• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, 4 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Parkir Tepi Jalan Dilarang, Pemkot Surabaya Sediakan Lahan Baru di Wisata Tunjungan Romansa

Parkir Tepi Jalan Dilarang, Pemkot Surabaya Sediakan Lahan Baru di Wisata Tunjungan Romansa

BacaJuga

Bupati Subandi dan Wabup Mimik Terlibat Seteru Sikap Golkar Sidoarjo

Bupati Subandi dan Wabup Mimik Terlibat Seteru Sikap Golkar Sidoarjo

Delegasi Naik Becak Menelusuri Jalan Dhoho Kota Kediri Disambut Keramahan Warga

Delegasi Naik Becak Menelusuri Jalan Dhoho Kota Kediri Disambut Keramahan Warga

www.portalkabar.id – Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk meningkatkan kenyamanan kawasan wisata dengan menambah lahan parkir dan mempercantik infrastruktur di sekitar Wisata Tunjungan Romansa. Langkah ini diambil setelah diterbitkannya regulasi baru yang melarang kendaraan parkir di tepi Jalan Tunjungan per 1 Agustus 2025.

Perubahan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan secara aktif membangun lokasi parkir baru dan memperluas trotoar untuk memperlancar aksesibilitas jalur pejalan kaki di area tersebut.

Trio juga menambahkan bahwa pemerintah kota akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata untuk menentukan titik penjemputan penumpang yang strategis. Hal ini diharapkan dapat mempermudah wisatawan dalam berkunjung tanpa terganggu oleh lalu lintas parkir yang padat.

Perencanaan Penambahan Fasilitas di Kawasan Wisata

Untuk mendukung revitalisasi Wisata Tunjungan Romansa, akan ada penambahan berbagai fasilitas umum di area tersebut. Fasilitas ini termasuk pemasangan rambu larangan parkir dan petunjuk lokasi parkir yang lebih jelas untuk pengunjung.

Evaluasi juga akan dilakukan terhadap jalur penyeberangan pejalan kaki untuk memastikan keselamatan pengunjung. Selain itu, pemerintah berencana untuk meningkatkan penerangan jalan umum (PJU) di kawasan tersebut.

Pemasangan marka jalur sepeda juga menjadi prioritas demi mendorong penggunaan sepeda sebagai moda transportasi alternatif. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih ramah bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda di Tunjungan Romansa.

Pengawasan dan Penertiban Di Area Wisata

Dishub Surabaya bersinergi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang sering kali mengganggu kenyamanan pengunjung. Upaya ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum di lokasi wisata.

Tindakan ini dilakukan untuk menjaga kesan positif terhadap kawasan wisata, sehingga pengunjung merasa nyaman saat berkunjung. Program penertiban ini akan mencakup pengamen dan semua gangguan yang berpotensi merusak pengalaman wisatawan di Tunjungan Romansa.

Keberadaan petugas di sepanjang Jalan Tunjungan juga akan ditingkatkan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Dengan demikian, pengunjung bisa menikmati suasana dengan lebih maksimal.

Lokasi Parkir Resmi untuk Wisatawan

Dengan adanya larangan parkir di tepi jalan, Pemkot Surabaya telah menyediakan sejumlah lokasi parkir resmi untuk para wisatawan. Beberapa tempat yang ditunjuk antara lain Gedung Siola, Gedung TEC, dan halaman Pasar Tunjungan.

Keberadaan lokasi parkir ini menjadi solusi bagi wisatawan agar tidak kesulitan menemukan tempat parkir yang aman dan nyaman. Lokasi-lokasi ini dipilih dengan mempertimbangkan jarak dan aksesibilitas terhadap titik-titik wisata.

Dengan perencanaan yang baik, diharapkan kawasan Tunjungan Romansa dapat menjadi lebih teratur dan menarik bagi wisatawan. Semua upaya ini merupakan bagian dari visi Pemkot Surabaya untuk menjadikan kota ini sebagai destinasi wisata favorit.

Manfaat Jangka Panjang dari Regulasi Larangan Parkir

Larangan parkir di tepi jalan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi pengunjung. Dengan pengaturan yang lebih baik, kawasan ini berpotensi menarik lebih banyak wisatawan.

Salah satu manfaat jangka panjang dari regulasi ini adalah menciptakan iklim investasi yang lebih menarik bagi pelaku usaha di sekitar. Dengan kawasan yang lebih tertib, pengembang dan pengusaha akan lebih tertarik untuk berinvestasi di area tersebut.

Selain itu, pengembangan fasilitas dan penertiban kawasan wisata diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar. Dengan adanya fasilitas yang baik, akan tercipta interaksi sosial yang positif antara pengunjung dan warga lokal.

Previous Post

Ruben Amorim Izinkan Pemain Pergi Termasuk Alejandro Garnacho ke Chelsea

Rekomendasi

Persela Akan Uji Kekuatan Dua Tim Super League

Persela Akan Uji Kekuatan Dua Tim Super League

Perwosi Blitar Gencarkan Produk Lokal di Pasar Tradisional Bukan Hanya Arisan

Perwosi Blitar Gencarkan Produk Lokal di Pasar Tradisional Bukan Hanya Arisan

Momen Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Filipina 1-0 di Piala AFF U-23 2025

Momen Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Filipina 1-0 di Piala AFF U-23 2025

Hindari Kecelakaan, Polres Sumenep Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Hindari Kecelakaan, Polres Sumenep Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Teller BMT Tulungagung Gelapkan Uang Nasabah Ratusan Juta

Teller BMT Tulungagung Gelapkan Uang Nasabah Ratusan Juta

Visi Baru Balotelli Bersama Madura United

Visi Baru Balotelli Bersama Madura United

Bojonegoro Siap Gelar NU Fest 2025 dengan Target Puluhan Ribu Pengunjung

Bojonegoro Siap Gelar NU Fest 2025 dengan Target Puluhan Ribu Pengunjung

Sidebar

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In