• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Dirut UD Mabruq Ditahan Kejaksaan Bangkalan Karena Dugaan Korupsi

Dirut UD Mabruq Ditahan Kejaksaan Bangkalan Karena Dugaan Korupsi

BacaJuga

Karyawan Toko Plastik di Pandugo Surabaya Ditemukan Tewas Usai Pesta Miras

Karyawan Toko Plastik di Pandugo Surabaya Ditemukan Tewas Usai Pesta Miras

Dua Petinggi Energi Jadi Otak Penjualan Solar Ilegal

Dua Petinggi Energi Jadi Otak Penjualan Solar Ilegal

www.portalkabar.id – Djunaedi, Direktur UD Mabruq, kini menghadapi masalah hukum serius setelah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan. Penahanan ini merupakan kelanjutan dari penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal BUMD yang disinyalir merugikan negara.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2025, Djunaedi sempat tidak ditahan karena alasan kesehatan setelah menjalani operasi hernia. Namun, kondisi kesehatan yang dinyatakan membaik membuat pihak kejaksaan bisa melanjutkan proses hukum dan melakukan penahanan pada tanggal 1 Juli 2025.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhry, menegaskan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Djunaedi. Hal ini termasuk pemeriksaan kesehatan oleh tim medis yang mengonfirmasi bahwa dia telah siap untuk menjalani proses penahanan.

Meski sebelumnya dalam kondisi tidak memungkinkan untuk ditahan, hasil pemeriksaan terbaru menunjukkan bahwa kesehatan Djunaedi stabil. Hal tersebut menjadi dasar bagi kejaksaan untuk menerapkan tindakan penahanan terhadapnya.

UD Mabruq adalah salah satu badan usaha yang terlibat dalam program penyertaan modal dari PT Sumber Daya Bangkalan pada tahun 2019. Dalam pengajuan proposal, UD Mabruq meminta dana sebesar Rp 2.000.000.000, namun hanya disetujui Rp 1.000.000.000 oleh dewan pengawas.

Pada 7 Januari 2019, surat perjanjian antara PT Sumber Daya dan UD Mabruq ditandatangani, berdasarkan angka yang telah disepakati. Dana disalurkan secara bertahap, diawali dengan pencairan pertama sebesar Rp 250 juta, diikuti tahap kedua Rp 500 juta, dan terakhir Rp 250 juta.

Menariknya, meski dana tersebut belum sepenuhnya terpakai, UD Mabruq mengajukan permintaan tambahan modal Rp 350 juta. Selama masa pencairan, perusahaan ini juga membayar pembagian hasil ke PD Sumber Daya hingga mencapai 35 persen. Namun pada bulan Juli, pembagian hasil menghadapi sejumlah kendala yang mengganggu aliran dana.

Penemuan kerugian negara dalam kasus ini sangat signifikan, mencapai Rp 1.350.000.000. Kejaksaan telah melakukan berbagai langkah untuk mengungkap berbagai penyimpangan yang terjadi dalam proses pencairan dana dan manajemen UD Mabruq. Dalam proses hukum ini, setiap langkah akan diambil untuk mempertanggungjawabkan pihak-pihak yang terlibat.

Penyelidikan Korupsi Dalam Kasus UD Mabruq yang Menghebohkan

Kasus korupsi ini menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah pihak dalam manajemen UD Mabruq dan PT Sumber Daya. Kejaksaan Negeri berupaya membongkar jaringan yang bermain di belakang layar, guna memastikan tidak ada yang luput dari hukum.

Salah satu fokus utama dalam penyelidikan adalah bagaimana pengelolaan dana tersebut dikelola. Kejaksaan juga menghadapi tantangan dalam mengumpulkan bukti dan kesaksian untuk mendukung kasus yang ada terhadap Djunaedi dan pihak lainnya.

Kerugian negara yang mencapai angka fantastis tersebut tentu menjadi perhatian bagi masyarakat dan pemerintah. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam pengelolaan dana publik, terutama yang disalurkan kepada badan usaha di daerah.

Pihak kejaksaan memasukkan lebih banyak sumber daya untuk memastikan semua aspek diperiksa dengan seksama. Selain itu, mereka juga berencana untuk menelusuri seluruh aliran dana, guna menemukan celah-celah yang mungkin digunakan untuk kejahatan.

Kasus ini bukan hanya sekadar urusan hukum, tetapi juga mencerminkan tantangan sistemik dalam pengawasan penggunaan dana BUMD secara umum. Rutinitas yang dianggap biasa dapat berujung pada masalah hukum serius yang menyita banyak perhatian.

Dampak Kasus Terhadap Universitas dan Ekonomi Lokal

Kasus korupsi di UD Mabruq turut berdampak pada citra universitas dan komunitas lokal. Banyak pihak yang merasa khawatir tentang dampak jangka panjang pada kepercayaan kepada badan usaha yang menerima dana publik.

Perekonomian daerah mungkin terguncang akibat reputasi buruk yang ditimbulkan dari kasus ini. Masyarakat berharap agar penegakan hukum tidak selektif dan semua pelanggar dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Salah satu langkah yang dinilai perlu diambil adalah penguatan regulasi bagi pengelolaan dana BUMD. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana.

Selama proses hukum berlangsung, diharapkan semua pihak dapat bersabar dan memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana publik.

Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan korupsi. Proses hukum yang transparan dan adil adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang ada.

Sikap Publik dan Tindakan Kejaksaan di Tengah Kasus Djunaedi

Sejak berita penahanan Djunaedi mencuat, berbagai opini dan reaksi muncul dari masyarakat. Banyak yang mendukung tindakan kejaksaan sebagai langkah positif dalam memberantas praktik korupsi yang merajalela.

Panggilan untuk transparansi dan akuntabilitas semakin menguat. Masyarakat ingin melihat tindakan nyata dari pemerintah dalam mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

Tindak lanjut dari kejaksaan dalam kasus ini sangat dinantikan oleh publik. Mereka berharap bahwa bukan hanya Djunaedi yang diadili, tetapi juga pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam skandal ini.

Kejaksaan negeri diharapkan dapat menjalankan investigasi dengan profesional, memastikan semua aspek diteliti dan tidak ada yang terlewatkan. Hal ini akan membantu membangun kepercayaan kembali antara masyarakat dan institusi publik.

Kepada seluruh pihak terkait, penting untuk tetap optimis dalam menangani kasus ini. Proses hukum yang baik dapat menjadi cermin dari pengelolaan yang lebih baik di masa depan, serta pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap semua pihak yang terlibat.

Previous Post

Motor Tak Bertuan Ditemukan di Jembatan Widang Babat Lamongan

Next Post

Jamasan Pusaka Keraton Sumenep Keris sebagai Identitas Budaya Indonesia

Rekomendasi

Palmeiras vs Chelsea; Waspadai Ancaman Palsu Cole Palmer

Palmeiras vs Chelsea; Waspadai Ancaman Palsu Cole Palmer

Diculik Alien dan Dianggap Pemimpin Bumi, Ini Sinopsis Film Baru

Diculik Alien dan Dianggap Pemimpin Bumi, Ini Sinopsis Film Baru

Faktor Meningkatnya Perolehan Medali Kota Malang di Porprov 2025

Faktor Meningkatnya Perolehan Medali Kota Malang di Porprov 2025

Dua Petinggi Energi Jadi Otak Penjualan Solar Ilegal

Dua Petinggi Energi Jadi Otak Penjualan Solar Ilegal

World Pepper Rice Day Pertama di Dunia oleh Pepper Lunch

World Pepper Rice Day Pertama di Dunia oleh Pepper Lunch

Turnamen E-Sport PWI Tuban 2025 Ciptakan Atlet Muda Berprestasi

Turnamen E-Sport PWI Tuban 2025 Ciptakan Atlet Muda Berprestasi

Rizky Ridho Resmi Menikah dengan Sendy Aulia di Surabaya

Rizky Ridho Resmi Menikah dengan Sendy Aulia di Surabaya

Sidebar

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In