• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, 22 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

4.502 Honorer Resmi Menjadi PPPK Paruh Waktu di Bondowoso dengan Gaji Skema Lama

4.502 Honorer Resmi Menjadi PPPK Paruh Waktu di Bondowoso dengan Gaji Skema Lama

BacaJuga

Spirit Keagamaan dan Kebersihan di World Clean Up Day Mojokerto Bupati Ingatkan Iman

Spirit Keagamaan dan Kebersihan di World Clean Up Day Mojokerto Bupati Ingatkan Iman

Dispensasi Nikah di Magetan Meningkat 35 Pengajuan Mayoritas Karena Hamil Duluan

Dispensasi Nikah di Magetan Meningkat 35 Pengajuan Mayoritas Karena Hamil Duluan

www.portalkabar.id – Dalam sebuah langkah signifikan bagi kesejahteraan tenaga kerja, Kabupaten Bondowoso mengalihkan status sebanyak 4.502 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Proses pengangkatan ini dilaksanakan oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, pada upacara yang digelar di Alun-alun Raden Bagus Asra, pada 29 Desember 2025.

Pengangkatan ini merupakan bagian dari kebijakan transisi untuk mengelola dan menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara bertahap. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menyesuaikan dengan kondisi finansial daerah.

Bupati Abdul Hamid menegaskan pentingnya mematuhi peraturan yang ada, termasuk larangan pengangkatan tenaga honorer di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pentingnya Pengelolaan Kepegawaian yang Profesional dan Berbasis Merit

Dalam sambutannya, Bupati mengharapkan agar semua kepala perangkat daerah dapat melaksanakan pengelolaan kepegawaian yang lebih profesional. Pengelolaan ini harus berbasis pada sistem merit yang transparan dan akuntabel.

Dengan cara ini, diharapkan proses rekrutmen dan pengangkatan dapat dilakukan lebih efisien, menghindari nepotisme dan praktik-praktik yang tidak sesuai. Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah ke arah yang lebih baik untuk pemerintah daerah.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pelayanan publik yang berkualitas, meskipun dengan keterbatasan anggaran publik yang ada. Ke depan, penting untuk terus mengevaluasi situasi keuangan daerah agar kesejahteraan pegawai dapat ditingkatkan secara bertahap.

Kesejahteraan dan Gaji PPPK Paruh Waktu Di Kabupaten Bondowoso

Dalam hal kesejahteraan, Bupati Abdul Hamid menyebutkan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu untuk saat ini masih mengikuti kondisi yang sudah ada. Ini berarti, belum ada perubahan signifikan dalam struktur gaji yang diterima oleh mereka.

Pemerintah Kabupaten, sesuai dengan arahan Bupati, berkomitmen untuk melakukan penyesuaian di masa mendatang, tergantung pada evaluasi kinerja dan pengelolaan anggaran keuangan daerah. Variasi penggajian dijelaskan sebagai akibat dari kondisi di masing-masing perangkat daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Anisatul Hamidah, menambahkan bahwa tidak akan ada penurunan gaji bagi PPPK Paruh Waktu di tahun depan. Ini menjadi salah satu berita baik bagi para pegawai yang baru saja resmi diangkat.

Harapan Kenaikan Gaji dari Tenaga Kerja PPPK Paruh Waktu

Seorang PPPK Paruh Waktu dengan inisial SM, yang bertugas di Kecamatan Tamanan, berharap ada peluang untuk peningkatan gaji setelah menerima Surat Keputusan. Sebelumnya, gaji yang diterima bervariasi antara Rp 350 ribu hingga Rp 700 ribu.

SM juga mengungkapkan bahwa gaji mereka jauh dari cukup jika dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.347.359. Hal tersebut tentunya meninggalkan harapan bagi mereka untuk mendapatkan gaji yang lebih layak.

Dengan adanya transisi ini, harapan untuk menjangkau gaji yang setara dengan UMR semakin meningkat. Terlebih, untuk tahun 2026, UMR diperkirakan naik menjadi Rp 2.496.886, sehingga penyesuaian gaji bagi PPPK Paruh Waktu menjadi sangat krusial.

Analisis Potensi Anggaran untuk Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Perlu diperhatikan bahwa jika seluruh PPPK Paruh Waktu menerima gaji setara dengan UMR, maka akan diperlukan anggaran yang cukup besar. Diperkirakan, anggaran tersebut mencapai sekitar Rp 11,2 miliar per bulan untuk dapat memenuhi ekspektasi gaji yang lebih layak.

Hal ini menunjukkan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan memberikan kesejahteraan kepada tenaga kerja. Para pemangku kebijakan harus bekerja keras untuk mencari solusi yang sesuai tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.

Meski demikian, harapan untuk optimalisasi pendapatan asli daerah tetap ada. Jika hal ini tercapai, peluang untuk meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang berstatus PPPK Paruh Waktu bisa menjadi kenyataan di masa mendatang.

Previous Post

Taktik Bermain yang Masih Menjadi Tanggung Jawab

Next Post

Pesta Miras Di Jember Mengakibatkan Empat Warga Tewas

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In