www.portalkabar.id – Sumenep memiliki masalah serius yang menimpa PT Sumekar, Badan Usaha Milik Daerah yang berperan penting dalam pelayanan transportasi laut. Penundaan gaji karyawan selama hampir dua tahun menjadi sorotan, dan keadaan memburuk dengan kerusakan Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) III akibat tidak dioperasikan dalam waktu lama.
Ketidakmampuan perusahaan untuk memperbaiki kapal jelas menjadi indikasi bahwa masalah keuangan yang dihadapi sangat mendalam. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, bahkan mengungkapkan bahwa tanpa anggaran, perbaikan kapal tersebut tidak mungkin dilakukan.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sedang dipersiapkan untuk mencari jalan keluar dari masalah keuangan yang membelit perusahaan. Sementara itu, pihak Bupati masih menunggu penjadwalan pertemuan RUPS yang sangat dinantikan oleh banyak pihak yang berkepentingan.
Analisis Masalah Keuangan yang Menghimpit PT Sumekar
Keuangan PT Sumekar saat ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Hasil audit inspektorat mengungkap adanya berbagai persoalan yang saling berkaitan dan memperburuk kondisi keuangan perusahaan. Audit menyeluruh secara rinci telah dilakukan, namun hasilnya masih menjadi rahasia sampai RUPS diadakan.
Permasalahan ini bukan tanpa alasan, sebab terlebih dahulu ada masalah menyangkut pengelolaan dan transparansi. Terlihat bahwa beberapa kapal, termasuk DBS II dan DBS I, sudah tidak lagi operasional karena kerusakan, sehingga mengakibatkan kekurangan pendapatan yang cukup signifikan.
Tunggakan gaji karyawan yang mencapai 22 bulan dan total nilai lebih dari Rp 3 miliar menjadi masalah besar bagi perusahaan itu. Kondisi ini menciptakan ketidakpuasan di kalangan karyawan dan mengakibatkan aksi mogok yang selanjutnya menambah masalah operasional perusahaan.
Dampak Kerugian Terhadap Layanan dan Karyawan
Saat ini, hanya Kapal DBS III yang diandalkan untuk melayani rute Pelabuhan Kalianget menuju Pulau Kangean. Namun, jika situasi ini dibiarkan berlanjut, kemungkinan besar layanan akan terhenti sepenuhnya, menyebabkan masyarakat kehilangan akses transportasi penting.
Akibat mogok yang dilakukan oleh karyawan dan awak kapal, kerugian semakin bertambah. Kapal DBS III yang seharusnya tetap beroperasi kini mengalami kerusakan akibat kondisi tidak ideal karena lama tidak digunakan.
Dalam konteks ini, karyawan merasa tertekan karena ketidakpastian dan ketidakadilan yang mereka alami. Mereka berharap akan ada tindakan cepat dari pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya agar situasi ini tidak berlarut-larut.
Langkah Selanjutnya untuk Memulihkan PT Sumekar
Pemkab Sumenep berkomitmen untuk mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan keuangan yang ada. Sejumlah langkah strategis mungkin diperlukan, mulai dari restrukturisasi keuangan hingga perbaikan manajemen operasional. RUPS diharapkan menjadi momen penting untuk menindaklanjuti hasil audit dan merumuskan tindakan nyata.
Penting bagi manajemen untuk mengambil langkah yang transparan dan akuntabel agar kepercayaan karyawan dan masyarakat tidak semakin menurun. Dengan adanya dukungan penuh dari pemprov, diharapkan perbaikan bisa dilakukan dengan cepat.
Pemulihan PT Sumekar juga bergantung pada kemampuan untuk merencanakan berkelanjutan dan mendapatkan suntikan dana baru. Jika dikelola dengan baik, ada kemungkinan untuk mengembalikan masa lalu yang produktif dan memberikan layanan yang memuaskan kepada masyarakat.