• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selasa, 23 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Pemkab Sampang Tanggapi Masalah Penggunaan Listrik Ilegal

Pemkab Sampang Tanggapi Masalah Penggunaan Listrik Ilegal

BacaJuga

Tiga Pemakai Narkoba Ditangkap, Bandar dan Pengedar Melarikan Diri di Pamekasan

Tiga Pemakai Narkoba Ditangkap, Bandar dan Pengedar Melarikan Diri di Pamekasan

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam saat Cuaca Cerah Berawan di Selat Bali

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam saat Cuaca Cerah Berawan di Selat Bali

www.portalkabar.id – Pemerintah Kabupaten Sampang mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah listrik yang dialami warga Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung. Masalah ini muncul setelah warga terpaksa menggunakan sambungan listrik ilegal akibat tidak adanya suplai resmi dari pihak PLN.

Pemkab Sampang menyoroti dugaan kelalaian dari PLN yang membuat praktik ilegal ini terjadi di desa tersebut. Situasi ini tentunya menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap masyarakat yang membutuhkan akses listrik yang layak.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sampang, Benny Indra Permana, menegaskan bahwa persoalan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab PLN. Ia menjelaskan bahwa kondisi yang dialami warga tidak ada hubungannya dengan program Listrik Desa yang sudah dihentikan beberapa tahun lalu.

Menurutnya, sambungan listrik yang dilakukan secara ilegal bukanlah tanggung jawab Pemkab, melainkan masalah yang harus ditangani oleh pihak PLN. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kejelasan dari PLN terkait dengan pasokan listrik ke daerah-daerah tertentu.

Benny mengungkapkan rasa terkejutnya ketika mengetahui banyak warga yang selama bertahun-tahun harus bergantung pada sambungan darurat. Ini jelas memperlihatkan adanya ketidakadilan dalam akses terhadap layanan dasar masyarakat.

Staf DPMD Sampang, Rido, menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan lapangan. Mereka juga akan meminta klarifikasi resmi dari PLN untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak.

“Kami ingin memastikan masalah ini segera diselesaikan agar masyarakat tidak terus-menerus hidup dalam ketidakpastian,” ujarnya. Upaya koordinasi dengan PLN diharapkan bisa segera membawa perubahan yang positif.

Dampak Pembongkaran Trafo Terhadap Masyarakat

Sementara itu, situasi di Desa Bajrasokah semakin memburuk seiring dengan pembongkaran trafo yang dilakukan PLN sejak Juli 2023. Pembongkaran ini telah menyebabkan warga kehilangan akses tetap terhadap pasokan listrik mereka.

Puluhan warga dari desa ini mendatangi kantor PLN Rayon Sampang untuk menuntut kejelasan terkait nasib trafo yang dicopot dari dusun mereka. Mereka merasa dikhianati oleh tindakan PLN yang tidak kunjung mengembalikan trafo tersebut.

Lama menunggu tanpa solusi konkret membuat warga harus mengambil langkah ekstrem dengan melakukan sambungan listrik ilegal. Ini merupakan tindakan yang mereka anggap sebagai jalan terakhir untuk mendapatkan akses listrik.

Hermansyah, seorang pemuda dari Desa Bajrasokah, menjelaskan bahwa saat trafo dipindahkan, ada kesepakatan tertulis antara PLN dan pemerintah desa. Kesepakatan itu memberikan hak kepada warga untuk menyambung listrik sementara jika trafo tidak segera dipasang kembali.

“Kami diizinkan untuk menyambung tanpa meteran jika dalam dua minggu pasca pencopotan trafo belum ada tindakan dari PLN,” ungkap Hermansyah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen PLN terhadap perjanjian yang telah disepakati tersebut.

Tanggung Jawab PLN atas Nasib Warga

Pernyataan dari pihak PLN terkait situasi ini menunjukkan adanya kebingungan. Staf Teknik PLN UP3 Madura mengungkapkan bahwa tidak ada kompensasi yang dapat diberikan, karena hal itu dapat menimbulkan kerugian negara.

Namun, tanggapan ini justru menambah ketidakpastian bagi warga. Mereka merasa haknya sebagai konsumen tidak diperhatikan, terutama ketika harus menderita akibat kebijakan yang diambil oleh PLN.

Warga merasa sudah terlalu lama menunggu kejelasan dari pihak PLN terkait pemulihan akses listrik yang seharusnya menjadi hak mereka. Tidak ada tindakan yang jelas dari PLN selama lebih dari dua tahun membuat mereka merasa terpinggirkan.

Kondisi ini menggambarkan betapa pentingnya komunikasi yang baik antara pihak PLN dan masyarakat. Tanpa adanya dialog, solusi yang diharapkan tidak akan pernah terwujud.

Situasi ini memberikan pelajaran berharga bahwa akses listrik merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan pihak terkait. Keselarasan antara kebijakan dan kebutuhan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan kesejahteraan.

Upaya Penyelesaian Masalah Listrik di Desa Bajrasokah

Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, harapan warga Desa Bajrasokah kini tertuju pada tindakan nyata dari PLN. Koordinasi antara pemerintah dan PLN sangat penting agar masalah ini dapat ditanggapi dengan cepat dan efektif.

Rido, staf DPMD, menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini agar masyarakat tidak terus mengalami kesulitan. Upaya pengecekan lapangan dan klarifikasi resmi diharapkan dapat segera dilakukan.

Warga juga harus diberikan informasi yang jelas terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh PLN ke depan. Transparansi dalam menangani masalah ini sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat dapat terjaga.

Penting bagi PLN untuk menyadari bahwa keberadaan mereka sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. Tindakan cepat dan responsif akan sangat membantu untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, warga terus berharap agar kelistrikan di desa mereka bisa pulih secepatnya. Dengan akses listrik yang baik, mereka akan mampu menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih nyaman dan produktif.

Previous Post

Perssu Madura City Siap Bertanding dengan 24 Pemain Baru, Uji Coba Dimulai Hari Ini

Next Post

Taman Evolusi Kebun Raya Purwodadi Resmi Dibuka untuk Menampilkan Sejarah Tumbuhan

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In