www.portalkabar.id – Sumenep menjadi sorotan setelah keluarga besar Kangean Yogyakarta (K2Y) melayangkan pertanyaan mengenai keputusan yang diambil oleh Camat Arjasa, Aynizar Sukma. Pertanyaan ini muncul sehubungan dengan rencana survei seismik tiga dimensi (3D) yang dilakukan oleh Kangean Energy Indonesia Ltd di perairan dekat Pulau Kangean. Tindakan ini memicu kekhawatiran dalam masyarakat, terutama terhadap potensi dampak yang dapat ditimbulkan oleh survei tersebut.
Pada 16 Juni 2025, masyarakat dan camat setempat telah mencapai kesepakatan untuk menghentikan rencana survei seismik ini. Namun, situasi berubah ketika kabar beredar bahwa ada pertemuan baru antara Camat Arjasa dan pemerintah kabupaten untuk mendiskusikan kelanjutan rencana survei tersebut. Ketua Keluarga Kangean Yogyakarta, Waila Sofia, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap tindakan ini.
Waila mengungkapkan bahwa merujuk pada pertemuan yang telah terjadi sebelumnya, tindakan camat tersebut seperti mengkhianati rakyat yang ingin melindungi lingkungan dan mata pencaharian mereka. Penolakan ini semakin kuat di kalangan masyarakat lokal, terutama para nelayan yang merasa terancam oleh rencana eksplorasi migas yang dianggap berpotensi merusak ekosistem laut dan kehidupan mereka.
Pentingnya Komunikasi antara Pemerintah dan Masyarakat
Proses komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat sangat vital dalam situasi ini. Keluarga Kangean Yogyakarta menuntut agar semua kegiatan yang berkaitan dengan eksplorasi minyak dan gas dihentikan. Menurut mereka, tidak adanya transparansi dalam pengambilan keputusan ini akan berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat yang ada.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan oleh K2Y adalah agar Camat Arjasa mundur dari jabatannya jika ia tidak bisa memenuhi kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Hal ini menandakan tingkat ketidakpuasan yang tinggi di kalangan masyarakat, yang merasa suara mereka tidak didengar. Masyarakat berhak untuk mengetahui rencana pemerintah dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan mereka.
Gelombang penolakan tidak hanya datang dari K2Y saja, melainkan juga dari berbagai elemen masyarakat lainnya. Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) misalnya, turut menggelar aksi unjuk rasa yang menuntut pembatalan semua rencana survei seismik. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan 7 poin tuntutan, termasuk untuk mencabut izin eksplorasi migas di Pulau Kangean.
Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Eksplorasi migas bukanlah hal baru di Indonesia, namun dampak lingkungan yang ditimbulkan sering kali menjadi sorotan utama. Di Pulau Kangean, sebagian besar penduduknya bergantung pada lautan untuk kehidupan, terutama nelayan yang mengandalkan hasil tangkapan ikan. Tindakan yang dianggap merusak lingkungan laut dapat mengancam keberlangsungan hidup mereka.
Pihak yang melakukan survei seismik sering kali mengabaikan suara skeptis masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Seperti yang diungkapkan Waila, proyek eksplorasi ini bukanlah solusi, melainkan suatu ancaman bagi masa depan masyarakat Kangean. Oleh karena itu, penilaian dampak lingkungan yang mendetail sangat diperlukan sebelum keputusan final dibuat.
Dalam sebuah survei seismik, sistem yang digunakan dapat merusak habitat laut yang sensitif dan mengganggu pola migrasi ikan. Jika tidak dihentikan, survei ini berpotensi mengakibatkan kerugian besar bagi para nelayan dan komunitas yang tinggal di sepanjang pantai. Kerusakan ini akan terasa hingga bertahun-tahun ke depan, dan bisa saja membuat masyarakat lokal terpaksa mencari sumber penghidupan lain yang lebih berisiko.
Respon Pemerintah terhadap Tuntutan Masyarakat
Pemerintah kabupaten tampaknya berada dalam posisi sulit untuk menanggapi tuntutan masyarakat Kangean Yogyakarta dan berbagai organisasi pendukung. Di satu sisi, mereka harus mempertimbangkan kepentingan ekonomi yang sering kali diusung oleh investor. Di sisi lain, suara masyarakat lokal yang peduli terhadap lingkungan dan penghidupan mereka juga tidak dapat diabaikan.
Dalam situasi seperti ini, dialog antara pemerintah dan warga sangat kritikal. Pertemuan antara camat dan perwakilan pemerintah daerah perlu berlangsung secara terbuka dan transparan agar dapat meraih kepercayaan masyarakat kembali. Tanpa komunikasi yang baik, situasi ini bisa menjadi lebih rumit dan menimbulkan kekecewaan yang lebih dalam terhadap pemerintah.
Rencanakan langkah-langkah yang jelas untuk memfasilitasi dialog yang konstruktif dan membangun. Pihak camat juga harus berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya agar dapat memperbaiki hubungan dengan masyarakat. Penolakan masyarakat terhadap survei seismik ini harus menjadi sinyal bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan yang ada.
Kesimpulan: Mencari Jalan Tengah yang Adil
Rencana survei seismik di Pulau Kangean mengungkapkan ketegangan antara kebutuhan ekonomi dan kepentingan lingkungan. Masyarakat Kangean telah menyampaikan suara mereka dengan jelas dan tegas, memperjuangkan hak mereka untuk melindungi masa depan mereka dan ekosistem yang mereka andalkan. Penting bagi pemerintah untuk mendengarkan dan bertindak sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Kesepakatan yang sudah ada harus dihormati dan dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan ke depan. Tindakan untuk menghentikan survei seismik ini bukan sekadar pilihan, tetapi sebuah langkah penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan harus menjadi prinsip dalam kebijakan yang diambil.
Ke depan, penting bagi pemerintah untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak dan menjaga keberlanjutan kehidupan di Pulau Kangean. Dialog yang terbuka dan transparan bisa menjadi langkah awal untuk membangun kembali hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, ke depan akan terjalin kerjasama yang saling menguntungkan dan seimbang.