www.portalkabar.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surabaya Selatan menggelar demonstrasi di depan Markas Polda Jawa Timur untuk menyoroti masalah tambang ilegal di wilayah ini. Mereka membawa spanduk dan poster, meminta penegakan hukum yang serius terhadap aktivitas tambang galian C yang merusak lingkungan dan keselamatan masyarakat setempat.
Dalam aksi tersebut, peserta demonstrasi mengekspresikan kekhawatiran yang mendalam terhadap dampak negatif aktivitas tambang ilegal yang tidak terkendali. Koordinator demonstrasi, Ato Illah Ainur Ridlo, menekankan bahwa masalah ini telah merenggut banyak nyawa dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Ato menjelaskan, bekas galian tambang yang dibiarkan terbuka dan tidak direklamasi merupakan ancaman nyata bagi masyarakat. Misalnya, insiden yang terjadi di Bangkalan, Madura, di mana enam santri meninggal akibat tercebur ke dalam lubang bekas galian tambang.
Dalam pandangan Ato, kehadiran tambang ilegal bukan hanya berisiko bagi keselamatan, tetapi juga merusak lingkungan. Ia mengkritik lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, yang memungkinkan praktik ilegal ini terus berlangsung tanpa kendali.
Dampak Lingkungan dan Keselamatan Akibat Tambang Ilegal
Dampak negatif dari tambang ilegal tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain ancaman bagi keselamatan, penggalian yang tidak terencana dapat merusak ekosistem lokal secara signifikan. Kegiatan ini dapat mengakibatkan longsor dan pencemaran air yang berbahaya bagi kehidupan flora dan fauna di sekitarnya.
Lebih lanjut, Ato memaparkan bahwa kegiatan tambang ilegal juga menyebabkan hilangnya sumber daya alam yang berharga. Ketika tambang dibiarkan beroperasi tanpa izin atau pengawasan yang cukup, potensi kerusakan jangka panjang semakin meningkat.
Oleh karena itu, Ato mendesak pihak berwenang dalam hal ini Polda Jawa Timur untuk bertindak tegas. Penegakan hukum yang kuat diharapkan dapat mengakhiri praktik-praktik ilegal yang telah merugikan masyarakat.
Menurut Ato, undang-undang yang ada sudah cukup jelas dalam memberikan sanksi bagi pelaku tambang ilegal. Namun, implementasi hukum tersebut sering kali terabaikan, sehingga situasi seperti ini terus berlanjut.
Desakan untuk Penegakan Hukum yang Lebih Kuat
PMII Cabang Surabaya Selatan tidak hanya ingin menyuarakan keprihatinan, tetapi juga memberikan solusi konkret terhadap masalah ini. Ato menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan mobilisasi lebih besar jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Mereka ingin melihat hasil dari desakan yang mereka ajukan dalam bentuk tindakan penegakan hukum yang nyata.
Keberanian dan ketegasan pihak Polda Jawa Timur sangat diperlukan untuk menangani isu ini secara menyeluruh. Masyarakat berharap agar pemerintah tidak hanya menggantungkan harapan pada peraturan yang ada, tetapi juga melaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan keberlanjutan lingkungan. PMII mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap tambang ilegal demi generasi yang akan datang.
Kehadiran kelompok-kelompok masyarakat yang peduli ini menunjukkan adanya harapan untuk perubahan. Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam penegakan hukum untuk tambang ilegal sangatlah diperlukan.
Tragedi yang Menjadi Peringatan Akan Bahaya Tambang Ilegal
Tragedi yang mengakibatkan enam santri meninggal dunia menjadi momentum penting yang harus dijadikan pelajaran. Ini bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan hilangnya nyawa manusia akibat pengabaian hukum yang serius. Kenyataan pahit ini menunjukkan bahwa pengawasan yang lemah dapat berakibat fatal.
Kasus tersebut juga menunjukkan perlunya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya bekas galian tambang. Selain itu, perlunya informasi yang jelas dan mudah diakses mengenai lokasi yang berpotensi berbahaya dapat menjadi langkah pencegahan yang efektif.
Polda Jawa Timur telah mengambil langkah awal dengan melakukan pemeriksaan lokasi dan pengujian kualitas air danau. Namun, tindakan ini harus diikuti dengan aksi lanjut yang tegas untuk menutup kegiatan tambang ilegal dan mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Masyarakat berhak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan lestari. Sudah saatnya pemerintah dan pihak berwenang mendengarkan suara rakyat dan mengambil tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini.


