www.portalkabar.id – Sebanyak 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat untuk periode 1 Oktober 2025. Penyerahan SK tersebut dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, di Ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, pada sore hari yang penuh semangat.
Dalam sambutannya, Ning Ita, yang akrab disapa, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sebuah hak yang otomatis. Kenaikan ini adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada ASN atas kinerja dan pengabdian mereka kepada negara, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 yang menyebutkan bahwa kenaikan pangkat adalah hasil dari pencapaian kerja yang nyata. “Tidak bisa dipungkiri bahwa ini adalah bentuk pengakuan atas semua prestasi, dedikasi, dan loyalitas yang telah ditunjukkan,” tegasnya.
Penting untuk dicatat bahwa kenaikan pangkat tidak hanya berimplikasi pada peningkatan penghasilan. Lebih jauh lagi, hal ini juga membawa tambahan tanggung jawab yang harus diemban oleh setiap ASN yang menerima pengakuan tersebut.
“Apabila pangkatnya naik, maka tanggung jawabnya pun harus meningkat,” ujar Ning Ita. Dia menekankan bahwa walaupun penghasilan bertambah, tanggung jawab yang diemban juga harus lebih besar, dan nilai-nilai ASN yang sesuai dengan prinsip BerAKHLAK harus diterapkan sehari-hari.
Menguatkan Komitmen ASN dalam Masyarakat
Ning Ita mengingatkan pentingnya pemahaman mengenai regulasi terbaru dalam bidang ASN. Di antara regulasi tersebut adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin PNS.
Ia berharap, kenaikan pangkat ini dapat menjadi momentum bagi setiap ASN untuk lebih menguatkan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Saya ingin agar jabatan yang Anda emban dapat memberikan manfaat dan keberkahan,” ujarnya dengan tegas.
Ini bukan hanya tentang pengakuan pribadi, melainkan juga tentang bagaimana kontribusi setiap ASN dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Mojokerto. Pelayanan publik yang baik adalah cerminan dari dedikasi dan integritas ASN.
Ning Ita menegaskan bahwa setiap ASN harus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kolaborasi, yang merupakan pilar penting dalam pelayanan publik. Setiap tindakan dan keputusan yang diambil harus mencerminkan nilai-nilai ini.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya dengan harapan agar setiap ASN bisa menjadi teladan bagi masyarakat.
Komposisi Penerima SK Kenaikan Pangkat di Mojokerto
Dari total 56 penerima SK, terdapat variasi dalam jabatan yang dipegang. Dua orang di antaranya merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, sementara enam orang menjabat sebagai pejabat administrator.
Sebanyak 14 orang sebagai pejabat pengawas, tujuh orang pejabat pelaksana, dan 27 orang lainnya menjabat sebagai pejabat fungsional. Keberagaman ini menunjukkan adanya distribusi tugas yang merata dalam pemerintahan daerah.
Kegiatan penyerahan SK ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Triprasetyo, dan Kepala BKPSDM Kota Mojokerto, Muraji. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap pengembangan ASN di Kota Mojokerto.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu motivasi bagi ASN lainnya untuk terus berusaha dan berinovasi dalam tugas mereka. Momen ini bisa menjadi titik tolak bagi ASN agar semakin mendalami tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik.
Kenaikan pangkat ini diharapkan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi suatu langkah kongkrit menuju pelayanan publik yang lebih baik, meninggalkan jejak positif yang berkelanjutan di masyarakat.
Peran ASN dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas
Pentingnya peran ASN dalam masyarakat tidak dapat diabaikan. Mereka adalah garda terdepan dalam memberikan layanan kepada publik, dan kualitas pelayanan sangat bergantung pada individu di dalamnya.
Dengan adanya kenaikan pangkat, setiap ASN diharapkan dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk tidak hanya mencapai tujuan pribadi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi komunitas.
ASN harus selalu ingat bahwa mereka memiliki tanggung jawab yang besar dalam setiap tindakan yang diambil. Makna dari peran mereka harus tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari, baik di dalam maupun di luar jam kerja.
Melalui pendidikan dan pemahaman mendalam tentang regulasi, mereka akan mampu menjalankan tugas dengan lebih baik. Ini juga akan membantu menciptakan citra positif bagi pemerintah daerah di mata masyarakat.
Dengan demikian, harapan akan tercapainya pelayanan publik yang lebih berkualitas bukanlah sebuah mimpi belaka. ASN memiliki kemampuan dan kesempatan untuk mewujudkannya jika mereka mau berkomitmen dan bekerja keras.