• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Minggu, 3 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

Polisi Terus Pelajari Dugaan Pidana Usai Periksa King Abdi dalam Kasus Toko Miras

Polisi Terus Pelajari Dugaan Pidana Usai Periksa King Abdi dalam Kasus Toko Miras

BacaJuga

Diduga Penyalahgunaan Dana Rp 1 Miliar, Kantor Kades Kepohagung Tuban Disegel Warga

Diduga Penyalahgunaan Dana Rp 1 Miliar, Kantor Kades Kepohagung Tuban Disegel Warga

Polres Lamongan Ungkap Kasus Hubungan Sesama Jenis dengan Dua Tersangka Diamankan

Polres Lamongan Ungkap Kasus Hubungan Sesama Jenis dengan Dua Tersangka Diamankan

www.portalkabar.id – Kasus yang melibatkan seorang selebgram dan chef terkenal, King Abdi, baru-baru ini menjadi perhatian publik. Pada tanggal 18 Juli 2025, King Abdi dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan terkait video promosi yang dianggap kontroversial dan berpotensi melanggar hukum.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, yang merasa perlu untuk mengklarifikasi konten video yang mempromosikan toko minuman keras bernama Sari Jaya 25. Insiden ini menimbulkan banyak spekulasi dan perdebatan di kalangan masyarakat.

Ipda Yudi Risdiyanto, Kasi Humas Polresta Malang Kota, menyatakan bahwa kehadiran King Abdi adalah sebagai tindak lanjut dari video yang telah beredar luas di media sosial. Penelusuran lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam kasus ini.

Satreskrim Polresta Malang Kota saat ini tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran hukum yang mungkin dilakukan oleh pemilik toko minuman tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan apakah ada langkah hukum yang perlu diambil atau tidak.

“Penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum atau tidak,” ungkap Yudi. Jika terbukti ada pelanggaran, pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan yang diperlukan.

Pengembangan dari pemeriksaan terhadap King Abdi juga akan dilakukan. Polresta Malang berjanji untuk memberikan informasi lebih lanjut apabila ditemukan unsur pidana yang mengarah pada kasus ini. Keterlibatan King Abdi dianggap signifikan dalam konteks ini.

Proses Pemeriksaan dan Klarifikasi dari King Abdi

Pada hari yang sama, King Abdi menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kebijakan konten yang ia buat. Permintaan maafnya ditujukan kepada masyarakat, pemuka agama, serta Pemerintah Kota Malang.

Dia mengakui bahwa konten video promosi tersebut berpotensi menimbulkan interpretasi yang salah dan bisa disalahartikan oleh masyarakat. “Saya minta maaf kepada semua lapisan masyarakat Kota Malang”, ungkapnya, menekankan kesadarannya akan kesalahan yang dilakukan.

King Abdi juga merangkai pernyataan pertanggungjawaban, di mana ia menyebutkan bahwa tindakannya murni berasal dari kelalaian. Dalam pengakuannya, ia meminta maaf dengan tulus untuk semua pihak yang terdampak.

Pernyataan King Abdi menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab sebagai seorang publik figur. “Saya tidak bisa mengungkapkan apa-apa, hanya bisa meminta maaf”, imbuhnya, menunjukkan ketulusan hatinya dalam menghadapi situasi ini.

Permintaan maaf ini juga diharapkan dapat meredakan ketegangan yang terjadi di kalangan masyarakat akibat konten video yang viral tersebut. Selebgram ini berusaha untuk menunjukkan bahwa ia menghargai pandangan dan perasaan masyarakat.

Dampak Sosial dan Hukum dari Konten yang Viral

Kontroversi ini membawa dampak yang cukup besar, tidak hanya bagi King Abdi, tetapi juga bagi pemilik toko minuman keras. Situasi ini mengingatkan masyarakat tentang tanggung jawab yang harus dipegang oleh mereka yang memiliki pengaruh di media sosial.

Video promosi yang awalnya dibuat untuk tujuan bisnis kini telah menjadi sorotan publik. Banyak yang beranggapan bahwa promosi tersebut dapat memberikan citra negatif tentang legalitas dan etika penjualan minuman keras.

Selain itu, kasus ini membuka wacana tentang pentingnya regulasi dalam promosi produk di media sosial. Banyak orang menganggap bahwa sebelum melakukan promosi, seorang influencer harus mempertimbangkan aspek hukum yang mungkin muncul dari konten yang mereka buat.

Ke depan, diharapkan pengusaha dan influencer akan lebih bijaksana dalam memilih produk yang akan dipromosikan. Ini penting agar mereka tidak terjebak dalam kontroversi yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Situasi ini juga bisa menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat umum untuk lebih kritis terhadap konten yang mereka konsumsi dan bagikan. Masyarakat diharapkan untuk tidak mudah terpengaruh dan selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima.

Langkah Selanjutnya dari Pihak Kepolisian dan Publik Figur

Setelah permintaan maaf dari King Abdi, pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan terhadap kasus ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut yang dilakukan. Penyelidikan ini juga bertujuan untuk melindungi kepentingan publik dari segala bentuk promosi yang tidak etis.

Pihak kepolisian akan mengundang sejumlah saksi dan ahli guna memberikan keterangan lebih lanjut tentang situasi ini. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.

Sementara itu, King Abdi berjanji untuk kooperatif dan siap memberikan informasi yang diperlukan selama proses penyelidikan. Ia memahami bahwa tindakan ini adalah bagian dari tanggung jawab sosialnya sebagai figur publik.

Pengembangan kasus ini tentunya akan menjadi titik perhatian bagi media dan masyarakat. Banyak yang menunggu dengan harapan agar transparansi dalam proses hukum dapat terjaga dan semua pihak yang terlibat diberikan keadilan.

Dalam waktu dekat, diharapkan akan ada kejelasan mengenai langkah-langkah hukum selanjutnya yang diambil oleh polisi. Ini penting agar masyarakat tahu bahwa tindakan tegas akan diterapkan pada pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat.

Previous Post

Nelayan Selamatkan Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diganjar Hadiah Puluhan Juta

Next Post

Kain Tradisional Bertransformasi Menjadi Fashion Futuristik

Rekomendasi

Helm Gratis Dibagikan oleh Satlantas Gresik dalam Operasi Patuh Semeru 2025

Helm Gratis Dibagikan oleh Satlantas Gresik dalam Operasi Patuh Semeru 2025

Bangunan Ambruk di Jepang, Warga Ponorogo Menjadi Korban Meninggal

Bangunan Ambruk di Jepang, Warga Ponorogo Menjadi Korban Meninggal

Koper Pengantin Kolaborasi Tingkatkan Cakupan Akta Nikah di Kediri

Koper Pengantin Kolaborasi Tingkatkan Cakupan Akta Nikah di Kediri

Apresiasi Terhadap Perjuangan Timnas U-23 Meski Gagal Juara Piala AFF U-23 2025

Apresiasi Terhadap Perjuangan Timnas U-23 Meski Gagal Juara Piala AFF U-23 2025

Dispensasi Nikah di Magetan Meningkat 35 Pengajuan Mayoritas Karena Hamil Duluan

Dispensasi Nikah di Magetan Meningkat 35 Pengajuan Mayoritas Karena Hamil Duluan

Gubernur Khofifah Kunjungi Muncar Banyuwangi dan Salurkan Bantuan untuk Ratusan Nelayan

Gubernur Khofifah Kunjungi Muncar Banyuwangi dan Salurkan Bantuan untuk Ratusan Nelayan

Wanita Surabaya Gugat Cerai Suami karena Merasa Nikah dengan Aplikasi AI

Wanita Surabaya Gugat Cerai Suami karena Merasa Nikah dengan Aplikasi AI

Sidebar

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In