• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, 22 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Pemilik CV Paris Tanyakan SOP Pemeriksaan di Polrestabes Surabaya

Kuasa Hukum Pemilik CV Paris Tanyakan SOP Pemeriksaan di Polrestabes Surabaya

BacaJuga

Percobaan Pencabulan Anak, Mantan Supervisor di Surabaya Jadi Tersangka?

Percobaan Pencabulan Anak, Mantan Supervisor di Surabaya Jadi Tersangka?

Dugaan Korupsi Besar Di Pacitan, Polres: Potensi Naik ke Polda

Dugaan Korupsi Besar Di Pacitan, Polres: Potensi Naik ke Polda

www.portalkabar.id – Tim kuasa hukum yang mewakili CV Paris Indo Lisensi, sebuah perusahaan yang dikendalikan oleh David Kurniawan, saat ini tengah mempertanyakan kelalaian dalam prosedur yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya. David yang ditangkap pada Sabtu lalu, merasa tidak adil karena meskipun sudah menjalani pemeriksaan, ia belum diperbolehkan pulang dan tampaknya masih dalam status sebagai saksi.

Pihak pengacara, Vena Naftalia, menjelaskan bahwa David dijemput paksa oleh penyidik polres setelah adanya laporan mengenai dugaan penipuan yang melibatkan transaksi pembelian ban senilai Rp 515 juta. Kasus ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh Robby Cahyadi, seorang sales dari PT. Sumber Urip Sejati, yang mengklaim bahwa terdapat penggelapan dalam transaksi tersebut.

Setelah dijemput dan dibawa ke Polrestabes, David mengalami proses pemeriksaan intensif. Namun, kendati sudah menyelesaikan pemeriksaan dan memenuhi semua pertanyaan penyidik, ia tetap tidak diperkenankan untuk pulang. Hal ini membuat pihak kuasa hukum bertanya-tanya mengenai legalitas tindakan tersebut.

“Anehnya, meskipun David telah menjalani pemeriksaan, ia tidak diperbolehkan pulang,” ungkap Vena Naftalia dengan nada bingung.

Membahas keterangan penyidik, Vena menyatakan bahwa penahanan David ditangguhkan sambil menunggu perintah dari atasan untuk melanjutkan gelar perkara. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap hak asasi kliennya.

“Saat di BAP, klien kami masih berstatus saksi, tetapi ia tidak boleh keluar. Kami merasa ini sangat tidak masuk akal,” tambahnya.

Kasus ini berakar dari transaksi jual beli ban yang melibatkan karyawan David bernama Feri, yang kini telah meninggal. Dalam keterangan yang disampaikan Vena, kliennya tidak pernah diberi tahu mengenai pesanan tersebut hingga Feri meninggal dunia.

David kemudian baru mendengar informasi tentang pesanan yang belum terbayar setelah Feri meninggal. Ia mengklaim sudah melakukan pengecekan di gudang dan tidak menemukan barang yang dimaksud.

“Seyogyanya, konfirmasi mengenai pesanan tersebut harus dilakukan langsung oleh Feri. Klien kami tidak mendapatkan informasi apapun terkait itu,” tegasnya.

Proses pengiriman barang terjadi dalam tiga termin. Vena menjelaskan bahwa dua dari tiga pengiriman tersebut diambil sendiri oleh anak Feri dari pabrik di Samarinda.

“Pengiriman ketiga berjalan lancar. Namun, saat pengiriman keempat, Feri telah meninggal. Kini, David diminta untuk bertanggung jawab sebagai saksi, seolah-olah ia terlibat langsung dalam kasus ini,” papar Vena.

Dalam situasi ini, Vena berharap agar penyidik dapat mempertimbangkan semua bukti yang ada, termasuk bukti percakapan yang menunjukkan bahwa David tidak mengetahui adanya transaksi itu. Semua fakta ini diharapkan diangkat dalam gelar perkara yang akan datang.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, saat ditanyai mengenai status David, tidak memberikan penjelasan yang jelas. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan belum selesai.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan informasi tambahan,” katanya singkat. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung masih jauh dari kata selesai.

Mengurai Proses Hukum yang Berbelit

Proses hukum yang berbelit dalam kasus ini menjadi sorotan publik, terutama mengenai apakah prosedur yang diambil sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Banyak pihak yang merasa khawatir bahwa hak-hak individu, terutama David sebagai saksi, mungkin terabaikan dalam situasi ini.

Pihak kuasa hukum berusaha untuk mengklarifikasi semua langkah yang diambil oleh penyidik. Keberadaan saksi yang jelas dan pemahaman atas skenario yang terjadi menjadi aspek penting agar proses hukum ini berjalan transparan dan adil.

Vena Naftalia berpendapat bahwa tindakan penyidik yang tidak memperbolehkan David pulang merupakan bentuk penahanan yang tidak sah. Melewati batas kewenangan ini bisa berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi sistem peradilan.

“Kami yakin bahwa klien kami tidak bersalah, bahkan ia tidak mengetahui adanya transaksi tersebut. Dalam konteks ini, prosedur hukum seharusnya melindungi hak-hak semua pihak,” bebernya.

Dari pernyataan yang disampaikan, tampak bahwa penyidik perlu mempertimbangkan semua aspek yang ada sebelum melanjutkan proses hukum ini. Memastikan bahwa semua bukti dihadapkan secara adil adalah tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh mereka.

Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia

Sebagai bagian dari sistem hukum yang adil, sangat penting untuk memastikan adanya perlindungan ketat terhadap hak asasi manusia. David, yang kini sedang menjalani prosedur hukum, perlu diberikan pengacara yang kompeten dan akses terhadap segala informasi yang berkaitan dengan perkara yang menjeratnya.

Di sini, peran pengacara menjadi sangat signifikan. Mereka tidak hanya bertanggung jawab untuk membela hak-hak klien, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan koridor hukum yang benar. Kepastian hukum harus menjadi pedoman utama bagi setiap tindakan yang diambil.

Pengacara juga perlu mengeksplorasi semua kemungkinan untuk mendapatkan kejelasan mengenai situasi David. Terlepas dari kelambanan dalam proses hukum ini, pihak kuasa hukum diharapkan tetap tenang dan fokus pada langkah-langkah strategis selanjutnya.

Jika semua prosedur dapat dilakukan dengan baik, David memiliki peluang yang lebih baik untuk mendapatkan keadilan. Kesadaran masyarakat tentang kondisi ini juga sangat penting agar transparansi dalam proses hukum dapat terjamin.

Dengan begitu, semua pihak, termasuk penyidik, dapat menjalankan peran mereka dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Keadilan seharusnya menjadi prioritas utama yang harus dicapai dalam setiap proses hukum yang ada.

Pentingnya Kesadaran Publik dalam Proses Hukum

Kesadaran publik akan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi tantangan tersendiri. Masyarakat perlu terlibat aktif dalam mengawasi dan mengkritisi tindakan hukum yang dilakukan oleh aparat. Dalam kasus David, keterlibatan masyarakat dapat memberikan tekanan yang positif untuk mendorong pihak berwenang bertindak dengan lebih bijak dan adil.

Partisipasi publik juga dapat membantu dalam menciptakan lingkungan di mana hak asasi manusia selalu dijunjung tinggi. Ketika berbagai pihak bersatu untuk mengejar keadilan, sistem hukum akan lebih cenderung untuk merespons secara positif.

Vena Naftalia menyatakan bahwa perlunya mendorong publik untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Melalui kesadaran sosial, diharapkan bisa terbentuk opini publik yang mendukung keadilan dan transparansi.

Proses hukum tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa pengawasan. Keterlibatan masyarakat dapat memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil tidak melanggar hak-hak individu, dan setiap saksi mendapatkan perlindungan yang layak.

Ketika masyarakat turut aktif dalam mengawasi, efek positif akan lebih jelas terlihat, dan keadilan diharapkan dapat tercapai bagi semua pihak yang terlibat.

Previous Post

Temuan 23 Racun Plastik di Darah Pemulung, Nina Kirim Surat Protes ke Bupati Gresik

Next Post

5 Kereta Api Jakarta Jogja Terpopuler untuk Perjalanan Nyaman dan Efisien

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In