• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, 29 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Indonesia Raya 3 Stanza Harus Dikumandangkan dalam Acara Resmi di Ponorogo

Indonesia Raya 3 Stanza Harus Dikumandangkan dalam Acara Resmi di Ponorogo

BacaJuga

Gajah Melawan Banteng? Pakar Komunikasi Politik Ungkap Strategi di Balik Logo Baru PSI

Gajah Melawan Banteng? Pakar Komunikasi Politik Ungkap Strategi di Balik Logo Baru PSI

Stadion Gelora Daha Jayati Ditarget Selesai 2027, Pemkab Kediri Anggarkan Dana Bertahap

Stadion Gelora Daha Jayati Ditarget Selesai 2027, Pemkab Kediri Anggarkan Dana Bertahap

www.portalkabar.id – Lagu kebangsaan “Indonesia Raya” kini menggema lebih sering di berbagai acara resmi di Ponorogo. Kebijakan baru ini diwajibkan untuk menyanyikan seluruh tiga stanza lagu kebangsaan, bukan hanya satu, di berbagai kegiatan pemerintahan dan lembaga masyarakat.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjadi penggagas utama dari kebijakan ini. Melalui Surat Keputusan (SK) resmi, ia menginstruksikan bahwa setiap acara resmi harus menyanyikan “Indonesia Raya” secara utuh kecuali pada saat upacara bendera.

“Setiap acara resmi yang menggunakan lagu kebangsaan harus menyanyikan tiga stanza, kecuali saat upacara bendera,” ungkap Bupati Sugiri pada hari Kamis, 28 Agustus 2025. Dengan demikian, diharapkan kesadaran akan pentingnya lagu kebangsaan dapat terbangun secara menyeluruh.

Bupati Sugiri juga telah meminta Sekretaris Daerah, Agus Pramono, untuk menyiapkan dan mendistribusikan SK tersebut ke seluruh instansi. Semua organisasi perangkat daerah (OPD), sekolah, dan organisasi masyarakat (Ormas) akan menjadi sasaran dari aturan baru ini.

“Aturan ini akan diedarkan ke semua OPD, sekolah, serta lembaga resmi agar dalam setiap acara resmi diwajibkan menyanyikan tiga stanza,” tambahnya, menunjukkan komitmennya dalam pelestarian nilai-nilai kebangsaan.

Bupati Sugiri menekankan bahwa penggunaan tiga stanza bukan sekadar formalitas belaka. Ia mencatat bahwa banyak anak muda saat ini belum mengenal bait kedua dan ketiga dari lagu “Indonesia Raya,” meskipun lagu tersebut sarat akan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme.

“Ini penting untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme sejak dini kepada anak-anak kita, terutama ketika pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan budi pekerti sudah tidak ada lagi,” jelasnya, menggarisbawahi tujuan dari kebijakan ini.

Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo berharap generasi muda tidak hanya mengingat bait pertama “Indonesia Raya,” tetapi juga dapat memahami makna yang terkandung dalam setiap stanza. Musuh utama adalah ketidakpedulian terhadap isi lagu yang diharapkan dapat diperangi melalui kebijakan ini.

Menggali Makna Lagu Kebangsaan untuk Generasi Muda

Rasa kebangsaan yang kuat perlu ditanamkan kepada generasi penerus. Dengan menyanyikan seluruh stanza “Indonesia Raya,” diharapkan anak-anak dapat memahami latar belakang dan semangat perjuangan yang terkandung dalam lagu ini.

Penerapan kebijakan ini bukan hanya sebatas penegakan aturan, tetapi lebih kepada penguatan identitas nasional. Setiap bait dalam “Indonesia Raya” menggambarkan rasa cinta tanah air yang harus dipahami oleh setiap anak bangsa.

Melalui peran serta sekolah dan institusi pemerintahan, diharapkan juga tercipta suasana yang mendukung pengajaran nilai-nilai kebangsaan. Apabila anak-anak diajarkan untuk menyanyikan lirik lagu kebangsaan, maka mereka akan lebih menghargai sejarah dan perjuangan bangsa.

Penghayatan akan lagu kebangsaan berperan penting dalam membangun sikap patriotisme di dalam diri generasi muda. Dengan memahami setiap bait yang ada, mereka tidak hanya belajar tentang kebangsaan, tetapi juga tentang tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.

Dalam konteks ini, peran orang tua dan pendidik sangat penting untuk memastikan bahwa anak-anak tidak hanya hafal lirik, tetapi juga menghayati makna yang terkandung di dalamnya. Kehadiran kebijakan baru ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam menguatkan rasa cinta terhadap tanah air.

Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Penguatan Kebangsaan

Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dalam memperkuat rasa kebangsaan di tengah masyarakat. Keterlibatan berbagai komponen, baik dari keluarga, sekolah, hingga organisasi masyarakat sangatlah diperlukan.

Kegiatan-kegiatan seperti lomba menyanyi atau diskusi mengenai lagu kebangsaan dapat menjadi sarana untuk menggugah perhatian. Hal ini bertujuan tidak hanya untuk mengingatkan masyarakat akan lagu kebangsaan, tetapi juga untuk mendiskusikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Pemanfaatan media sosial juga dapat dijadikan salah satu cara untuk menarik perhatian generasi muda. Dengan menyebarluaskan konten yang relevan mengenai “Indonesia Raya,” diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya mengenal lagu kebangsaan secara utuh.

Melalui promosi aktif dari pemerintah, lembaga pendidikan, serta tokoh masyarakat yang peduli, rasa kebangsaan dapat terus ditumbuhkan. Apalagi di era globalisasi seperti sekarang, wujud cinta tanah air perlu diingatkan kembali agar tidak hilang ditelan zaman.

Keberhasilan kebijakan ini tentu tidak lepas dari peran serta masyarakat. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan anak-anak generasi mendatang dapat menjadi pribadi yang mencintai dan mengerti nilai-nilai kebangsaan yang mereka miliki.

Menatap Masa Depan dengan Semangat Kebangsaan yang Kuat

Tantangan bagi masa depan generasi muda sangatlah kompleks. Namun, dengan nilai-nilai kebangsaan yang dipupuk sejak dini, mereka diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan tersebut dengan penuh semangat.

Keberadaan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” sebagai identitas bangsa harus terus di gaungkan. Setiap bait yang dinyanyikan tidak hanya sekadar lirik, tetapi merupakan cerminan sejarah dan harapan rakyat Indonesia untuk masa mendatang.

Melalui pelaksanaan kebijakan ini, harapan akan tumbuhnya rasa nasionalisme di kalangan generasi muda bukanlah suatu yang utopis. Setiap individu memiliki peran dalam menjaga dan mengembangkan semangat kebangsaan di tengah kemajuan teknologi dan budaya global.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mempererat hubungan antara generasi tua dan muda. Dengan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, maka rasa kebersamaan akan semakin kuat dan dapat berkontribusi pada kemajuan bangsa.

Dalam menghadapi globalisasi yang terus berkembang, kehadiran semangat kebangsaan menjadi sangat penting. Dengan mencintai dan memahami lagu kebangsaan, generasi muda akan lebih siap untuk membangun Indonesia yang lebih baik, baik di dalam negeri maupun di pentas internasional.

Previous Post

Tiga Serangkai Rp4,27 Triliun dan Onana Menjadi Nasib Buruk

Next Post

Mahasiswa Baru Universitas Sumenep Gelar Aksi Damai Terkait Merebaknya Campak ke Pemkab

Rekomendasi

Luka, Kekecewaan, dan Kegagalan sebagai Pengajar Terbaik dalam Hidup

Luka, Kekecewaan, dan Kegagalan sebagai Pengajar Terbaik dalam Hidup

Tambal Kebocoran Pajak Tambang, Bapenda Blitar Buka 4 Pos Pengawasan Baru

Tambal Kebocoran Pajak Tambang, Bapenda Blitar Buka 4 Pos Pengawasan Baru

5 Aspek Penting yang Harus Diperhatikan Saat Bergabung dalam Organisasi

5 Aspek Penting yang Harus Diperhatikan Saat Bergabung dalam Organisasi

Perayaan HUT RI Bersama Rotary Club Surabaya dan Yayasan Kanker Indonesia

Perayaan HUT RI Bersama Rotary Club Surabaya dan Yayasan Kanker Indonesia

Pemilik Warung Kelalaian Matikan Kompor Akibatkan Tiga Bangunan Terbakar di Jombang

Pemilik Warung Kelalaian Matikan Kompor Akibatkan Tiga Bangunan Terbakar di Jombang

Kehangatan Tradisi dan Doa dari Desa Pelosok Jombang

Kehangatan Tradisi dan Doa dari Desa Pelosok Jombang

Apel di Koarmada II, Gubernur Jatim Ajak Pramuka Jadi Pelita Moral di Era Teknologi

Apel di Koarmada II, Gubernur Jatim Ajak Pramuka Jadi Pelita Moral di Era Teknologi

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In