www.portalkabar.id – Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) bertekad untuk memperkuat profesi kurator di Indonesia melalui kolaborasi dengan pihak-pihak terkait. Dalam upaya ini, mereka ingin berkontribusi terhadap pembangunan hukum dan ekonomi di tanah air, seperti yang dijelaskan oleh Ketua Umum AKPI dalam sebuah acara pelantikan di Surabaya baru-baru ini.
Pelantikan ini melibatkan 38 pengurus yang terbagi menjadi dua wilayah utama. Wilayah yang mencakup Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan meliputi 33 pengurus, sedangkan Pengurus Wilayah Indonesia Bagian Timur mencakup lima pengurus dari Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Ketua Umum AKPI, Dr. Jimmy Simanjuntak, menyatakan bahwa masa kepemimpinannya akan menjadi titik tolak penting untuk menunjukkan komitmen organisasi dalam menyediakan layanan bagi anggota. Ia mengisyaratkan bahwa penguatan posisi AKPI di tingkat nasional dan internasional sangat krusial dalam waktu dekat.
“Pelantikan pengurus wilayah kali ini adalah langkah nyata untuk memperkuat organisasional. Kami berharap dapat mengajak lebih banyak pihak, termasuk pemerintah dan pemangku kepentingan, untuk berkolaborasi dalam edukasi pelaksanaan Undang-Undang Kepailitan,” ungkap Jimmy.
Dia juga menambahkan bahwa program kerja kepengurusan AKPI periode 2025-2028 akan lebih fokus pada edukasi bagi pelaku usaha. Dikhawatirkan, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih akan terus membuat banyak pelaku usaha kesulitan memenuhi kewajiban finansial mereka.
“Tujuan kami adalah mengubah pandangan tentang PKPU dan kepailitan. Kami ingin menunjukkan bahwa hal ini bisa menjadi peluang untuk memperbaiki usaha,” jelasnya dengan optimis.
Dalam hal pengawasan internal, Jimmy memastikan bahwa Dewan Kehormatan AKPI akan menjalankan fungsi pengawasan secara efektif. Hal ini penting agar anggota AKPI dapat menjalankan profesinya dengan prosedur yang transparan dan profesional.
Dukungan yang kuat dari pemerintah serta organisasi pengusaha juga akan menjadi fokus utama AKPI. “Kami akan terus melakukan audiensi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan UU Kepailitan dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Jimmy juga menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan AKPI agar dapat lebih produktif. “Kami ingin AKPI menjadi contoh positif bagi masyarakat dan lembaga peradilan,” ujarnya menggarisbawahi ambisi organisasi tersebut.
Selama pelantikan tersebut, sejumlah tokoh terkemuka juga menghadiri acara ini. Kehadiran mereka menandakan dukungan luas terhadap visi AKPI untuk masa depan profesi kurator di Indonesia.
Tujuan Strategis AKPI untuk Periode Mendatang
AKPI memiliki sejumlah tujuan strategis yang ingin dicapai dalam periode mendatang. Pertama, mereka ingin memastikan bahwa semua anggota memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang telah ditetapkan. Kesadaran akan pentingnya ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kedua, pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan akan dilakukan untuk mendukung para anggota AKPI. Melalui program-program ini, diharapkan intelektualitas dan keterampilan anggota akan meningkat secara signifikan.
Selain itu, penguatan jaringan antar anggota juga menjadi fokus prioritas. Dengan menjalin kerjasama yang lebih erat, AKPI percaya bahwa pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki masing-masing anggota dapat saling mendukung. Ini akan berdampak positif bagi kualitas layanan yang diberikan kepada klien.
AKPI juga berencana melakukan studi dan penelitian untuk lebih memahami dinamika pasar. Hasil dari kajian ini akan menjadi acuan bagi pengurus dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat dan relevan.
Dengan semua langkah ini, AKPI mengharapkan peningkatan kepercayaan publik terhadap profesi kurator. Kepercayaan ini diharapkan akan membuka lebih banyak peluang baik bagi anggota maupun bagi organisasi di masa depan.
Pentingnya Edukasi Hukum untuk Pelaku Usaha
Edukasi hukum menjadi salah satu program utama AKPI dalam menghadapi tantangan ekonomi. Memahami regulasi yang ada sangat penting bagi pelaku usaha untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari. Pemahaman ini akan membantu mereka membuat keputusan yang lebih baik.
Dalam program edukasi ini, AKPI akan menyajikan informasi yang relevan dan terkini mengenai pelaksanaan Undang-Undang Kepailitan. Dengan cara ini, diharapkan para pelaku usaha bisa lebih siap menghadapi situasi yang mungkin mereka hadapi.
AKPI juga bercita-cita untuk menjadi referensi terpercaya dalam hal edukasi hukum. Dilakukannya seminar, workshop, dan pelatihan di berbagai daerah diharapkan akan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pada hukum.
Melalui inisiatif ini, AKPI ingin mempererat kerja sama antara pelaku usaha dengan lembaga hukum. Kerja sama ini dinilai sangat penting untuk menciptakan iklim bisnis yang kondusif di semua sektor.
AKPI meyakini bahwa dengan memberikan edukasi yang tepat, pelaku usaha tidak hanya akan lebih memahami hak dan kewajiban mereka, tetapi juga akan mampu mengambil langkah proaktif dalam memperbaiki usaha mereka.
Membangun Hubungan dengan Stakeholder dan Pemerintah
Hubungan yang baik dengan stakeholder adalah kunci keberhasilan AKPI untuk mencapai tujuannya. Untuk itu, komunikasi yang efektif dengan berbagai pihak akan terus dibangun. AKPI ingin menjadi jembatan antara pelaku usaha dan pengambil kebijakan, demi kemajuan bersama.
Audiensi dengan pemerintah juga akan menjadi agenda rutin bagi AKPI. Melalui audiensi ini, mereka berharap dapat memberdayakan suara anggota dalam merumuskan regulasi yang lebih berpihak kepada para pelaku usaha.
Keterlibatan aktif dalam forum-forum nasional dan internasional juga akan diperluas. Pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dari forum-forum ini diharapkan dapat diterapkan dalam konteks lokal demi meningkatkan kualitas industri kurator di Indonesia.
Agar hubungan dengan stakeholder tetap terjaga, AKPI berencana menggelar kegiatan bersama yang bersifat kolaboratif. Kegiatan ini dinilai dapat mempererat hubungan dan memperkuat sinergi antara berbagai pihak.
Dengan semua upaya ini, AKPI berharap dapat menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi profesi kurator, sehingga semua anggota dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.


