat Penonton Tegang dan Tertawa

Mayat Pria Madiun Ditemukan di Sungai Purwosari Pasuruan

Mayat Pria Madiun Ditemukan di Sungai Purwosari Pasuruan

www.portalkabar.id – Pihak berwenang di Pasuruan baru-baru ini berhasil menggagalkan jaringan peredaran narkotika yang cukup signifikan. Penangkapan ini bukan hanya menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi masalah narkoba, tetapi juga memberikan gambaran nyata tentang kompleksitas dan bahaya yang terkait dengan perdagangan barang terlarang ini.

Pada Sabtu dini hari, petugas melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di sebuah rumah kos yang berlokasi di Desa Petungasri, Kecamatan Pandaan. Di dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu dan ganja, yang menunjukkan adanya jaringan narkotika yang terorganisir.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus dari sebelumnya, dan menunjukkan betapa luasnya jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut.

Masyarakat kini semakin menyadari akan bahaya yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan bisa memberikan efek jera serta membuka mata masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

Peran Krusial Dalam Jaringan Peredaran Narkotika

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa tersangka Y dan HAS memiliki peran strategis dalam jaringan peredaran narkotika. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai kurir, tetapi juga sebagai pengedar yang menghubungkan bandar dengan pengguna.

Yoyok menjelaskan bahwa kedua tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang kini sedang dalam pengejaran. Dengan cara ini, mereka mampu menjangkau konsumen secara lebih luas, meningkatkan keuntungan yang mereka dapatkan dari penjualan barang ilegal ini.

Modus yang digunakan oleh kedua tersangka cukup canggih, yakni dengan melakukan transaksi melalui media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku sudah menggunakan teknologi untuk mempermudah operasional mereka.

Yang menjadi keprihatinan adalah kenyataan bahwa mereka tidak hanya mengandalkan penjualan kepada konsumen tertentu, tetapi juga menunggu perintah dari bandar yang lebih besar untuk menentukan titik penjualan. Ini menunjukkan adanya struktur yang lebih besar di balik jaringan ini.

Barang Bukti yang Disita dan Dampaknya

Selama penggrebekan, pihak kepolisian berhasil mengamankan enam poket sabu dengan total berat lebih dari 11 gram serta dua poket ganja dengan berat total hampir 21 gram. Barang bukti tersebut menjadi bukti kuat keterlibatan kedua tersangka dalam perdagangan narkotika.

Setelah melakukan penangkapan, barang bukti langsung dibawa ke Mapolres untuk keperluan hukum. Hal ini diperlukan agar proses hukum dapat berlangsung sesuai dengan regulasi yang ada, memberikan keadilan bagi masyarakat.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberi efek domino yang positif. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Dengan investigasi yang lebih mendalam, diharapkan pihak kepolisian dapat menangkap lebih banyak pelaku dalam jaringan yang lebih besar, yang akan sangat bermanfaat dalam usaha memerangi peredaran narkotika di Pasuruan.

Ancaman Hukum dan Komitmen Pihak Kepolisian

Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam undang-undang narkotika, dan jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman yang sangat berat, mulai dari penjara hingga hukuman mati. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak hukum dalam memberantas narkoba.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba untuk beroperasi. Kepolisian akan terus mengintensifkan patroli dan operasi penangkapan untuk menangkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini, dari pengedar hingga bandar.

Yoyok menekankan bahwa peredaran narkoba adalah isu serius yang membutuhkan perhatian semua pihak. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan peredaran narkoba bisa diminimalisir.

Penanganan terhadap kasus ini diharapkan menjadi contoh bagi pelaku lainnya bahwa tindakan ilegal seperti ini akan mendapat konsekuensi yang berat. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terlibat dalam segala bentuk peredaran narkotika demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Previous Post

Kementerian Ekraf Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Industri Event Nasional

Next Post

Kejati Jawa Timur Jalin Kerja Sama Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Rekomendasi

Dua Wakil Menteri Meriahkan Festival Egrang di Jember

Dua Wakil Menteri Meriahkan Festival Egrang di Jember

Macet Parah di Pantura Banyuwangi Menjadi Persoalan Nasional menurut DPR

Macet Parah di Pantura Banyuwangi Menjadi Persoalan Nasional menurut DPR

Curanmor di Brangkas, Karyawan Ekspedisi Dihakimi

Curanmor di Brangkas, Karyawan Ekspedisi Dihakimi

Gol Terlambat PSIM Jatuhkan Persebaya di Laga Perdana BRI Super League

Gol Terlambat PSIM Jatuhkan Persebaya di Laga Perdana BRI Super League

Anggota DPRD Sumenep Ajukan Kasasi Setelah Banding Ditolak Terkait Kasus Narkoba

Anggota DPRD Sumenep Ajukan Kasasi Setelah Banding Ditolak Terkait Kasus Narkoba

Tawuran di Simo Gunung Barat, 8 Pemuda Surabaya Ditangkap

Tawuran di Simo Gunung Barat, 8 Pemuda Surabaya Ditangkap

Petani Tembakau Camplong Sampang Lakukan Panen Awal

Petani Tembakau Camplong Sampang Lakukan Panen Awal

Sidebar

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In