• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, 26 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Dua Petinggi Energi Jadi Otak Penjualan Solar Ilegal

Dua Petinggi Energi Jadi Otak Penjualan Solar Ilegal

BacaJuga

Jelang HUT Bhayangkara, Polisi dan TNI Tuban Sumbang Darah secara Kompak

Jelang HUT Bhayangkara, Polisi dan TNI Tuban Sumbang Darah secara Kompak

Penyelundupan Ganja dari Malaysia Lewat Paket Pos oleh Satresnarkoba Polres Malang

Penyelundupan Ganja dari Malaysia Lewat Paket Pos oleh Satresnarkoba Polres Malang

www.portalkabar.id – Dua petinggi sebuah perusahaan energi terlibat dalam penjualan solar bersubsidi secara ilegal. Mereka diketahui berinisial RAD dan BS, terlibat dalam skema yang merugikan negara dengan menjual BBM bersubsidi kepada pabrik-pabrik industri di wilayah Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan bahwa aksi tersebut terungkap berkat informasi mengenai truk pengangkut bahan bakar minyak subsidi. Dalam penelusuran, empat orang berhasil diamankan sebagai tersangka terkait kasus ini.

Penyidik mengamankan RAD yang berperan sebagai Komisaris, BS sebagai Direktur, dan dua karyawan yang juga terlibat dalam jaringan ini, yakni SMJ dan TA. Penangkapan ini menandai langkah awal dalam pengusutan lebih dalam terkait praktik ilegal yang berlangsung di wilayah tersebut.

Modus operandi mereka adalah memanfaatkan solar bersubsidi yang seharusnya digunakan untuk masyarakat. Dalam informasi lain disebutkan bahwa pengumpulan solar dilakukan di salah satu daerah di Bangkalan, yang menjadi pusat aktivitas penyelundupan BBM bersubsidi ini.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa truk yang membawa 5000 liter solar ini memiliki rute yang mencurigakan. Truk ini teridentifikasi berangkat dari stasiun pengisian BBM nelayan yang tidak berizin dan diarahkan menuju lokasi pabrik-pabrik yang membutuhkan pasokan bahan bakar dalam jumlah besar.

Operasi Polrestabes Surabaya Mengungkap Jaringan Penjualan Solar Ilegal

Operasi tersebut dilakukan setelah anggota polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat truk ditangkap, polisi menemukan sejumlah besar solar subsidi yang tidak seharusnya diperdagangkan secara ilegal.

Petugas menemukan truk bernomor L 8515 UR dengan sopir dan kernetnya yang mengaku bahwa solar tersebut diambil dari salah satu stasiun pengisian di Bangkalan. Proses penyelidikan dilakukan dengan cepat untuk menangkap semua pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.

Hasil sementara menjelaskan bahwa RAD dan BS bertanggung jawab terhadap setiap langkah jual beli yang dilakukan. Mereka memiliki sistem yang terorganisir dalam rangka memanfaatkan solar bersubsidi yang dirugikan oleh tindakan ilegal ini.

Dalam pengembangan kasus, penggeledahan lanjutan dilakukan di Desa Bulukagung, Klampis, Bangkalan. Ditemukan lokasi penimbunan yang jelas tidak sesuai dengan aturan distribusi BBM bersubsidi yang berlaku.

Sejumlah barang bukti, termasuk dua kendaraan pikap dan jerigen berkapasitas 30 liter, berhasil ditemukan. Semua barang bukti ini menunjukkan bahwa skema penjualan solar bersubsidi ini sudah berjalan dalam waktu yang cukup lama.

Risiko Hukum dan Sanksi bagi Pelaku Penyaluran Solar Ilegal

Akibat dari tindakan ilegal ini, para pelaku diancam dengan pasal yang berlaku berdasarkan undang-undang yang mengatur tentang energi dan migas. Ancamannya cukup serius dan bisa berujung pada penjara.

Polisi merencanakan untuk memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam distribusi solar bersubsidi, termasuk para pengelola stasiun pengisian BBM yang mungkin juga terlibat. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi celah dalam penegakan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pihak berwenang.

Sementara itu, pihak penyidik melanjutkan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya untuk mengungkap lebih dalam tentang jalinan jaringan ini. Dari keterangan yang diperoleh, banyak fakta baru yang berpotensi membuat jaringan ini semakin meluas.

Dalam kasus ini, nilai kerugian negara diprakirakan mencapai puluhan juta rupiah akibat penjualan solar bersubsidi yang disalahgunakan. Tindakan ini tentu membawa dampak yang lebih luas terhadap masyarakat yang memiliki hak menggunakan bahan bakar subsidi.

Dengan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Upaya preventif harus dilakukan untuk menekan, bahkan menghapus, praktik penyaluran barang subsidi yang melanggar aturan.

Penyidikan Berlanjut untuk Mengungkap Tindak Pidana Lebih Dalam

Proses penyidikan masih terus berlanjut untuk menggali semua informasi dan bukti yang ada. Penyelidikan yang lebih mendalam diperlukan untuk mengungkap jaringan-jaringan lain yang mungkin juga beroperasi dalam praktik ilegal ini.

Melihat skala masalah ini, penegakan hukum perlu melibatkan banyak pihak untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik. Komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum harus diperkuat agar setiap tindakan yang mencurigakan dapat segera dilaporkan.

Keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi siapapun yang berencana untuk melakukan tindakan serupa. Sosialisasi mengenai aturan dan konsekuensi hukum harus diperkuat sebagai upaya mencegah kejahatan dalam sektor energi dan migas.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa sumber daya energi yang ada adalah milik masyarakat dan harus dikelola dengan baik. Tindakan ilegal yang hanya menguntungkan segelintir orang harus ditekan agar tidak merugikan masyarakat luas.

Para pelaku masih dalam proses penyidikan dengan kemungkinan penambahan tersangka jika bukti baru ditemukan. Banyaknya saksi dan bukti yang ada diharapkan bisa membantu pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dalam waktu dekat.

Previous Post

Tes Urine Mendadak Penumpang Kapal di Pelabuhan Kalianget Sumenep oleh Ditresnarkoba Polda Jatim

Next Post

Jadwal, Line Up, Harga, dan Cara Pembelian Tiket

Rekomendasi

Mantan Bek Persebaya Ikut Bergabung dengan Bhayangkara FC bersama Paul Munster

Mantan Bek Persebaya Ikut Bergabung dengan Bhayangkara FC bersama Paul Munster

Pemkab Bondowoso Dukung Perhutanan Sosial 9500 Hektar, Kades Kalianyar: Kami Pesimis

Pemkab Bondowoso Dukung Perhutanan Sosial 9500 Hektar, Kades Kalianyar: Kami Pesimis

Diculik Alien dan Dianggap Pemimpin Bumi, Ini Sinopsis Film Baru

Diculik Alien dan Dianggap Pemimpin Bumi, Ini Sinopsis Film Baru

Paulo Sitanggang Bergabung dengan Madura United, Skuad Laskar Sape Kerrab Semakin Kuat

Paulo Sitanggang Bergabung dengan Madura United, Skuad Laskar Sape Kerrab Semakin Kuat

Aksi Ekstrem Kuda Menari di Bondowoso Membuat Penonton Tegang dan Tertawa

Aksi Ekstrem Kuda Menari di Bondowoso Membuat Penonton Tegang dan Tertawa

DPRD Surabaya Minta Pemkot Libatkan Publik dalam Penerapan Jam Malam untuk Anak

DPRD Surabaya Minta Pemkot Libatkan Publik dalam Penerapan Jam Malam untuk Anak

Puncak Bulan Bung Karno PDIP di Pusara Proklamator di Blitar

Puncak Bulan Bung Karno PDIP di Pusara Proklamator di Blitar

Sidebar

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In