• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, 26 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Pemkab Probolinggo Tutup Karaoke Ilegal di Rest Area Tongas

Pemkab Probolinggo Tutup Karaoke Ilegal di Rest Area Tongas

BacaJuga

Tinjauan Wabup Sidoarjo di Delta Tirta untuk Peningkatan Layanan Air Bersih

Tinjauan Wabup Sidoarjo di Delta Tirta untuk Peningkatan Layanan Air Bersih

Gubernur Khofifah Jadi Tamu Kehormatan di Wisuda Putranya di Peking University Tiongkok

Gubernur Khofifah Jadi Tamu Kehormatan di Wisuda Putranya di Peking University Tiongkok

www.portalkabar.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo baru-baru ini mengambil langkah tegas dalam menegakkan aturan perizinan usaha yang berlaku. Tindakan ini dilakukan setelah terungkapnya pelanggaran izin oleh sejumlah warung di kawasan rest area Kecamatan Tongas yang ternyata disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.

Ketiga warung tersebut sebelumnya mengantongi izin sebagai usaha mikro, namun dalam kenyataannya, mereka terlibat dalam praktik karaoke ilegal dan penjualan minuman keras. Tindakan ini jelas melanggar ketentuan yang ada dan mencoreng etika penggunaan ruang publik yang harusnya aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

“Setelah kami melakukan pengecekan lapangan, pelanggaran izinnya sangat mencolok. Aktivitas yang dilakukan di ketiga warung tersebut sama sekali tidak sesuai dengan izin yang diberikan,” jelas Mehdin Sahreza Wiriarsa, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP), saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Tindak lanjut yang diambil pun sangat serius. DKUPP mencabut izin usaha dan menutup ketiga lokasi tersebut secara permanen. Aksi ini dilakukan dalam kerangka kerja sama dengan tim terpadu yang melibatkan Satgas Miras dan DPRD untuk memastikan penindakan yang efektif.

“Warung yang terbukti menyimpang tidak akan dibiarkan beroperasi. Kami menutup lokasi ini dan pelaku usaha tidak diperbolehkan menggunakan tempat tersebut untuk aktivitas serupa,” tegas Mehdin dengan tegas.

Keputusan cepat ini mendapatkan dukungan penuh dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Probolinggo. Salah satu anggotanya, Muchlis, menegaskan bahwa tindakan DKUPP perlu dicontoh dalam konteks pengawasan pemanfaatan fasilitas umum agar tidak terjadi penyalahgunaan lebih lanjut.

“Kami sangat mendukung langkah ini. Tindakan tegas ini perlu menjadi teladan agar fasilitas umum tidak dieksploitasi secara negatif,” ungkap Muchlis dalam kesempatan tersebut.

Rest area Tongas, yang berlokasi di jalur strategis pantura, sering dijadikan tempat beristirahat bagi para pengendara. Namun, sayangnya, ada pelaku usaha yang memanfaatkan potensi lokasi untuk kegiatan yang tidak sesuai. Jika tidak segera dikendalikan, hal ini berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

DKUPP menegaskan bahwa mereka akan memperketat pengawasan terhadap seluruh aset pemerintah, termasuk ruko, pasar, dan ruang usaha lainnya. Tujuannya adalah agar seluruh ruang publik digunakan untuk peruntukan yang benar dan tidak menyimpang.

“Kami tidak akan berkompromi dalam hal ini. Ketika ada pelanggaran, penindakan akan selalu dilakukan. Ruang publik harus dimanfaatkan dengan maksimal sesuai dengan fungsinya,” pungkas Mehdin.

Penutupan ketiga warung ini menunjukkan bahwa Pemkab Probolinggo tidak hanya menerbitkan izin semata, tetapi juga siap mengambil tindakan tegas ketika ada penyalahgunaan dari pelaku usaha. Tindakan ini menjadi simbol bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Upaya Pemerintah dalam Menjaga Ketertiban Umum di Probolinggo

Langkah tegas Pemkab Probolinggo ini sejalan dengan komitmen mereka untuk memastikan ketertiban umum melalui pengawasan perizinan yang ketat. Dalam beberapa bulan terakhir, tindakan serupa telah dilakukan di berbagai lokasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Pemerintah daerah juga melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan tersebut. Melalui sistem pengaduan yang dibuka untuk umum, masyarakat didorong untuk melaporkan pelanggaran yang mereka lihat di sekitar mereka. Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat tercipta dengan baik.

Salah satu inisiatif yang tengah berjalan adalah sosialisasi terkait pentingnya perizinan usaha yang sesuai ketentuan. Dengan memahami aturan yang berlaku, para pelaku usaha diharapkan bisa beroperasi secara legal dan terhindar dari tindakan penutupan.

Di samping itu, pekan lalu, sebuah seminar tentang perizinan usaha juga diadakan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan. Diadakan di aula kantor DKUPP, seminar ini dihadiri oleh berbagai kalangan pelaku usaha lokal dan masyarakat umum.

Melalui upaya-upaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya izin usaha dan menghindari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak. Tindakan preventif ini diharapkan dapat mencegah munculnya masalah serupa di masa depan.

Dampak Positif Penutupan Warung Ilegal pada Masyarakat

Penutupan ketiga warung di kawasan rest area Tongas tidak hanya berdampak pada pengusaha yang melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membawa perubahan positif bagi masyarakat sekitar. Ruang publik yang bersih dan aman mulai terwujud, mendukung kenyamanan pengguna jalan yang melintas.

Dengan aktivitas ilegal yang dihentikan, masyarakat dapat memiliki ruang singgah yang lebih layak dalam perjalanan mereka. Selain itu, hal ini juga memberikan sinyal positif bahwa pemerintah serius dalam menjaga kualitas ruang publik.

Keberadaan warung yang bersih dan legal bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelancong yang melintasi jalur tersebut. Mereka dapat dengan tenang beristirahat tanpa perlu khawatir tentang aktivitas ilegal yang dapat mengganggu pengalaman mereka.

Lebih jauh lagi, penutupan ini juga diharapkan dapat mendorong pelaku usaha lain untuk beroperasi secara jujur dan sesuai dengan izin yang berlaku. Kesadaran ini penting agar semua pihak bisa mendapatkan keuntungan tanpa merugikan orang lain.

Dengan demikian, tindakan tegas ini bisa menjadi momentum bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan nyaman bagi semua pihak. Pemerintah pun bisa melihat dampak positif dari kebijakan yang diambil.

Pentingnya Kerja Sama Antara Pejabat dan Masyarakat dalam Pengawasan Usaha

Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam pengawasan usaha adalah elemen kunci untuk menjaga ketertiban umum. Masyarakat harus dilibatkan dalam proses ini agar mereka merasa memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya.

Pemerintah Provinsi Probolinggo menghadirkan berbagai program yang mendorong partisipasi publik dalam pengawasan. Beberapa di antaranya adalah program pelatihan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memantau kegiatan usaha yang ada di lingkungan mereka.

Selain itu, laporan dari masyarakat yang aktif juga menjadi salah satu sumber informasi yang berharga bagi pemerintah. Dengan adanya laporan tersebut, tindakan cepat bisa diambil untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut.

Salah satu cara yang ditempuh adalah membentuk komunitas pengawas yang terdiri dari masyarakat setempat. Komunitas ini memiliki visi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta siap melaporkan pelanggaran yang terjadi.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. Dengan kepatuhan yang tinggi dan pantauan yang ketat, masalah terkait izin usaha dan pelanggaran diharapkan bisa diminimalisasi.

Previous Post

Mantan Bek Persebaya Ikut Bergabung dengan Bhayangkara FC bersama Paul Munster

Rekomendasi

Inovasi Pelayanan Kesehatan yang Berbasis Kemanusiaan

Inovasi Pelayanan Kesehatan yang Berbasis Kemanusiaan

Bayern Munchen Dominasi Piala Dunia Antarklub dengan Kemenangan 10-0 atas Auckland City

Bayern Munchen Dominasi Piala Dunia Antarklub dengan Kemenangan 10-0 atas Auckland City

Liam Delap Gacor, Chelsea Menang atas Los Angeles FC 2-0

Liam Delap Gacor, Chelsea Menang atas Los Angeles FC 2-0

Atlet Gresik Sukses Mengamankan Medali di Kompetisi IBCA MMA

Atlet Gresik Sukses Mengamankan Medali di Kompetisi IBCA MMA

Pelepasan 30 Atlet IPSI Surabaya Untuk Porprov Jatim 2025, BHS Targetkan Juara Umum

Pelepasan 30 Atlet IPSI Surabaya Untuk Porprov Jatim 2025, BHS Targetkan Juara Umum

Jadwal, Line Up, Harga, dan Cara Pembelian Tiket

Jadwal, Line Up, Harga, dan Cara Pembelian Tiket

Inter Miami dan Paris Saint-Germain di 16 Besar; Nostalgia Lionel Messi yang Menyakitkan

Inter Miami dan Paris Saint-Germain di 16 Besar; Nostalgia Lionel Messi yang Menyakitkan

Sidebar

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In