• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selasa, 23 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Fraksi PKB DPRD Pamekasan Inisiasi Peraturan Daerah Pesantren

Fraksi PKB DPRD Pamekasan Inisiasi Peraturan Daerah Pesantren

BacaJuga

Baksos Polsek Jatirejo dan Penyaluran Bansos untuk Warga Terdampak Longsor

Baksos Polsek Jatirejo dan Penyaluran Bansos untuk Warga Terdampak Longsor

Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi melalui Koordinasi Bersama KPK

Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi melalui Koordinasi Bersama KPK

www.portalkabar.id – Pamekasan menjadi sorotan ketika Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) baru mengenai pesantren. Inisiatif ini bertujuan untuk merangkul pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, mengingat perannya yang luas dalam masyarakat.

Selama ini, pemerintah daerah telah memiliki regulasi mengenai pesantren, tetapi fokusnya terbatas pada aspek pendidikan. Perda tersebut, yang dikenal sebagai Perda Pamekasan Nomor 5 Tahun 2022, lebih menitikberatkan pada fasilitasi penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren, dan tidak mengakomodasi aspek sosial budaya yang lebih luas.

Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, menyatakan kebutuhan untuk memperluas ruang lingkup Perda yang ada. Menurutnya, sangat penting untuk tidak hanya melihat pesantren dari sudut pandang pendidikan semata, namun juga sebagai lembaga yang berfungsi dalam pemberdayaan masyarakat dan dakwah.

Pentingnya Perda Pesantren untuk Pendidikan dan Pemberdayaan

Faridi mengatakan bahwa Perda baru ini diharapkan dapat mencakup tiga poin penting: pendidikan, lembaga dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, pesantren bisa dikenal tidak hanya sebagai lembaga pendidikan Islam, tetapi juga sebagai pilar sejarah dan budaya bangsa.

Pesantren memiliki kontribusi signifikan dalam membentuk karakter bangsa serta melahirkan ulama dan tokoh-tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Masyarakat perlu memahami bahwa pesantren bisa menjadi dinamis dan inklusif, tidak hanya terpaku pada bacaan kitab kuning saja, tetapi juga terlibat aktif dalam pembangunan sosial.

“Pendekatan padu pada pendidikan dan pemberdayaan masyarakat harus diakui,” tambah Faridi, yang menekankan pentingnya peran pesantren dalam membentuk karakter santri. Karakter yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab menjadi modal utama bagi santri dalam menjalani kehidupan. Ini adalah langkah yang harus didorong untuk memastikan bahwa pesantren terus beradaptasi dan relevan di era modern.

Regulasi Pesantren dalam Konteks Nasional

Inisiatif untuk merevisi peraturan tentang pesantren juga beriringan dengan regulasi nasional yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, pesantren diatur untuk menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Undang-undang ini secara jelas memberi pengakuan terhadap keberadaan pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

Moh Faridi menegaskan pentingnya isi regulasi tersebut dalam memberikan perlindungan dan dukungan terhadap pesantren. Dengan pengakuan ini, pesantren dapat berfungsi optimal tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai mikro-kosmos pemberdayaan masyarakat.

“Penting bagi pesantren untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, sembari tetap berpegang pada nilai-nilai tradisional yang telah ada,” ucapnya. Dengan demikian, pesantren bisa berlatih untuk berkontribusi lebih luas dan lebih aktif dalam masyarakat.

Peran Pesantren dalam Pembentukan Akhlak dan Moral

Salah satu aspek kunci dari pendidikan di pesantren adalah pembentukan akhlak dan moral. Pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tapi juga membentuk perilaku santri agar menjadi individu yang berakhlak mulia. Hal ini menjadi fokus penting dalam setiap kurikulum pesantren yang ada.

Karakter yang terbentuk di pesantren mampu menghasilkan generasi yang bertanggung jawab dan peduli terhadap masyarakat. Pendidikan yang menekankan pada nilai-nilai moral serta ketaqwaan ini menjadi sangat relevan di tengah tantangan aktual yang dihadapi generasi muda saat ini.

“Pesantren adalah rumah kedua bagi santri, tempat mereka dididik dan dibentuk sehingga mereka dapat berkontribusi secara positif di masyarakat,” ungkap Faridi. Dengan pemahaman ini, pesantren tidak hanya diharapkan sebagai lembaga pendidikan, tetapi menjadi lembaga sosial yang mendorong kemajuan dan perubahan yang lebih baik.

Previous Post

Cedera Lionel Messi Membuat Inter Miami Kesulitan Mengalahkan Club Necaxa

Next Post

Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak Minta Perlindungan Hak Tinggal

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In