www.portalkabar.id – Kisah Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun dari Surabaya, saat ini menjadi sorotan publik setelah mengalami perlakuan yang tidak manusiawi. Kasus ini melibatkan pengusiran paksa dari rumahnya, suatu tindakan yang mencerminkan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan mengundang perhatian banyak pihak.
Sejak dilaporkan pada 29 Oktober 2025, kasus ini telah memasuki fase penyidikan oleh Polda Jawa Timur. Pembicaraan mengenai pengusiran ini semakin ramai setelah beredarnya video yang merekam momen menyedihkan tersebut, di mana Elina terpaksa keluar dari tempat tinggalnya dalam keadaan terpaksa oleh sekelompok orang.
Pengusiran ini terjadi pada 6 Agustus 2025, ketika puluhan orang melakukan aksi kekerasan terhadap Elina. Saksi mata melaporkan bahwa banyak orang yang terlibat dalam pengusiran tersebut, dan tindakan ini jelas menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang perlu ditangani secara serius.
Penyidikan Kasus Pengusiran oleh Polda Jawa Timur
Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, mengungkapkan bahwa enam saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini. Meskipun sudah ada penanganan, momen-momen detail tentang siapa yang menyuruh aksi kekerasan tersebut masih diteliti lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Proses penyelidikan memang memerlukan waktu, dan Jules menekankan bahwa mereka telah mulai menyelidiki sebelum video tersebut viral. Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen dari pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi Elina dan mengusut tuntas pelanggaran yang terjadi.
Kasus ini tampaknya melibatkan beberapa orang yang bersikap sewenang-wenang, bertindak tanpa adanya keputusan pengadilan yang sah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelanggaran hukum sedang berlangsung, dan perlu tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Detil Kejadian Pengusiran dan Tindak Kekerasan
Saksi dan kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, menjelaskan bahwa pengusiran berlangsung dengan sangat dramatis. Dalam video yang beredar, aksi pemaksaan untuk mengeluarkan Elina dari rumahnya terlihat jelas, di mana ia bahkan ditarik dan diangkat paksa oleh oknum yang tidak dikenal.
Peristiwa ini berlangsung dengan penuh ketegangan, karena Elina tidak hanya kehilangan tempat tinggalnya, tetapi juga mengalami luka fisik. Kejadian ini pun menyisakan berbagai pertanyaan mengenai perlindungan hukum terhadap rakyat kecil yang rentan.
Elina tidak sendirian pada saat pengusiran, ada anak bayi berusia 1,5 tahun dan seorang balita yang juga terdampak dalam insiden tersebut. Tindakan ini menimbulkan dampak psikologis yang mendalam bagi seluruh keluarga yang terlibat.
Respon Masyarakat terhadap Pengusiran Paksa
Video pengusiran yang viral telah mengumpulkan banyak perhatian dari masyarakat, memicu kemarahan dan kepedulian akan kondisi Elina. Publik beramai-ramai menyerukan keadilan dan mengharapkan pihak berwenang segera menindak pelaku tindakan kekerasan tersebut.
Banyak warga net yang mengungkapkan rasa sakit melihat nenek yang seharusnya dihormati dan dilindungi, justru diperlakukan secara tidak manusiawi. Berbagai organisasi masyarakat juga mulai turut bersuara menuntut keadilan bagi Elina dan memperjuangkan hak-hak warga yang teraniaya.
Dampak dari peristiwa ini dapat dilihat dari respons calon pelapak yang semakin ramai mendiskusikan pentingnya pelindungan terhadap kaum lansia dan penegakan hukum yang adil. Masyarakat berharap melalui kasus ini, tindakan yang mirip di masa depan dapat dicegah agar tidak terulang kembali.
Langkah Hukum yang Ditempuh oleh Keluarga Elina
Merasa dirugikan setelah mengalami perlakuan yang tidak adil, keluarga Elina mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan resmi telah diajukan dengan nomor penting yang menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk meneliti lebih lanjut.
Kuasa hukum Elina, Wellem, menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini, dengan harapan agar semua yang terlibat dalam pengusiran tersebut mendapatkan konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini diharapkan menjadi titik balik bagi perlindungan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.
Dengan perhatian publik yang terus mengalir, diharapkan kasus ini dapat mengurangi tindakan sewenang-wenang yang seringkali terjadi tanpa ada sanksi yang jelas. Proses hukum yang transparan dan adil menjadi harapan bagi banyak orang, terutama kaum yang rentan.


