• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Kakek di Lumajang Mengaku Perkosa Anak Tetangga: Tidak Sampai Seperti Ini

Kakek di Lumajang Mengaku Perkosa Anak Tetangga: Tidak Sampai Seperti Ini

BacaJuga

Pria Sidoarjo Ditangkap di Mojokerto karena Curi Motor Kekasih yang Dikenal di Medsos

Pria Sidoarjo Ditangkap di Mojokerto karena Curi Motor Kekasih yang Dikenal di Medsos

Pria di Banyuwangi Ditangkap Tiga Jam Setelah Cekik Anak Tiri Hingga Tewas

Pria di Banyuwangi Ditangkap Tiga Jam Setelah Cekik Anak Tiri Hingga Tewas

www.portalkabar.id – Kasus pencabulan yang melibatkan seorang kakek berusia 71 tahun di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, mengguncang masyarakat setempat. Tindakan bejat ini melibatkan korban yang masih berumur lima tahun, menciptakan gelombang kemarahan dan kecaman dari berbagai kalangan.

Peristiwa ini mulai terungkap ketika pihak kepolisian melakukan investigasi setelah mendapat laporan dari orang tua korban. Pelaku yang dikenal dengan nama Saturi tersebut, meskipun diinterogasi oleh polisi, awalnya membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Hasil visum yang dilakukan pada korban semakin memperkuat bukti atas tindakannya. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda pencabulan pada diri korban.

Berdasarkan penjelasan Kapolres, pelaku telah melakukan tindakan yang tidak pantas tersebut sebanyak empat kali. Hal ini semakin mengungkap betapa seriusnya kasus ini dan tantangan yang dihadapi dalam perlindungan anak.

Modus operandi pelaku terungkap ketika korban diajak masuk ke dalam kamar saat bermain di halaman depan rumahnya. Pendekatan ini menunjukkan bagaimana predator seksual dapat menyasar anak-anak dengan cara yang tampaknya tidak berbahaya.

Detail Kasus Pencabulan yang Menghebohkan Masyarakat Lumajang

Kejadian ini berlangsung dalam rentang waktu yang cukup lama sebelum kasus ini terungkap. Pelaku memanfaatkan kepercayaan yang diberikan oleh orang tua korban terhadap dirinya, sehingga ia dapat dengan bebas mendekati dan melukai anak tersebut.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa tindakan pelaku tidak hanya sekali, tetapi terjadi berulang kali dalam rentang waktu yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa kakek tersebut telah merencanakan tindakannya dengan sangat licik.

Kepolisian memaparkan bahwa dari empat kali kejadian, setengahnya terjadi di dalam rumah pelaku, sementara yang lainnya di luar namun masih di sekitar area rumah. Kesiagaan masyarakat dan rasa empati pada korban sangat penting untuk mencegah kejadian-kejadian seperti ini terulang.

Pelaku yang awalnya tampak tidak menunjukkan penyesalan, semakin terdesak ketika bukti-bukti mulai terungkap. Bukan hanya dari hasil visum, tetapi juga dari keterangan yang diberikan oleh teman-teman korban yang mulai curiga dengan perubahan sikap dan perilaku korban.

Setelah informasi diterima dari orang tua korban, kepolisian segera bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat hukum dalam menangani kasus-kasus yang melanggar hak anak.

Peran Masyarakat dalam Mencegah Kejahatan Seksual terhadap Anak

Kejadian pencabulan ini merupakan pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan di sekitarnya. Penting untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak agar mereka merasa aman untuk berbagi jika terjadi sesuatu yang tidak nyaman.

Orang tua juga memiliki peran penting dalam mendidik anak tentang batasan tubuh dan perilaku yang tidak pantas. Kesiapan anak untuk mengenali predator dan situasi berbahaya dapat sangat mengurangi risiko terjadinya kejadian serupa.

Kasus ini memicu diskusi tentang bagaimana masyarakat dapat lebih aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual. Program-program penyuluhan dan pendidikan tentang perlindungan anak menjadi sangat vital untuk diterapkan secara luas.

Tidak hanya pemerintah yang harus bertindak, tetapi juga komunitas harus bersatu dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Kampanye kesadaran tentang bahaya kejahatan seksual perlu digalakkan di setiap tingkat masyarakat.

Lebih jauh, untuk memperkuat perlindungan terhadap anak, bimbingan hukum dan dukungan psikologis bagi korban juga harus menjadi bagian dari penanganan kejadian-kejadian seperti ini. Penyuluhan kepada orang tua dan remaja mengenai bagaimana berperilaku aman berinteraksi dengan orang dewasa juga sangat mendesak.

Langkah Hukum dan Dampaknya terhadap Pelaku

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014. Undang-undang ini mengatur tentang perlindungan anak dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Ancaman maksimal hukuman bagi pelaku pencabulan adalah 15 tahun penjara, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, di balik hukuman tersebut, penting untuk tidak melupakan dampak psikologis yang dialami oleh korban, yang bisa berlanjut sepanjang hidup mereka.

Kepolisian telah menegaskan bahwa mereka akan melakukan pemantauan ketat terhadap kasus ini. Proses hukum harus dilakukan dengan transparan untuk memastikan bahwa keadilan tercapai dan korban mendapatkan perlindungan yang semestinya.

Komunitas pun diharapkan untuk terus memperhatikan serta mendukung proses rehabilitasi dan pemulihan korban. Tindakan preventif yang dilakukan sejak dini dapat mencegah munculnya generasi yang rentan terhadap kekerasan seksual.

Akhirnya, kasus ini menjadi cermin bagi seluruh pihak untuk memperkuat upaya pelindungan anak. Kesadaran timbul dari kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk menjaga keberlangsungan generasi yang aman serta bebas dari kekerasan. Dengan demikian, harapan akan terlindunginya anak-anak dari predator seksual bisa terwujud seiring dengan upaya yang dilakukan bersamaan.

Previous Post

Admin Konser Terbesar di Jatim Diduga Menipu dan Kabur dengan Uang Puluhan Juta

Next Post

Hadirkan Horor Creature dengan Sentuhan Mitologi Lokal dan Sejarah dalam “Orang Ikan”

Rekomendasi

Nunggak Gaji Karyawan Akibat Tidak Ada Dana Perbaikan Kapal DBS III

Nunggak Gaji Karyawan Akibat Tidak Ada Dana Perbaikan Kapal DBS III

Motor Tak Bertuan Ditemukan di Jembatan Widang Babat Lamongan

Motor Tak Bertuan Ditemukan di Jembatan Widang Babat Lamongan

Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu 18 Juni 2025 Malang Raya Berawan Seharian

Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu 18 Juni 2025 Malang Raya Berawan Seharian

Kelas Kecantikan Glow in Your True Color di Swiss-Belinn Airport Surabaya

Kelas Kecantikan Glow in Your True Color di Swiss-Belinn Airport Surabaya

Selamatkan 6000 Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Kediri oleh Mas Dhito

Selamatkan 6000 Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Kediri oleh Mas Dhito

Anggota DPRD Sumenep Menolak Survei Seismik Proyek Kangean Energy

Anggota DPRD Sumenep Menolak Survei Seismik Proyek Kangean Energy

5 Kecamatan di Magetan Terancam Banjir Bandang Jika Waduk Gonggang Jebol

5 Kecamatan di Magetan Terancam Banjir Bandang Jika Waduk Gonggang Jebol

Sidebar

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In