• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Minggu, 3 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Kritik Hardjuno Wiwoho terhadap Putusan Hakim Kasus Thomas Lembong

Kritik Hardjuno Wiwoho terhadap Putusan Hakim Kasus Thomas Lembong

BacaJuga

Pria di Banyuwangi Ditangkap Tiga Jam Setelah Cekik Anak Tiri Hingga Tewas

Pria di Banyuwangi Ditangkap Tiga Jam Setelah Cekik Anak Tiri Hingga Tewas

Kejari Sampang Terapkan Keadilan Restoratif, Pecandu Narkoba Tak Lagi Dipenjara

Kejari Sampang Terapkan Keadilan Restoratif, Pecandu Narkoba Tak Lagi Dipenjara

www.portalkabar.id – Pada suatu hari yang cerah di Surabaya, pandangan kritis dari seorang pengamat hukum bernama Hardjuno Wiwoho mencuat ke publik. Ia mengingatkan kita bahwa keputusan hukum tidak hanya harus adil, tapi juga harus didasarkan pada bukti yang kuat dan transparan, terutama dalam kasus yang melibatkan isu serius seperti korupsi.

Dalam pernyataan yang disampaikannya, Hardjuno menyoroti ketidakjelasan dalam pembuktian mengenai kerugian negara yang seharusnya jelas menjadi inti dari perkara tersebut. Menurutnya, keputusan yang diambil oleh Majelis Hakim menunjukkan kurangnya pertimbangan faktual dan hanya mengandalkan kutipan teori yang tidak mendukung argumen mereka.

Kritiknya mencakup tuduhan bahwa majelis hakim tidak memberikan penjelasan yang cukup rinci tentang kerugian yang dialami negara. Selama ini, ia mencatat, kerugian negara sering kali disamakan dengan angka-angka tanpa analisis mendalam, sehingga melemahkan keabsahan putusan itu sendiri.

Hardjuno menjelaskan bahwa dalam konteks hukum pidana, sangat penting untuk memberikan pertimbangan faktual yang dapat dibuktikan. Tanpa adanya hal itu, kualitas keputusan hukum bisa diragukan dan berpotensi menyisakan kejanggalan di kemudian hari.

Ia merujuk pada penggunaan Putusan MK Nomor 62/PUU-XI/2014 sebagai dasar hukum dalam pengambilan keputusan. Sementara Hardjuno mengakui bahwa putusan itu sah secara hukum, ia mengingatkan bahwa tidak seharusnya putusan tersebut menjadi satu-satunya dasar untuk menilai kasus tindak pidana korupsi yang kompleks.

Dalam putusan tersebut, Thomas Lembong dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, bagi Hardjuno, keputusan itu terasa lemah karena tidak dibuktikan adanya unsur niat jahat atau “mens rea,” yang merupakan salah satu aspek penting dalam hukum pidana.

Ia mengungkapkan keprihatinannya akan lemahnya pembuktian unsur niat jahat ini. Menurutnya, dalam hukum pidana modern, dua unsur utama harus terpenuhi: “actus reus” atau perbuatan jahat dan “mens rea” atau niat jahat. Tanpa bukti mengenai niat jahat, maka dasar untuk menjatuhkan hukuman pun patut dipertanyakan.

Hardjuno juga memberikan kritik pada penggunaan diskresi oleh Thomas Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan, terutama dalam keputusan tindakan impor gula. Dalam pandangannya, seharusnya diskresi tersebut merupakan hal yang perlu dikaji dalam konteks administratif, bukan langsung diseret ke ranah hukum pidana.

Ia menekankan bahwa di negara demokratis lain, tindakan-tindakan serupa umumnya diperdebatkan dalam konteks etika dan administrasi, bukan dalam bingkai tindak pidana. Hardjuno mengingatkan bahwa menggunakan hukum pidana sebagai alat untuk membalas dendam atau menyerang kebijakan adalah praktik yang sangat berbahaya.

Aspek lain yang dia soroti adalah argumentasi majelis hakim terkait nilai-nilai demokrasi ekonomi dan Pancasila yang diduga dilanggar oleh Thomas. Menurutnya, memasukkan pertimbangan ideologis tersebut ke dalam keputusan hukum bisa menjadi preseden buruk di ranah hukum pidana.

Hardjuno berpendapat bahwa apabila alasan yang diajukan lebih mengarah pada perdebatan ideologis, hal itu seharusnya tidak menjadi pertimbangan dalam hukum pidana. Hukum pidana seharusnya fokus pada pelanggaran yang terukur dan tidak menjadi arena perdebatan ideologi.

Ia juga menekankan pentingnya pemisahan yang tegas antara pelanggaran administratif dan tindak pidana. Dengan adanya batasan yang jelas, hukum tidak akan disalahgunakan dan sistem peradilan pun dapat berfungsi dengan lebih baik.

Dalam penutup pernyataannya, Hardjuno menekankan bahwa semua lembaga penegak hukum harus bersikap objektif dan konsisten dalam menegakkan keadilan. Hal ini sangat penting agar proses hukum tidak melenceng dari tujuan utamanya, yaitu mencapai keadilan sosial.

Kritik Terhadap Keputusan Hukum dan Pembuktian Kasus

Membahas lebih jauh tentang keputusan hukum yang diambil, ada beberapa poin penting yang perlu dicermati. Pembuktian dalam kasus tindak pidana korupsi haruslah diimbangi dengan data dan fakta yang konkret untuk memperkuat argumen hukum.

Ketidakjelasan dalam pembuktian sering kali menjadi sorotan. Hal ini menciptakan peluang bagi individu atau pihak tertentu untuk melawan keputusan hukum yang dianggap tidak tepat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi kunci utama.

Pada saat yang bersamaan, pandangan hukum harus lebih terbuka terhadap berbagai kemungkinan dalam pengambilan keputusan. Hal ini sangat penting agar keadilan dapat ditegakkan secara merata tanpa memandang jabatan atau status sosial.

Hardjuno menekankan perlunya memperbaiki cara pengambilan keputusan hukum dengan lebih banyak melibatkan berbagai pakar. Dengan melibatkan profesional hukum dan pemikir kritis, proses hukum dapat berjalan dengan lebih baik dan menghasilkan keputusan yang lebih adil.

Dalam konteks ini, penting untuk melihat bahwa hukum bukan hanya sekadar penerapan aturan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat. Adanya keselarasan antara hukum dan nilai-nilai kemanusiaan menjadi syarat mutlak untuk mencapai sistem peradilan yang ideal.

Pentingnya Menjaga Integritas Hukum dalam Masyarakat

Integritas hukum merupakan salah satu aspek penting dalam sistem hukum mana pun. Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum, dampaknya bisa sangat luas dan berpengaruh pada stabilitas sosial. Oleh karena itu, menjaga integritas hukum adalah tanggung jawab bersama.

Pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum, baik penegak hukum maupun masyarakat, memiliki peranan masing-masing dalam menciptakan sistem peradilan yang sehat. Komunikasi dan kolaborasi antara semua elemen ini sangat penting untuk mencapai tujuan bersama.

Hukum yang adil dan transparan akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat. Musuh utama dari sistem hukum yang baik adalah ketidakadilan dan korupsi. Maka, segala langkah yang diambil untuk memperbaiki sistem hukum haruslah didasarkan pada prinsip keadilan dan kebenaran.

Hardjuno menekankan bahwa pendidikan hukum juga harus menjadi fokus dalam menjawab tantangan ini. Dengan mendorong pemahaman yang lebih luas mengenai hukum di kalangan masyarakat, kita bisa membentuk generasi yang lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka.

Dengan upaya bersama, kita bisa berharap bahwa integritas hukum akan terpelihara. Sistem peradilan yang baik akan menuntun kepada keadilan sosial yang lebih merata dan menjadi fondasi bagi kemajuan masyarakat.

Menciptakan Ruang Diskusi Kritis Mengenai Hukum

Untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik, ruang diskusi yang inklusif dan kritis adalah suatu keharusan. Diskusi ini seharusnya melibatkan berbagai kalangan, mulai dari akademisi hukum, praktisi, hingga masyarakat umum. Hanya dengan demikian, kita dapat memahami berbagai sudut pandang mengenai hukum.

Melalui diskusi yang terbuka, kesadaran masyarakat terhadap isu-isu hukum dapat meningkat. Di sisi lain, para pengambil keputusan dapat lebih memahami dampak yang mungkin timbul dari kebijakan yang mereka ambil. Hal ini berpotensi mengurangi risiko salah langkah dalam pengambilan keputusan.

Penting untuk menciptakan forum-forum di mana masyarakat bisa menyampaikan pendapatnya mengenai hukum. Dengan adanya ruang tersebut, masyarakat bisa merasa lebih terlibat dan memiliki andil dalam sistem hukum yang ada.

Kemudian, tentu saja, peran media juga sangat diperlukan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan publik. Informasi yang akurat dan mudah diakses akan membantu mereka memahami hak dan kewajiban mereka dalam masyarakat.

Langkah-langkah ini sangat penting dalam membangun sistem hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, kolaborasi di berbagai sektor akan sangat menentukan arah dan kualitas hukum yang ada di negara kita.

Previous Post

Kronologi Bullying Massal di SMPN 3 Doko Blitar

Next Post

Anak Surabaya Tampilkan Bakat dalam Seni

Rekomendasi

Slogan Sampang Hebat Bermartabat Plus Ternyata Berada di Zona Hitam Narkoba

Slogan Sampang Hebat Bermartabat Plus Ternyata Berada di Zona Hitam Narkoba

Tips Hemat Kuota untuk Download Lagu MP3 Tanpa Boros Paket Data

Tips Hemat Kuota untuk Download Lagu MP3 Tanpa Boros Paket Data

Santunan Diberikan kepada Keluarga Korban Kecelakaan di Plaosan Magetan

Santunan Diberikan kepada Keluarga Korban Kecelakaan di Plaosan Magetan

Modus Baru Penipuan Pensiunan, Ratusan Orang Tua Terjadi Lagi

Modus Baru Penipuan Pensiunan, Ratusan Orang Tua Terjadi Lagi

Koper Pengantin Kolaborasi Tingkatkan Cakupan Akta Nikah di Kediri

Koper Pengantin Kolaborasi Tingkatkan Cakupan Akta Nikah di Kediri

Real Madrid vs Borussia Dortmund; Upaya Mbappe Untuk Mengembalikan Harga Diri

Real Madrid vs Borussia Dortmund; Upaya Mbappe Untuk Mengembalikan Harga Diri

Kritik Organda atas Masuknya Investor Asing dan Taksi Listrik di Surabaya

Kritik Organda atas Masuknya Investor Asing dan Taksi Listrik di Surabaya

Sidebar

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In