• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, 22 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Motif Penangkapan Tersangka Kasus Lesong Dhaja di Pamekasan

Polisi Ungkap Motif Penangkapan Tersangka Kasus Lesong Dhaja di Pamekasan

BacaJuga

Kredit Fiktif Ponorogo, Dua Tersangka Baru Dijerat UU Tipikor

Kredit Fiktif Ponorogo, Dua Tersangka Baru Dijerat UU Tipikor

Polres Kediri Kota Amankan 14 Diduga Pelaku Kerusuhan dan Dalami Aktor Intelektual

Polres Kediri Kota Amankan 14 Diduga Pelaku Kerusuhan dan Dalami Aktor Intelektual

www.portalkabar.id – Kasus tragis yang mengguncang Pamekasan ini melibatkan kematian seorang pria bernama M (35) yang ditemukan tewas terbakar di pinggir jalan Desa Lesong Dhaja. Kejadian ini mengejutkan masyarakat setempat, terutama karena berlangsung di malam hari yang membuatnya semakin dramatis dan menarik perhatian banyak pihak.

Detik-detik penemuan jenazah M yang terbakar menimbulkan banyak pertanyaan di benak warga. Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Pamekasan pun segera dilaksanakan untuk mengungkap kebenaran di balik insiden yang mengerikan ini.

Petugas kepolisian yang segera mendatangi lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melacak jejak yang dapat mengarah kepada pelaku. Dalam proses penyelidikan ini, mereka menemukan petunjuk penting yang mempercepat penangkapan tersangka.

Misteri Kematiannya yang Mengejutkan Masyarakat Pamekasan

Berita tentang penemuan M yang terbakar menyebar cepat di media sosial, menarik perhatian banyak orang. Ramainya diskusi mengenai kasus ini membuat Kapolda Jawa Timur ikut memberikan perhatian khususnya ketika berkunjung ke Pamekasan.

Kapolda menyatakan bahwa kecepatan penanganan kasus ini sangat penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Pelecehan sosial semacam ini tentunya tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas oleh pihak berwajib.

Petugas kepolisian berhasil menangkap dua orang tersangka, N (36) dan mantan istrinya, SA (30), yang dinggap terlibat dalam kasus ini. Hasil penyelidikan memperlihatkan bahwa keduanya memiliki andil dalam pembunuhan M berdasarkan motif yang cukup pribadi.

Motif kejam Dibalik Tindakan Pembunuhan Menyeramkan Ini

Dari keterangan yang didapatkan, terungkap bahwa tersangka N melakukan tindakan kejam ini berdasarkan masalah asmara. Tersangka sangat marah setelah menduga bahwa korban terlibat perselingkuhan dengan mantan istrinya, SA.

Aksi pembunuhan ini terjadi setelah N mengajak M untuk bertemu di lokasi yang ditentukan. Dengan menggunakan senjata tajam, N melakukan pembacokan yang berujung pada kematian M sebelum akhirnya melakukan tindakan pembakaran terhadap jenazahnya.

Pembunuhan ini juga menyisakan beragam barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi. Dari celurit hingga pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian menjadi barang bukti penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Barang Bukti dan Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Pihak kepolisian telah mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Antara lain, terdapat celurit, pisau, serta kendaraan yang digunakan mantan pasangan tersebut saat mengajak korban.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang pribadi korban yang memiliki jejak dari peristiwa tragis ini. Salah satu barang tersebut adalah sandal milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian.

Proses hukum pun terus berlanjut dengan ancaman hukum yang berat bagi para pelaku. Mereka dapat dikenakan Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.

Previous Post

Prakiraan Cuaca Surabaya Sidoarjo Gresik 8 November 2025

Next Post

Waspada! 5 Tanda Kulit Tidak Sesuai dengan Skincare yang Digunakan

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In