www.portalkabar.id – Kasus dugaan penggelapan dana pembangunan Masjid Al Islah Kenjeran di Surabaya terus mengundang perhatian masyarakat. Mantan bendahara panitia, Muhibudin, mengungkapkan kesiapannya untuk dipanggil oleh penyidik Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam kasus ini. Masyarakat sekitar masjid melaporkan mantan ketua panitia, Wahid Anshori, dengan tuduhan yang cukup serius.
Kejadian ini menarik perhatian karena melibatkan dana sumbangan dari jamaah untuk rumah ibadah. Pelaporan yang resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/174/I/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim menunjukkan tingkat keparahan kasus ini. Muhibudin, yang kini sebagai ketua takmir masjid, juga menyatakan kekecewaannya terhadap polemik yang tampaknya tidak kunjung selesai.
“Saya sudah sangat lelah dengan pembicaraan tentang ini. Rasanya membuat jenuh melihat masalah ini tak kunjung tuntas,” ungkap Muhibudin. Ia juga menunjukkan ketidaknyamanan untuk memberikan keterangan sebelum ada panggilan resmi karena khawatir akan konsekuensi dari pernyatanya.
Dugaan Penggelapan Dana yang Membuat Gempar Warga Sekitar
Warga Tambaksari di sekitar masjid Al Islah sudah melaporkan Wahid Anshori dengan berbagai bukti dugaan penggelapan. Dalam penyelidikan awal, Muhibudin pernah mengakui bahwa ia mengeluarkan uang senilai Rp 4 juta per hari dari kas masjid untuk diberikan kepada Wahid Anshori. Sayangnya, pengeluaran ini tidak dicatat dalam laporan keuangan resmi.
Didik Suko Sutrisno, perwakilan warga, menjelaskan bahwa pengakuan Muhibudin ini menjadi bukti penting dalam kasus ini. “Sebagai bendahara, dia seharusnya bertanggung jawab atas setiap transaksi keuangan. Dana sumbangan yang berasal dari masyarakat seharusnya dikelola dengan transparansi,” tegas Didik.
Menurut Didik, masyarakat sangat berharap penyidik dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat. “Kami ingin agar semua pihak yang terlibat bisa kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur. Hal ini penting untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Pentingnya Kooperasi Semua Pihak dalam Menangani Kasus Ini
Muhibudin menegaskan niatnya untuk bekerja sama dengan penyidik, jika dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut. “Saya siap menjelaskan peran saya dan keuangan yang ada saat itu,” ujar Muhibudin. Keinginan untuk kooperatif ini seharusnya menjadi sikap yang diharapkan dari semua yang terlibat dalam kasus ini.
Situasi di lapangan menunjukkan betapa sulitnya menyelesaikan masalah ini jika semua pihak tidak mau terbuka. Didik Suko Sutrisno menekankan bahwa kebenaran harus diungkap agar tidak ada yang merasa dirugikan. “Kita semua ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan dana masjid ini,” katanya.
Berdasarkan informasi dari penyidik, mereka telah mengadakan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. Namun, hingga saat ini, pelapor merasa kurang mendapat informasi jelas mengenai kelanjutan kasus ini. “Kami hanya berharap kasus ini tidak menghilang begitu saja dari perhatian”, ujar Didik dengan penuh harap.
Perkembangan Terbaru dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana
Kasus ini dilaporkan pada 24 Januari 2022, namun perjalanan penyelidikan masih berjalan lambat. Terakhir kali, pelapor mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada Mei 2023 yang menunjukkan bahwa penyidik masih melakukan kegiatan-giatannya. “Kami menerima kabar bahwa penyidik berencana memanggil auditor independen untuk menentukan kerugian yang terjadi,” jelas Didik.
Namun, hingga bulan Juli 2025, panggilan untuk auditor tersebut belum juga terlaksana. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga, yang merasa perkembangan kasus ini sangat lamban. “Banyak dari kami khawatir bahwa kasus ini akan dibiarkan mengendap tanpa ada penyelesaian,” tambahnya.
Didik berharap agar pihak kepolisian memberikan perhatian lebih pada kasus ini untuk mempertahankan kepercayaan publik. “Ini adalah dana masjid yang hilang, dan kami hanya meminta agar semua pihak bisa bertanggung jawab,” ujarnya dengan penuh harapan.