• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, 22 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Dua Pegawai BPRD Lumajang Dipecat Karena Jual Beli Kartu E-Pajak MBLB dan SKAB

Dua Pegawai BPRD Lumajang Dipecat Karena Jual Beli Kartu E-Pajak MBLB dan SKAB

BacaJuga

DPD Partai Golkar Magetan Berikan Bantuan bagi Warga Terdampak Penggusuran Maospati

DPD Partai Golkar Magetan Berikan Bantuan bagi Warga Terdampak Penggusuran Maospati

Bunga Desaku Cantik Layani Ratusan Permohonan Adminduk di Jember

Bunga Desaku Cantik Layani Ratusan Permohonan Adminduk di Jember

www.portalkabar.id – Dua pegawai dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, baru-baru ini dipecat setelah terlibat dalam skandal jual beli kartu E-Pajak untuk mineral bukan logam dan batuan. Kasus ini mengguncang publik dan memicu reaksi cepat dari pemerintah setempat, yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap integritas lembaga.

Dalam pengawasan yang ketat, kedua pegawai yang berinisial A dan B ini dilaporkan telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Mereka diberhentikan efektif sejak 1 Juni 2025 setelah terlibat dalam praktik yang merugikan pendapatan daerah sehingga mengancam stabilitas sistem pajak wilayah tersebut.

Dari laporan yang beredar, oknum pegawai A dituduh menjual sekitar 200 Kartu E-Pajak dan 100 lembar Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), sementara pegawai B menjual lima Kartu E-Pajak. Praktik ini jelas melanggar regulasi yang ada dan merugikan kinerja BPRD.

Plt Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPRD Lumajang, Dwi Adi Harnowo, menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup untuk menindak tegas kedua pegawai tersebut. Pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel adalah suatu keharusan yang harus dijaga oleh setiap pegawai yang memiliki kewenangan di bidang perpajakan.

Setelah penyelidikan, kedua oknum tersebut juga mengakui semua perbuatannya dalam menjual kartu yang seharusnya disetor ke sistem pendebitan dan malah dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Kasus ini bukan hanya menyangkut penalti individu namun juga bisa menimbulkan masalah pada keberlanjutan pendapatan daerah.

Proses Hukum dan Tindakan Pemerintah Terhadap Pegawai

Kasus penjualan kartu E-Pajak ini telah dilaporkan kepada Bupati Lumajang. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa tindak pidana ini tidak dibiarkan begitu saja dan menjadi contoh bagi pegawai lainnya. Tindakan tegas ini adalah salah satu bagian dari upaya untuk memperbaiki citra BPRD yang sempat tercoreng.

Pemerintah daerah meyakini bahwa sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah langkah yang tepat untuk menunjukkan bahwa penyalahgunaan kewenangan tidak akan ditoleransi sama sekali. Penindakan yang jelas akan menciptakan efek jera bagi pegawai lainnya dan menjaga integritas sistem perpajakan di daerah.

Selain itu, keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mengenai konsekuensi serius dari tindakan penyalahgunaan wewenang. Ini adalah bagian dari langkah preventif untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Dwi Adi Harnowo menegaskan pentingnya menjaga disiplin dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Para pegawai diharapkan mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawab mereka dengan integritas, serta tidak terpengaruh oleh godaan untuk mengeruk keuntungan secara ilegal.

Reaksi Masyarakat dan Harapan ke Depan

Menanggapi kasus ini, masyarakat di Lumajang menunjukkan reaksi beragam. Banyak yang merasa kecewa mengetahui adanya oknum pegawai yang berbuat curang dalam menjalankan tanggung jawabnya. Namun, ada juga yang berharap tindakan tegas pemerintah dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Harapan masyarakat kini tertuju pada perbaikan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah. Mereka berharap agar sistem pengawasan lebih ketat dan transparan, sehingga tidak ada ruang bagi tindakan yang merugikan keuangan daerah. Ini penting agar pendapatan pajak dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan institusi BPRD akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Penegakan hukum yang lebih baik serta pembenahan internal diperlukan untuk memastikan pegawai mendapatkan pelatihan yang memadai mengenai etika kerja dan tanggung jawab dalam pengelolaan pajak.

Akhirnya, masyarakat ingin melihat langkah nyata dari pemerintah dalam membenahi sistem perpajakan. Keberhasilan pengelolaan pajak tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada integritas individu yang menjalankannya. Kasus yang baru saja terjadi seharusnya menjadi pelajaran penting bahwa setiap tindakan bisa berdampak luas.

Kesimpulan Pentingnya Integritas di Bidang Perpajakan

Kasus pemecatan dua pegawai BPRD Kabupaten Lumajang menunjukkan betapa pentingnya integritas di bidang perpajakan. Setiap pegawai yang memiliki wewenang dan tanggung jawab harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam menjaga kinerja keuangan daerah. Penyalahgunaan kewenangan sangat berisiko dan harus ditindak secara tegas.

Keputusan untuk memecat pegawai yang terlibat dalam skandal ini dapat menjadi langkah maju untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas dalam setiap aspek pengelolaan pajak agar masyarakat merasa dilindungi dan dihargai.

Menjunjung tinggi etika dan disiplin dalam menjalankan tugas adalah kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Pemerintah harus terus menerus melakukan evaluasi dan pembenahan, agar para pegawai memahami pentingnya tanggung jawab mereka dalam menjalankan fungsi publik.

Di masa depan, diharapkan kasus serupa tidak terjadi lagi. Penegakan hukum yang tegas akan memastikan bahwa setiap individu, baik itu pegawai maupun masyarakat, memahami perannya dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang dapat dipertanggungjawabkan.

Previous Post

Arsenal Sepakati Transfer Viktor Gyokeres Sebesar Rp1,2 Triliun

Next Post

APAC 2025, Kolaborasi Regional untuk Jurnalisme Berkualitas di Era AI

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In