www.portalkabar.id – Pencapaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur pada tahun 2025 layak mendapat perhatian. Dengan menempati urutan kedua nasional dalam kinerja teknis, prestasi ini mencerminkan dedikasi yang tinggi dalam pelayanan keimigrasian.
Menurut Kepala Kanwil Imigrasi Jatim, Novianto, pencapaian ini merupakan hasil dari berbagai aspek yang dikelola dengan baik. Hal ini menjadi kabar positif yang menambah kebanggaan bagi masyarakat Jawa Timur.
Dalam pemaparan yang dilaksanakan di Kantor Kemenkumham Jatim di Surabaya, Novianto menegaskan bahwa prestasi ini meneguhkan posisi Jawa Timur di bawah DKI Jakarta. Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dan kerja keras dari seluruh pegawai imigrasi di wilayah tersebut.
Pencapaian Luar Biasa dalam Penerbitan Paspor
Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Jatim berhasil menerbitkan sebanyak 454.898 paspor. Angka ini terdiri dari berbagai jenis, termasuk paspor biasa dan paspor elektronik yang berlaku selama lima hingga sepuluh tahun.
Meskipun angka tersebut sedikit lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 550.190 dokumen, hal ini tidak mengurangi makna pencapaian tersebut. Penurunan tersebut, menurut Novianto, diakibatkan oleh adanya regulasi baru yang memperpanjang masa berlaku paspor menjadi sepuluh tahun.
Keberhasilan ini menunjukkan adanya perubahan positif terkait frekuensi permohonan paspor, di mana masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan ulang dalam waktu dekat. Imigrasi Jatim terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal penerbitan paspor.
Pengawasan dan Penegakan Hukum yang Efektif
Di sisi lain, Imigrasi Jawa Timur juga menunjukkan kinerja yang solid dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum. Kolaborasi bersama sebelas satuan kerja di daerah menghasilkan 551 tindakan dalam pengawasan keimigrasian.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 538 adalah Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) yang mencakup deportasi, pendetensian Warga Negara Asing (WNA), dan pengenaan biaya beban. Sementara itu, 13 tindakan Pro Justicia diambil untuk menangani pelanggaran hukum terkait keimigrasian.
Penindakan terhadap pelanggaran hukum ini menunjukkan komitmen Imigrasi Jatim dalam menjaga ketertiban dan disiplin keimigrasian. Dengan berbagai tindakan tegas, diharapkan aspek hukum dapat ditegakkan demi kepentingan negara dan masyarakat.
Dampak Finansial bagi Negara Melalui PNBP
Pelayanan keimigrasian yang diberikan juga berdampak signifikan terhadap aspek finansial negara. Di tahun 2025, Kanwil Imigrasi Jatim berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp52,2 miliar.
Kontribusi ini sangat berarti bagi pendapatan negara dan menunjukkan pentingnya pengelolaan layanan keimigrasian yang baik. Dengan pendapatan yang terus meningkat, imigrasi berperan dalam mendukung perekonomian nasional.
Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari dukungan berbagai pihak dan kepatuhan warga negara serta WNA terhadap regulasi yang ada. Semangat kolaborasi ini sangat penting untuk terus ditingkatkan ke depannya.
Tantangan dan Komitmen untuk Meningkatkan Kinerja di Masa Depan
Meski sudah meraih banyak prestasi, tantangan ke depan bagi Imigrasi Jawa Timur masih besar. Novianto menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Komitmen untuk memperbaiki diri menjadi bagian integral dari strategi ke depan. Hal ini memungkinkan imigrasi semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perubahan regulasi yang mungkin muncul.
Penting untuk menjaga momentum dan terus berinovasi dalam layanan yang diberikan. Dengan demikian, Imigrasi Jatim dapat selalu berada di garis depan dalam pelayanan publik yang berkualitas.


