www.portalkabar.id – Tanggal 19 Juni 2025, Kusnadi, Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, menjalani pemeriksaan oleh KPK selama delapan jam. Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh KPK mengarah pada isu hibah yang melibatkan DPRD dan Gubernur Jatim.
Menurut pengacara Kusnadi, Harmawan H Adam, pertanyaan yang diajukan oleh KPK berkisar pada hibah yang diusulkan oleh DPRD serta hibah yang dikeluarkan oleh gubernur. Kusnadi datang ke KPK sebagai saksi untuk beberapa tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
Adam menyebutkan bahwa mereka telah mengajukan status sebagai Justice Collaborator dan Whistleblower dalam proses penyidikan ini. Hal ini menunjukkan niat kliennya untuk berkolaborasi secara aktif dengan KPK.
Selama proses pengajuan ini, Adam menekankan bahwa Kusnadi sudah sepenuh hati berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak KPK dan terbuka tentang semua aspek terkait kasus dana hibah tersebut.
Pentingnya Kolaborasi dalam Proses Hukum
Kolaborasi dengan KPK sebagai Justice Collaborator bisa memberi dampak yang signifikan dalam proses penyidikan korupsi. Melalui keterbukaan ini, diharapkan kebenaran dapat terungkap dengan jelas.
Kusnadi sepenuhnya menyadari pentingnya transparansi dalam menangani masalah ini. Dengan mengajukan status sebagai Whistleblower, dia memberikan indikasi bahwa dia siap untuk berbagi informasi penting yang mungkin bisa membantu KPK dalam pengusutan kasus lebih lanjut.
Dalam konteks ini, Adam menegaskan bahwa semua hibah merupakan wewenang eksekutif, sehingga tidak mengherankan jika gubernur terlibat dalam prosesnya. Ini menunjukkan pentingnya pemahaman tentang batasan tanggung jawab dalam struktur pemerintahan.
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jatim
Kasus ini menyentuh masalah yang sangat penting mengenai pengelolaan dana publik. Menurut informasi, dana hibah yang dipertanyakan berasal dari APBD Jawa Timur untuk tahun anggaran 2021-2022.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan ini tidak hanya melibatkan Kusnadi, tetapi juga beberapa pejabat lainnya, termasuk Sekretaris Dewan dan Kepala BPKAD. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini melibatkan banyak pihak dan layer dalam administrasi pemerintahan.
KPK terus mendalami kasus ini agar bisa mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi tersebut. Penangkapan dan penetapan tersangka ini merupakan langkah awal dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang sangat merugikan masyarakat.
Proses dan Makna Pemeriksaan KPK
Pemeriksaan oleh KPK dilaksanakan di Gedung Merah Putih, tempat penyidikan utama KPK. Kegiatan ini menandakan bahwa lembaga anti-korupsi berkomitmen untuk mengusut habis semua dugaan yang muncul.
Budi juga menekankan bahwa saksi dari berbagai instansi akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua informasi dapat dianalisis secara objektif.
Seiring dengan itu, KPK juga memeriksa anggota DPRD lainnya dan pihak swasta yang terlibat. Semua ini menjadi bagian penting dalam rangka mengusut tuntas praktik korupsi di Jawa Timur.