• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, 22 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Pemkab Mojokerto dan Kementerian Kebudayaan Diskusikan Revisi Zonasi Cagar Budaya Trowulan

Pemkab Mojokerto dan Kementerian Kebudayaan Diskusikan Revisi Zonasi Cagar Budaya Trowulan

BacaJuga

Pemkab Sidoarjo Bebaskan Denda PBB P2 BPHTB dan PBJT sampai April 2026

Pemkab Sidoarjo Bebaskan Denda PBB P2 BPHTB dan PBJT sampai April 2026

Wali Kota Mojokerto Tinjau Langsung Proyek Pembangunan Tahun 2026

Wali Kota Mojokerto Tinjau Langsung Proyek Pembangunan Tahun 2026

www.portalkabar.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkolaborasi dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk menggelar Konsultasi Publik terkait revisi Sistem Zonasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan. Acara ini bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan pelindungan dan pengembangan kawasan bersejarah yang merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit dan memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia.

Digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI, I Made Dharma Suteja. Kehadiran perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, serta Tim Ahli Cagar Budaya dari Kabupaten Mojokerto dan Jombang menambah rangkaian kontribusi dalam diskusi ini.

I Made Dharma Suteja menjelaskan pentingnya revisi ini disebabkan oleh penemuan arkeologis baru dan perubahan kondisi di beberapa situs. Misalnya, ditemukannya artefak di Situs Klinterejo dan hilangnya beberapa artefak di Situs Grogol mengharuskan penyesuaian sistem zonasi agar pelestarian cagar budaya dapat berjalan seiring dengan pengembangan ekonomi masyarakat.

Ia mengungkapkan, perhatian pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terhadap pelestarian warisan budaya sangat tinggi. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan masyarakat adalah hal yang krusial untuk menjaga keberlanjutan Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan.

Pentingnya Pelestarian Budaya dalam Masyarakat Majapahit

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menekankan bahwa menjaga Trowulan sangat vital sebagai simbol peradaban Majapahit yang menjadi bagian dari identitas bangsa. Ia menyatakan, Trowulan bukan sekadar situs arkeologi, melainkan juga jejak peradaban besar yang harus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Gus Barra, sapaan akrab Bupati, menjelaskan bahwa revisi zonasi ini lebih dari sekadar aturan tata ruang. Ini adalah langkah kolektif untuk menemukan keseimbangan antara pelindungan budaya dan pembangunan daerah agar keduanya dapat berjalan seiring.

Pemkab Mojokerto juga berkomitmen untuk menjadikan Trowulan sebagai pusat pembelajaran sejarah dan wisata budaya unggulan. Dengan pengembangan yang tepat, diharapkan Trowulan dapat menarik perhatian baik lokal maupun internasional sebagai tempat studi dan destinasi wisata.

“Kami ingin melibatkan semua pihak dalam proses ini agar hasilnya menjadi lebih komprehensif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Gus Barra. “Visi kami adalah menjadikan Trowulan tidak hanya sebagai kenangan, tetapi juga sebagai pusat penelitian, pendidikan, dan pariwisata sejarah yang berkelas dunia.”

Proses Partisipatif dan Diskusi Terbuka Masyarakat

Kegiatan konsultasi publik ini ditutup dengan diskusi yang melibatkan pemerintah, ahli, dan masyarakat. Diskusi terbuka ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi terkait revisi zonasi yang berkelanjutan, sehingga pelestarian culture heritage dapat dilakukan secara efektif.

Interaksi antara berbagai pihak menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa semua perspektif terwakili. Dengan langkah ini, diharapkan adanya transparansi dan kolaborasi untuk mencapai tujuan bersama dalam pelestarian Trowulan.

Melalui proses partisipatif, masyarakat juga diundang untuk menyampaikan pendapat dan masukan mengenai kebijakan yang akan diterapkan. Keterlibatan masyarakat dalam menjaga cagar budaya diharapkan akan meningkatkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab kolektif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya melindungi warisan budaya. Warisan budaya yang terpelihara dengan baik tidak hanya akan memberikan nilai sejarah, tetapi juga bisa berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

Langkah ke Depan untuk Kawasan Cagar Budaya Trowulan

Keberlanjutan Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan memerlukan langkah-langkah strategis ke depan. Ini termasuk pengembangan infrastruktur yang mendukung pariwisata dan penelitian sebagai bagian dari pengelolaan kawasan secara keseluruhan. Sinergi antara semua pihak akan sangat krusial di tahap ini.

Pemerintah daerah berencana untuk menyusun rencana induk yang mencakup berbagai aspek pengembangan kawasan. Rencana ini akan meliputi tidak hanya pelestarian budaya, tetapi juga meningkatkan kualitas fasilitas yang mendukung wisatawan.

Selain itu, edukasi publik tentang pentingnya pelestarian cagar budaya akan menjadi prioritas. Masyarakat akan dilibatkan dalam berbagai program yang memberikan pemahaman mengenai nilai sejarah dan budaya yang ada di Trowulan.

Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan Trowulan bisa menjadi model pengelolaan kawasan cagar budaya yang sukses. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk mewujudkannya dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan.

Harapannya, Trowulan tidak hanya menjadi kawasan yang dilindungi, tetapi juga menjadi ikon pariwisata yang menampilkan kekayaan budaya Indonesia. Keberhasilan proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat sekitarnya.

Previous Post

Persebaya U-11 Menang di Thailand, Manajer Fokus Kembangkan Sepak Bola Usia Dini Lewat Program Parenting

Next Post

Sidak SPBU Surabaya, Polisi Tidak Temukan Kadar Air di Pertalite

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In