www.portalkabar.id – Kasus pelecehan seksual di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri mencuri perhatian masyarakat. Insiden yang terjadi pada Rabu pagi ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pihak pengelola untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga binaan.
Kepala Lapas Kediri, Solichin, mengungkapkan situasi ini dan menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk menangani insiden yang mencemaskan. Menurutnya, keamanan di dalam lapas adalah prioritas utama yang harus dijaga agar semua warga binaan merasa aman dan terlindungi.
Pelecehan tersebut terjadi sekitar pukul 08.20 WIB, ketika seorang warga binaan berinisial ASP (20) melapor mengalami sakit perut. Kondisinya yang mengkhawatirkan memerlukan penanganan segera dari pihak medis.
“Kami membawa korban ke klinik lapas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan awal, ia mengaku dipaksa untuk menelan dan meminum barang-barang yang tidak seharusnya,” tandas Solichin.
Kondisi ini segera membuat pihak lapas berkoordinasi dengan pengadilan, mengingat status ASP masih sebagai tahanan titipan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukumnya berjalan dengan baik dan tepat.
Langkah Penanganan Awal Setelah Insiden Pelecehan Seksual
Setelah mendapatkan izin, sekitar pukul 15.12 WIB, korban dibawa ke RSUD Simpang Lima Gumul untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih baik. Kembali ke lapas pada pukul 16.56 WIB, hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis korban dalam keadaan stabil.
Solichin menegaskan bahwa hasil medis tidak menemukan indikasi kerusakan pada bagian vital korban. “Kami harus berhati-hati dalam menyampaikan informasi untuk menghindari kesalahpahaman,” ujarnya. Penanganan yang hati-hati menjadi penting dalam situasi sensitif seperti ini.
Menanggapi kenyataan ini, pihak lapas mengambil langkah tegas terhadap individu yang diduga melakukan pemaksaan. Sejak hari pertama kejadian, pelaku langsung dipisahkan dari blok hunian dan ditempatkan di strap cell demi menjaga keamanan.
Solichin menekankan bahwa pemisahan tersebut merupakan langkah pengamanan awal yang wajib dilakukan untuk mencegah kemungkinan terulangnya insiden serupa. Hal ini menunjukkan komitmen lembaga dalam menjaga keselamatan warga binaan.
Proses Sidang dan Tindakan Lanjutan Terhadap Pelaku
Keesokan harinya, pelaku dihadapkan pada Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk menjalani sidang. Hasil sidang tersebut berakhir dengan keputusan penjatuhan register F yang berarti semua hak-hak narapidana pelaku dicabut.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kalapas mengusulkan agar pelaku dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Namun, situasi di Kediri yang masih dinilai belum sepenuhnya kondusif memaksa pihak lapas untuk sementara waktu menempatkan pelaku di Lapas Kelas I Surabaya, Porong.
Selain itu, pemeriksaan tambahan pada korban juga dilakukan setelah ia kembali dari RSUD. “Kami ingin memastikan bahwa hak-hak korban tetap dijaga dan tidak ada lagi tanda-tanda kerusakan laiknya yang ditemukan sebelumnya,” jelas Solichin.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Tak hanya itu, pemindahan pelaku juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga binaan lainnya.
Upaya Pemulihan dan Perlindungan Terhadap Korban
Kepala Lapas menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil adalah untuk menjaga rasa aman di dalam lapas. “Kami tidak ingin ada warga binaan yang merasa terancam, dan pemindahan ini adalah salah satu cara untuk mencegah hal tersebut,” tegasnya.
Saat ini, kondisi korban mulai membaik setelah menjalani serangkaian pemeriksaan medis. “Korban membutuhkan rawat jalan untuk memastikan kesehatannya, namun ia sudah bisa beraktivitas kembali seperti biasa,” tambah Solichin.
Komitmen untuk tidak menoleransi kekerasan antar-warga binaan menjadi fokus utama dalam pernyataan selanjutnya. Pihak lapas menyadari pentingnya pengawasan dan prosedur yang ketat demi menjaga keselamatan semua warga binaan.
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap setiap warga binaan dapat menjalani masa hukuman dengan aman dan tetap di dalam lingkungan yang terjamin keselamatannya,” pungkasnya. Langkah ini sangat fundamental dalam memperbaiki reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan.


