www.portalkabar.id – Pada saat ini, isu mengenai survei seismik di perairan dangkal West Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi perhatian publik. Rencana ini telah menuai berbagai tanggapan, terutama dari anggota DPRD Sumenep yang mengingatkan pentingnya keuntungan bagi masyarakat lokal.
Akhmadi Yasid, seorang anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa, menyampaikan pandangannya bahwa jika masyarakat Pulau Kangean tidak mendapat manfaat dari hasil alamnya, maka survei ini seharusnya ditolak. Ia menilai kegiatan tersebut tidak memiliki dasar legitimasi sosial yang jelas, dan harus dihentikan jika hanya akan menguntungkan segelintir pihak.
Tangapan kritis ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap ketimpangan yang ada. Banyak kalangan, termasuk mahasiswa, menyuarakan penolakan ini karena merasa tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan sumber daya alam di daerah mereka.
Menilik Penolakan Masyarakat Terhadap Survei Seismik 3D
Penolakan terhadap rencana survei seismik 3D ini bukan sekadar wacana semata; ini adalah cerminan konkret dari keresahan masyarakat. Mereka menganggap bahwa survei semacam ini dapat membuka jalan bagi eksploitasi sumber daya alam yang tidak adil dan merugikan masyarakat lokal.
Akhmadi Yasid menekankan bahwa masyarakat Kangean berhak untuk mempertahankan hak atas masa depan mereka. Keberadaan sumber daya alam seharusnya menjadi sumber kesejahteraan bagi semua, bukan hanya untuk keuntungan pihak-pihak tertentu.
Tidak bisa dipungkiri, sejarah menunjukkan bahwa banyak daerah yang kaya sumber daya alam sering kali terjebak dalam ketidakadilan ekonomi. Oleh karena itu, konsultasi publik dan transparansi menjadi kunci dalam setiap rencana yang melibatkan eksploitasi sumber daya.
Pentingnya Keadilan Sosial Bagi Masyarakat Lokal
Keadilan sosial menjadi isu utama dalam diskusi mengenai survei seismik ini. Masyarakat Kangean tidak ingin menjadi penonton ketika sumber daya alam mereka dieksplorasi oleh investor asing dan elit lokal. Akses ke keuntungan yang dihasilkan dari sumber daya alam mereka adalah hak yang tidak bisa diabaikan.
Yasid juga menyoroti bahwa hasil eksploitasi minyak dan gas dari wilayah sekitar Pulau Kangean justru dialokasikan sebagai dana bagi hasil untuk Provinsi, bukan untuk daerah tersebut. Ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya yang harus segera diperbaiki.
Keberlanjutan suatu proyek harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Bila masyarakat setempat tidak merasa diuntungkan, maka proyek tersebut perlu ditinjau kembali. Kegagalan untuk melibatkan masyarakat dalam proses ini berpotensi menimbulkan konflik yang lebih dalam.
Menghadapi Tantangan dalam Rencana Survei Seismik
Tanggapan dari Kangean Energy Indonesia (KEI) mengenai penolakan rencana survei seismik juga patut diperhatikan. Mereka mengaku bahwa saat ini masih melakukan konsolidasi internal dan eksternal terkait penolakan tersebut. Ini menunjukkan bahwa perusahaan perlu bertindak lebih transparan dan proaktif dalam mendengarkan suara masyarakat.
Manajer Public and Government Affairs KEI, Kampoi Naibaho, mengisyaratkan akan memberikan klarifikasi terkait rencana survei. Namun, proses ini memerlukan kejelasan dan komunikasi terbuka untuk meredakan ketegangan yang ada.
Saat masyarakat merasa mereka tidak dipedulikan, kepercayaan terhadap pihak-pihak yang terlibat akan hancur. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan dan pemerintah untuk berkolaborasi dengan warga setempat, menciptakan dialog yang konstruktif dan saling percaya.
Menjadi Bagian dari Solusi Berkelanjutan untuk Kangean
Pada akhirnya, keberadaan sumber daya alam di Pulau Kangean harus difasilitasi dengan cara yang memperhatikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Jika eksplorasi dijalankan dengan prinsip keberlanjutan, maka hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh pihak. Ini selaras dengan semangat kemandirian daerah yang seharusnya menjadi prioritas.
Pemerintah daerah harus lebih peka terhadap aspirasi masyarakatnya. Keadilan fiskal tidak seharusnya menjadi wacana kosong, melainkan harus diimplementasikan dalam berbagai bentuk kebijakan yang berpihak pada masyarakat setempat.
Kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat lokal harus dilakukan untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan. Dengan begitu, potensi besar yang dimiliki Pulau Kangean dapat diolah secara bertanggung jawab dan berkelanjutan demi masa depan yang lebih baik.