www.portalkabar.id – Kisruh terkait status lahan yang ditempati oleh SMA Negeri 8 di Malang kini memasuki fase yang lebih menegangkan. Universitas Negeri Malang (UM) mendesak pemerintah setempat untuk memberikan kepastian terkait masa pinjam pakai lahan yang akan berakhir pada Februari 2026 ini.
Pihak UM mengusulkan dua solusi utama yaitu tukar guling atau memperpanjang masa pinjam pakai lahan dengan batas waktu yang tegas. Terlebih, dengan jumlah mahasiswa yang mencapai 45.000, kepastian penggunaan lahan menjadi sangat penting untuk pengembangan institusi.
Wakil Rektor II UM, Prof. Dr. Puji Handayati, mengungkapkan betapa mendesaknya kepastian ini. Tanpa adanya kepastian, semua pihak akan terus berada dalam ketidakpastian, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar di kampus.
Dia juga menambahkan pentingnya perjanjian yang jelas antara semua pihak agar segala bentuk pengembangan dapat berjalan secara lancar. Keputusan ini akan memiliki dampak positif bagi pendidikan tinggi di Malang di masa mendatang.
Usulan Solusi Lahan dari Universitas Negeri Malang
Dalam upaya mencari solusi, UM merinci dua opsi yang diajukan kepada pemerintah setempat. Opsi pertama adalah perpanjangan perjanjian pinjam pakai yang dicantumkan dengan tenggat waktu yang jelas.
Melalui opsi ini, diharapkan Pemprov Jawa Timur dapat mempersiapkan lokasi alternatif untuk sekolah baru ganti rugi lahan yang digunakan saat ini. Opsi kedua adalah tukar guling dengan lahan pengganti yang memiliki nilai setara.
Namun, proses tukar guling ini tidaklah semudah dibayangkan. Beberapa lokasi yang sempat diusulkan, seperti area di Kedungkandang, dianggap tidak ideal karena luasannya yang lebih kecil. Alternatif terbaru yang muncul adalah lahan di Taman Krida Budaya, namun UM masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai lokasi ini.
Situasi ini memang sangat krusial dan menuntut pemikiran matang dari semua pihak. Jika tukar guling dilakukan, maka kedua belah pihak perlu memastikan bahwa nilai lahan yang dipertukarkan adalah sepadan demi menghindari kerugian.
Pemikiran dan Justifikasi di Balik Kebijakan Pengelolaan Aset
Latarnya, kebutuhan lahan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa ada aset kampus yang belum dioptimalkan sejak tahun 2016. Dalam hal ini, UM, sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum, bertanggung jawab untuk mengelola aset-aset tersebut secara efisien.
Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, menegaskan bahwa masalah ini bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Kebijakan untuk memperjelas status lahan telah disampaikan sejak awal 2024, menandakan keseriusan institusi dalam mencari solusi yang terbaik.
Berbicara mengenai pengelolaan aset, Prof. Hariyono menekankan bahwa institusi ini berkomitmen pada pendidikan, namun tetap harus bertanggung jawab dalam penggunaan sumber daya. Keputusan yang melibatkan aset akan selalu mempertimbangkan kepentingan pendidikan dan masyarakat.
Pentingnya kepastian dalam kebijakan ini juga didorong oleh pengalaman sebelumnya yang menunjukkan ketidakpastian dalam pemindahan lokasi yang diharapkan. Hal ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk memastikan bahwa segala rencana yang dibuat dapat direalisasikan dengan baik.
Dampak Ketidakpastian Status Lahan pada Pendidikan
Dampak ketidakpastian lahan ini bukan hanya dirasakan oleh UM, tetapi juga akan memberikan efek jangka panjang pada kualitas pendidikan. Apabila lahan tidak segera dipastikan, banyak program mau pun inisiatif pendidikan yang mungkin tidak terlaksana.
Pihak UM menantikan diskusi lanjut dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Pemerintah Kota Malang, serta pihak rektorat. Hal ini penting agar semua solusi yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak.
Melalui pengelolaan yang jelas dan terbuka, dijanjikan bahwa pendidikan di Malang akan terus berkembang. Kepastian lahan adalah salah satu langkah krusial untuk menciptakan lingkungan belajar yang baik bagi para siswa.
Pada akhirnya, semua keputusan yang diambil diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan dunia pendidikan secara umum. Dengan mengutamakan dialog dan transparansi, semua pihak dapat bersama-sama mencari solusi yang terbaik.