www.portalkabar.id – Sebuah insiden mencuri terjadi di Magetan, Jawa Timur, yang melibatkan sepasang suami istri muda. Mereka ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diketahui telah mencuri sepeda motor yang merupakan milik orang tua mereka sendiri.
Pencurian ini terungkap setelah ibu dari sang pelaku melapor ke pihak berwajib. Korban bernama Eva Setyowati merasa curiga karena kunci cadangan motornya hilang dan ditemukan digunakan oleh anak dan menantunya.
Ketika kejadian berlangsung, ibu pelaku sedang berada di dalam kamar rumahnya. Saat itu, ia mendengar suara sepeda motor yang keluar dari teras, sementara kunci motor tersimpan bersama dirinya, menimbulkan kecurigaan yang semakin dalam.
Proses Penangkapan Pasangan Suami Istri Muda
Proses penangkapan pasangan ini berlangsung di rumah kontrakan mereka di Mojokerto. Polisi berhasil mengamankan mereka di saat pelaku suami sedang duduk santai di teras rumah, sementara sang istri tertidur di dalam kamar.
Pihak kepolisian mendalami laporan dari korban dan menemukan bahwa kedua pelaku, yang bernama IR dan RA, telah menjual motor tersebut seharga Rp4,5 juta. Transaksi tersebut dilakukan dengan pihak ketiga di Mojokerto.
Menurut Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin, tindakan keji ini diungkap berawal dari laporan sang ibu pelaku. Dengan sigap, aparat langsung melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan mereka dengan cepat.
Motif di Balik Tindakan Pencurian
Kepada polisi, pasutri ini mengungkapkan bahwa mereka merasa terdesak secara ekonomi. Pengakuan ini menunjukkan betapa sulitnya kondisi keuangan yang mereka alami, walaupun itu tidak membenarkan tindakan mereka yang melanggar hukum.
Meskipun mereka mengaku terpaksa melakukan pencurian, sang ibu tetap bersikeras untuk memproses secara hukum anak dan menantunya. Langkah ini diambil sebagai tindakan untuk memberi efek jera, agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
Pasangan ini juga diduga memiliki riwayat mencoba mencuri sebelumnya, namun aksi tersebut gagal. Ini menunjukkan bahwa tindakan kriminal yang mereka lakukan bukanlah hal baru bagi mereka, meski hasil akhirnya dicap gagal.
Akibat dari Tindakan Pencurian Ini
Akibat perbuatan mereka, pasangan yang baru menikah beberapa bulan ini kini harus menjalani hukuman di sel tahanan Mapolres Magetan. Penangkapan mereka menjadi perhatian bagi masyarakat sekitar, terutama di wilayah tempat tinggal mereka di Magetan dan Mojokerto.
Pihak kepolisian berhasil menyita satu unit sepeda motor hasil pencurian, lengkap dengan surat-surat sebagai barang bukti. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan yang dilakukan cukup menyeluruh dan tidak ada celah untuk pelaku melarikan diri.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal tidak akan terlepas dari konsekuensi. Keluarga pelaku, terutama sang ibu, kini harus menghadapi kenyataan pahit dari hasil tindakan yang melanggar hukum keluarga mereka.


