www.portalkabar.id – Pemerintah Kabupaten Pacitan kini menghadapi tantangan besar terkait beban piutang akibat program dana bergulir yang berjalan sejak awal tahun 2000-an. Dengan total piutang mencapai lebih dari Rp 4 miliar dan sekitar 800 debitur yang belum melunasi pinjaman, situasi ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian Pacitan, Prayitno, menjelaskan bahwa program ini diluncurkan pada tahun 2001 hingga 2017, bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meskipun awalnya bertujuan positif, program tersebut kini menjadi beban lantaran banyak debitur yang mengalami kesulitan dalam pembayaran angsuran.
Prayitno menambahkan bahwa pinjaman ini umum digunakan oleh pelaku usaha dan koperasi tanpa memerlukan jaminan. Namun, walaupun nominal pinjaman bervariasi dari Rp 2 juta hingga Rp 15 juta per orang, faktanya tidak semua debitur mampu mengelola usaha mereka dengan baik.
Profil Program Dana Bergulir yang Dijalankan Pemkab Pacitan
Program dana bergulir yang dikenal dengan sebutan dagulir dimulai dengan harapan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi di kalangan UMKM dan koperasi lokal. Meskipun mendapat sambutan awal yang baik, banyak debitur yang gagal memenuhi kewajiban pembayaran angsuran.
Sebagian besar penerima pinjaman ini tidak dapat bertahan dalam menjalankan usaha mereka, bahkan banyak yang terpaksa menghentikan kegiatan usaha dan mengakibatkan kredit macet yang signifikan. Kondisi ini memaksa Pemkab Pacitan untuk menghentikan program dagulir pada tahun 2017.
Sejak saat itu, pemerintah belum mengambil langkah untuk menghapus piutang yang ada, meskipun mereka telah berupaya untuk menagih tunggakan. Hal ini menunjukkan bahwa pemulihan piutang masih menjadi fokus utama dalam kebijakan keuangan daerah.
Penyebab Tingginya Kredit Macet di Pacitan
Salah satu faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kredit macet adalah ketidakmampuan debitur untuk mengelola usaha mereka dengan efektif. Banyak pelaku usaha yang awalnya optimis justru menemui berbagai kendala di lapangan yang tidak bisa mereka atasi.
Selain itu, ada juga faktor eksternal seperti perubahan kondisi ekonomi yang mempengaruhi daya beli masyarakat. Di tengah berbagai tantangan, usaha yang diharapkan berkembang malah terpaksa ditutup atau mengalami kerugian besar.
Pemerintah daerah terus berusaha untuk mencari solusi agar masalah piutang ini dapat terselesaikan. Berbagai cara dilakukan untuk menagih utang, termasuk mendatangi debitur secara langsung dalam upaya penagihan door to door.
Upaya Pemkab Pacitan dalam Menanggulangi Masalah Piutang
Pemkab Pacitan menyadari kebutuhan untuk mengevaluasi efektivitas penagihan piutang yang sudah dilakukan. Dalam beberapa tahun terakhir, mereka terus menerus mencari cara untuk memperbaiki situasi ini, baik melalui perumusan kebijakan baru maupun penguatan sistem penagihan.
Adanya evaluasi tahunan terhadap piutang juga menjadi bagian dari strategi untuk memperbaiki manajemen keuangan daerah. Dengan melibatkan pihak-pihak terkait, diharapkan penanganan masalah ini akan lebih efektif.
Kedepannya, Pemkab juga berencana untuk memperkenalkan program baru yang lebih berkelanjutan dan mengutamakan pembinaan terhadap pelaku usaha. Hal ini diharapkan dapat mencegah terulangnya masalah yang sama di masa mendatang.