• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, 28 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Pembinaan ASN Sesuai Regulasi oleh Wabup Bojonegoro Nurul Azizah

Pembinaan ASN Sesuai Regulasi oleh Wabup Bojonegoro Nurul Azizah

BacaJuga

Apel di Koarmada II, Gubernur Jatim Ajak Pramuka Jadi Pelita Moral di Era Teknologi

Apel di Koarmada II, Gubernur Jatim Ajak Pramuka Jadi Pelita Moral di Era Teknologi

Gajah Melawan Banteng? Pakar Komunikasi Politik Ungkap Strategi di Balik Logo Baru PSI

Gajah Melawan Banteng? Pakar Komunikasi Politik Ungkap Strategi di Balik Logo Baru PSI

www.portalkabar.id – Dalam rangka memastikan integritas dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menekankan pentingnya pembinaan pegawai sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan menjaga akuntabilitas ASN dalam menjalankan tugasnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro baru-baru ini melakukan tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar ketentuan. Salah satunya adalah memberhentikan seorang ASN yang terbukti sudah lebih dari 28 hari tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.

ASN yang diberhentikan dengan hormat itu adalah seorang pegawai di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro. Kasus ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk menegakkan disiplin di lingkungan ASN demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Penegakan Disiplin di Lingkungan ASN Bojonegoro

Pada kebijakan terbaru ini, BKPP juga memberikan sanksi pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama enam bulan sebagai bagian dari tindakan disiplin terhadap ASN yang melanggar. Sanksi tersebut mencerminkan ketegasan pemerintah dalam menerapkan aturan yang ada di pemerintahan daerah.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPP, Daniar Surya Adi Permana, menjelaskan bahwa penegakan disiplin ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta integritas pegawai negeri. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan aparatur yang profesional dan bertanggung jawab.

Selain kasus pemberhentian, terdapat juga tiga ASN lainnya yang dikenakan sanksi disiplin berbentuk pemotongan TPP sebesar 25 persen. ASN tersebut berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan RSUD, menunjukkan bahwa tindakan tegas ini tidak pandang bulu dan diterapkan kepada seluruh pegawai.

Bentuk Sanksi dan Proses Penegakan Hukum

Sebagai langkah lanjutan, dua orang ASN yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar saat perekrutan PPPK kini menunggu keputusan lebih lanjut dari Bupati. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, apalagi bila menyangkut potensi korupsi.

Dalam proses penyelidikan, salah satu ASN dari Dinas Pendidikan mengakui telah berjanji akan mengangkat lebih dari 20 guru honorer menjadi PNS dengan imbalan uang. Temuan ini menambah catatan serius soal pelanggaran etika dan hukum di kalangan ASN.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap kasus ini menunjukkan transparansi dalam proses disiplin yang diambil oleh BKPP. Rekomendasi mengenai sanksi disiplin yang akan diambil sudah disiapkan dan dikirimkan kepada bupati untuk ditindaklanjuti.

Pentingnya Pengawasan dan Akuntabilitas ASN

Pentingnya pengawasan terhadap ASN menjadi semakin jelas dalam situasi ini. Tanpa pengawasan yang baik, akan ada risiko meluasnya praktik penyimpangan di lingkungan pemerintah. Oleh karena itu, pembinaan dan sanksi disiplin harus menjadi bagian integral dari sistem manajemen ASN.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bertujuan untuk menciptakan budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab. Melalui serangkaian tindakan tegas, diharapkan berbagai pelanggaran dapat diminimalisir dan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik.

Sanksi disiplin ini bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga memperbaiki sistematis kerja di internal pemerintah. Dengan demikian, diharapkan ASN dapat bekerja secara efektif, efisien, dan selalu siap melayani masyarakat dengan penuh integritas.

Previous Post

Ditolak Victor Osimhen, Manchester United Sulit Belanja dan Menjual Pemain

Next Post

Jenazah WNA Malaysia Dimakamkan di Banyuwangi Sesuai Wasiat Suami

Rekomendasi

FAMI Desak Kejati Ambil Alih Kasus Korupsi Sapi di Kediri

FAMI Desak Kejati Ambil Alih Kasus Korupsi Sapi di Kediri

Pengibaran Bendera One Piece Jelang Hari Kemerdekaan RI ke-80 DPRD Jatim: Jaga Merah Putih

Pengibaran Bendera One Piece Jelang Hari Kemerdekaan RI ke-80 DPRD Jatim: Jaga Merah Putih

Polemik Makam Sunan Bonang Tuban Dilaporkan, Wakapolres Akan Selidiki

Polemik Makam Sunan Bonang Tuban Dilaporkan, Wakapolres Akan Selidiki

Bocah 3 Tahun Dibunuh Pamannya di Bangkalan, Simak Kronologinya

Bocah 3 Tahun Dibunuh Pamannya di Bangkalan, Simak Kronologinya

Atap Ruang Kelas SDN di Jember Tiba-tiba Ambrol di Siang Hari

Atap Ruang Kelas SDN di Jember Tiba-tiba Ambrol di Siang Hari

Manchester United Menang di Premier League Summer Series, Mbeumo-Cunha Masih Kurang Bersinar

Manchester United Menang di Premier League Summer Series, Mbeumo-Cunha Masih Kurang Bersinar

Warga Kedungmaling Mojokerto Bangun Gapura dari Seng Bekas dengan Pesan Antikorupsi

Warga Kedungmaling Mojokerto Bangun Gapura dari Seng Bekas dengan Pesan Antikorupsi

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In