• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, 28 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Rencana Festival Sound Horeg di Jalur Lintas Selatan Blitar Dibatalkan, Simak Alasannya

Rencana Festival Sound Horeg di Jalur Lintas Selatan Blitar Dibatalkan, Simak Alasannya

BacaJuga

Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak Minta Perlindungan Hak Tinggal

Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak Minta Perlindungan Hak Tinggal

Dapur Umum Mandiri Warga Ngaban Bantu Ratusan Korban Banjir di Sidoarjo

Dapur Umum Mandiri Warga Ngaban Bantu Ratusan Korban Banjir di Sidoarjo

www.portalkabar.id – Rencana penyelenggaraan festival karnaval sound, yang populer dengan nama “sound horeg”, di Jalur Lintas Selatan (JLS) kini dipastikan tidak akan terlaksana. Keputusan ini didasari oleh penilaian bahwa lokasi JLS tidak memenuhi syarat untuk menyelenggarakan sebuah acara besar seperti festival yang diharapkan dapat menarik banyak pengunjung.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Setiyana, mengungkapkan bahwa inisiatif untuk menggelar festival ini sudah ada sebelum munculnya surat edaran dan fatwa haram dari MUI. Namun, setelah dilakukan survei yang mendalam, lokasi JLS dinyatakan tidak layak untuk acara tersebut.

“Untuk tahun ini, tidak akan ada acara tersebut. Itu sudah menjadi rencana sebelum adanya fatwa dan ketentuan lainnya,” ungkap Setiyana pada hari Senin (18/08/2025). Sebelumnya, pemerintah setempat berambisi untuk menggelar festival sound horeg di jalur Serang-Tambakrejo pada tahun ini, namun terpaksa membatalkan rencana tersebut.

“Survei yang dilakukan menunjukkan bahwa lokasi tersebut belum memenuhi syarat. Jalur yang ada belum cukup banyak sehingga sulit bagi evakuasi jika terjadi masalah,” tambahnya. Meski festival ini tidak jadi dilaksanakan, Setiyana menjelaskan bahwa Pemkab Blitar tidak ingin melarang hobi dan kesenangan masyarakat untuk menikmati musik melalui alat pengeras suara.

“Kami tidak melarang, tetapi hanya ingin mengatur agar semua berjalan dengan baik,” kata Setiyana menegaskan. Pihak pemerintah menginginkan agar kegiatan sound horeg tetap dilaksanakan, tetapi dalam batasan ketentuan yang sah.

Regulasi Baru Tentang Kebisingan dan Sound System

Menyusul pembatalan festival, masyarakat juga diimbau untuk menyesuaikan diri dengan aturan terbaru yang diterbitkan dalam Surat Edaran Bersama mengenai penggunaan sound system dan pengeras suara di Jawa Timur. Surat ini ditandatangani oleh beberapa pejabat tinggi, termasuk Gubernur Jawa Timur, Kapolda, serta Pangdam V/Brawijaya.

Regulasi ini menetapkan beberapa poin penting untuk meminimalisir gangguan bagi masyarakat sekitar. Salah satunya adalah batasan kebisingan yang diizinkan agar tidak sampai mengganggu ketenteraman warga di sekitarnya.

Selain itu, ada juga ketentuan mengenai dimensi kendaraan yang diperbolehkan untuk mengangkut perangkat sound system. Ini bertujuan agar kendaraan yang digunakan tidak melanggar spesifikasi tertentu yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya.

Aturan tentang waktu, tempat, dan rute juga dijelaskan secara rinci. Hal ini bertujuan agar semua kegiatan arak-arakan sound system dapat dilaksanakan dalam batas waktu yang sudah ditentukan tanpa menimbulkan cedera sosial.

Regulasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi harmoni antara penggemar musik dan masyarakat sekitar, sehingga hobi menikmati sound system tetap dapat dilakukan tanpa mengganggu ketenangan yang dibutuhkan oleh banyak pihak.

Peran Pemerintah Dalam Menjaga Ketertiban

Pemerintah daerah berupaya untuk memberikan panduan yang jelas kepada masyarakat terkait penggunaan sound system. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dan memahami batasan yang ada saat menggunakan pengeras suara.

Serangkaian pertemuan telah diadakan oleh pemerintah untuk mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat. Mereka berupaya menjelaskan pentingnya mengikuti ketentuan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

Komitmen pemerintah dalam mengatur penggunaan sound system ini mencerminkan aspirasi untuk memberdayakan masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan umum. Setidaknya, pemahaman akan adanya peraturan ini menjadi kunci untuk menciptakan keseimbangan antara hobi dan ketertiban.

Adanya fatwa dari MUI juga menambah lapisan kepatuhan yang harus dijalani masyarakat. Dengan demikian, ada harapan agar kegiatan sosial yang melibatkan penggunaan sound system dapat berlangsung dengan damai dan tertib.

Melalui pendekatan regulasi yang bijaksana, pemerintah berupaya untuk merangkul aspirasi masyarakat sambil menjaga norma-norma yang berlaku. Ini akan memberikan kesinambungan bagi aktivitas hiburan rakyat tanpa melanggar ketentuan yang ada.

Pentingnya Kerjasama antara Masyarakat dan Pemerintah

Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif. Dengan saling mendengarkan dan menghormati, kedua pihak dapat menemukan jalan tengah yang menguntungkan semua orang.

Pemerintah mendorong masyarakat untuk proaktif dalam memahami aturan yang telah ditetapkan. Dengan cara ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam menciptakan budaya yang lebih harmonis.

Melalui sosialisasi yang efektif, pemerintah berharap akan tercipta pengertian dan kesadaran di kalangan masyarakat terkait dampak penggunaan sound system yang salah. Edukasi menjadi salah satu kunci untuk mencegah masalah yang mungkin timbul.

Bukankah lebih baik jika semua dapat menikmati hobi masing-masing tanpa terasa mengganggu? Pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama untuk menciptakan suasana yang saling menghormati.

Pada akhirnya, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan kebersamaan dalam berkegiatan, sehingga semua dapat menikmati waktu mereka tanpa mengganggu satu sama lain.

Previous Post

Hari Kemerdekaan untuk Seluruh Bangsa Indonesia

Next Post

18 Narapidana Lapas Mojokerto Mendapatkan Remisi 17 Agustus 2025

Rekomendasi

Gagal Curi Motor di Warkop Kapasari Surabaya, Bandit Curanmor Dihakimi Warga

Gagal Curi Motor di Warkop Kapasari Surabaya, Bandit Curanmor Dihakimi Warga

Kapolres Cup 2 Tuban, 700 Burung Kicau Meriahkan Acara Silaturahmi Pecinta Satwa

Kapolres Cup 2 Tuban, 700 Burung Kicau Meriahkan Acara Silaturahmi Pecinta Satwa

Kejuaraan Piala Wali Kota Perdana di Surabaya untuk Mencari Atlet Berprestasi

Kejuaraan Piala Wali Kota Perdana di Surabaya untuk Mencari Atlet Berprestasi

Tambal Kebocoran Pajak Tambang, Bapenda Blitar Buka 4 Pos Pengawasan Baru

Tambal Kebocoran Pajak Tambang, Bapenda Blitar Buka 4 Pos Pengawasan Baru

Sekjen Golkar Sarmuji, Legislator dengan Kepuasan Tertinggi di Jawa Timur

Sekjen Golkar Sarmuji, Legislator dengan Kepuasan Tertinggi di Jawa Timur

Gembleng Anak Muda Malang Menjadi Pemimpin Masa Depan Tanpa Politik Transaksional

Gembleng Anak Muda Malang Menjadi Pemimpin Masa Depan Tanpa Politik Transaksional

Harapan dan Doa Masyarakat Jawa Timur di HUT ke-80 Republik Indonesia

Harapan dan Doa Masyarakat Jawa Timur di HUT ke-80 Republik Indonesia

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In