• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, 27 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Enam Komplotan Curanmor Diamankan Polres Mojokerto Usai Beraksi di Empat TKP Berbeda

Enam Komplotan Curanmor Diamankan Polres Mojokerto Usai Beraksi di Empat TKP Berbeda

BacaJuga

Sidang Perdana Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan di Jombang Tiga Orang Didakwa Hukuman Mati

Sidang Perdana Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan di Jombang Tiga Orang Didakwa Hukuman Mati

Dua Tersangka Terorisme di Pacitan Diserahkan ke Kejaksaan Negeri

Dua Tersangka Terorisme di Pacitan Diserahkan ke Kejaksaan Negeri

www.portalkabar.id – Olah kejadian pencurian kendaraan bermotor di Mojokerto semakin meresahkan masyarakat. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto telah berhasil mengungkap kasus ini dengan penangkapan enam pelaku yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian.

Kepala Satreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan metode beragam untuk mencuri kendaraan. Tindakan mereka termasuk merusak kunci sepeda motor dengan alat palsu, bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadap pemilik kendaraan.

Motif utama dari aksi kejahatan ini adalah untuk mendapatkan dan menjual kembali kendaraan curian. Penegakan hukum pun dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberikan efek jera dan memastikan keamanan masyarakat.

Detail Penangkapan dan Barang Bukti yang Ditemukan

Pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti yang relevan dalam kasus ini. Antara lain, beberapa unit sepeda motor termasuk Yamaha Vixion dan Honda Vario, yang semuanya terlibat dalam kegiatan mencuri.

Selain kendaraan, polisi juga menemukan perlengkapan lain yang berkaitan dengan kejahatan. Diantaranya adalah alat untuk merusak kunci, pakaian pelaku, hingga surat-surat kendaraan yang merupakan milik korban pencurian.

Pembongkaran jaringan pencurian ini memberikan harapan bagi masyarakat. Polisi mengungkapkan bahwa mereka masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya lokasi lain yang terlibat atau keterlibatan penadah yang lebih luas.

Upaya Penegakan Hukum dan Ancaman Pidana

Pihak berwenang tidak tinggal diam dan menetapkan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai pencurian dengan pemberatan.

Ancaman pidana untuk para pelaku sangat serius, dengan hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara. Penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan kejahatan. Melalui kerja sama dengan masyarakat, mereka berharap bisa menekan angka pencurian kendaraan secara signifikan.

Pentingnya Kesadaran dan Kewaspadaan Masyarakat

Kesadaran masyarakat terhadap keamanan kendaraan sangat penting untuk mengurangi risiko pencurian. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dan tidak menyepelekan keamanan kendaraan mereka.

Apabila mengetahui aktivitas mencurigakan, warga diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib. Dengan cara ini, pengawasan terhadap tindakan kriminal bisa lebih efektif dan terkoordinasi.

Pembentukan komunitas kewaspadaan atau patroli sepeda motor juga bisa menjadi langkah proaktif. Perlunya kolaborasi antara warga dan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk semua.

Previous Post

Rel Kereta Api di Pakusari Jember Diganti Setelah Empat Dasawarsa

Next Post

Kombinasi Warna Fashion Ideal untuk Mix and Match yang Menarik

Rekomendasi

Sambut Super League, Madura United Penuh Optimisme Namun Ada Tantangan

Sambut Super League, Madura United Penuh Optimisme Namun Ada Tantangan

Narkoba dalam Tambang Pasir Blitar, Polisi Amankan Belasan Gram Sabu

Narkoba dalam Tambang Pasir Blitar, Polisi Amankan Belasan Gram Sabu

Bupati Jombang Menghadapi Permasalahan 18000 Rumah Tidak Layak Huni

Bupati Jombang Menghadapi Permasalahan 18000 Rumah Tidak Layak Huni

Konferensi APAC 2025 Dorong Kolaborasi Global untuk Atasi Tantangan Jurnalisme Era AI

Konferensi APAC 2025 Dorong Kolaborasi Global untuk Atasi Tantangan Jurnalisme Era AI

500 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Surabaya Berdasarkan Laporan Warga

500 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Surabaya Berdasarkan Laporan Warga

Marquez Raih Kemenangan Sprint di Hungaria Setelah Terhindar dari Kekacauan Tikungan Pertama

Marquez Raih Kemenangan Sprint di Hungaria Setelah Terhindar dari Kekacauan Tikungan Pertama

Tiga Pria Ugal-Ugalan di Jalan Tembaan Surabaya Bawa Poket Sabu

Tiga Pria Ugal-Ugalan di Jalan Tembaan Surabaya Bawa Poket Sabu

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In