• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Sabtu, 28 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Temukan Bekas Luka Tembak dalam Kasus Penganiayaan Ayah Tiri di Banyuwangi

Temukan Bekas Luka Tembak dalam Kasus Penganiayaan Ayah Tiri di Banyuwangi

BacaJuga

Makan Bergizi Gratis Ternyata Perangkap Warga Daftar Akun Toko Online Tanpa Izin

Makan Bergizi Gratis Ternyata Perangkap Warga Daftar Akun Toko Online Tanpa Izin

Kasasi JPU Kejari Sidoarjo Dikabulkan, Mantan Ketua KPRI Delta Tirta Dipenjara 6 Tahun

Kasasi JPU Kejari Sidoarjo Dikabulkan, Mantan Ketua KPRI Delta Tirta Dipenjara 6 Tahun

www.portalkabar.id – Kasus penganiayaan di Banyuwangi terus berkembang dengan penemuan baru yang mengejutkan. Insiden ini berujung pada kematian seorang ayah tiri di Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, yang kini telah diselidiki secara mendalam oleh pihak kepolisian.

Dari hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik, ditemukan bekas luka tembak pada korban berinisial AS (32). Temuan ini memberikan gambaran baru tentang bagaimana insiden tragis ini dapat terjadi dan siapa yang bertanggung jawab di baliknya.

Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah DKB (23), yang tidak lain adalah anak dari ibu korban. Ketegangan antara DKB dan AS memuncak pada pagi yang menyedihkan ketika sebuah pertengkaran tidak terhindarkan dan berujung pada tindakan kekerasan.

Kronologi Kejadian yang Memicu Kasus Penganiayaan

Rabu, 25 Juni lalu, terjadi perselisihan antara AS dan istrinya, yang merupakan ibu DKB. Ketegangan ini menyebabkan DKB merasa terdesak dan mengambil tindakan yang sangat menyayangkan. Sebuah senapan angin yang biasa digunakan untuk berburu menjadi alat kekerasannya.

Setelah terlibat adu mulut, DKB tidak dapat mengelola emosinya dan langsung menggunakan senapan angin tersebut. Tembakan yang diarahkan ke kepala sebelah kiri AS menunjukkan bahwa tindakan itu mungkin diambil dalam keadaan sangat emosional.

AS, yang terluka akibat tembakan tersebut, dilarikan ke klinik setempat untuk mendapatkan pertolongan. Namun, karena kondisinya yang terus memburuk, ia harus dirujuk ke rumah sakit lebih besar untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Investigasi dan Penemuan Penting oleh Polisi

Kepala Polsek Kalibaru, AKP Achmad Junaedi, menjelaskan bahwa hasil autopsi mengungkapkan bahwa luka yang diderita AS berasal dari peluru senapan angin. Hasil pemeriksaan forensik ini menjadi kunci untuk menetapkan status tersangka DKB.

Selama penyelidikan, pihak kepolisian juga berusaha menggali latar belakang perselisihan yang terjadi antara DKB dan AS. Ternyata, konflik tidak hanya terjadi pada hari kejadian, tetapi juga merupakan puncak dari masalah yang lebih besar.

Setelah dinyatakan meninggal pada Kamis, 26 Juni pukul 05.00 WIB, proses hukum pun dimulai. Polisi telah mengamankan DKB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan ancaman pidana yang cukup berat.

Dampak Psikologis dan Sosial dari Kasus Ini

Kasus penganiayaan ini tentu meninggalkan dampak yang mendalam tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga masyarakat sekitar. Pertikaian dalam keluarga dapat menjadi sorotan utama bagi masyarakat yang mungkin menjadi saksi atas insiden tersebut.

Keluarga dan teman-teman dekat AS tentunya merasakan kehilangan yang mendalam. Kejadian ini menggam­barkan betapa pentingnya komunikasi yang baik dalam keluarga, terutama untuk mencegah terjadinya kekerasan.

Selain itu, situasi yang melatarbelakangi insiden ini, seperti masalah ekonomi dan hutang, menunjukkan bahwa banyak faktor yang bisa menyebabkan ketegangan dalam suatu rumah tangga. Hal ini menjadi bahan renungan bagi banyak orang untuk lebih menyadari dan mengatasi masalah yang ada sebelum menjadi lebih serius.

Langkah-Langkah Selanjutnya dan Proses Hukum yang Berkelanjutan

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk memahami secara menyeluruh keseluruhan rangkaian peristiwa yang terjadi. DKB kini menghadapi dakwaan di bawah Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan juga pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Hukuman maksimal yang dihadapi DKB adalah 10 tahun penjara, sebuah ancaman yang mencerminkan betapa seriusnya tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi peringatan bagi masyarakat luas.

Persidangan akan diatur dalam waktu dekat, di mana semua bukti dan saksi akan dihadirkan untuk menjelaskan kronologi kejadian. Masyarakat menanti dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus tragis ini.

Previous Post

Bayi Laki-Laki Ditemukan Mengapung di Sungai Brantas dengan Tali Pusar Masih Terpasang

Next Post

Rebutan Gunungan dan Tanam Kepala Sapi Sebagai Upaya Tolak Bala

Rekomendasi

Pengembangan Sindikat Pengganjal Mesin ATM yang Meresahkan Warga Gresik

Pengembangan Sindikat Pengganjal Mesin ATM yang Meresahkan Warga Gresik

Pria dari Kangayan Sumenep Lompat ke Laut dari Kapal

Pria dari Kangayan Sumenep Lompat ke Laut dari Kapal

Pemkab Probolinggo Tutup Karaoke Ilegal di Rest Area Tongas

Pemkab Probolinggo Tutup Karaoke Ilegal di Rest Area Tongas

Kredit Fiktif Ponorogo, Dua Tersangka Baru Dijerat UU Tipikor

Kredit Fiktif Ponorogo, Dua Tersangka Baru Dijerat UU Tipikor

Anggota DPRD Sumenep Menolak Survei Seismik Proyek Kangean Energy

Anggota DPRD Sumenep Menolak Survei Seismik Proyek Kangean Energy

Jelang HUT Bhayangkara, Polisi dan TNI Tuban Sumbang Darah secara Kompak

Jelang HUT Bhayangkara, Polisi dan TNI Tuban Sumbang Darah secara Kompak

Tradisi Petik Laut Pantai Lampon Banyuwangi Ungkapan Syukur Nelayan Selama Hampir Seabad

Tradisi Petik Laut Pantai Lampon Banyuwangi Ungkapan Syukur Nelayan Selama Hampir Seabad

Sidebar

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In