• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, 26 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Portalkabar.id
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Portalkabar.id
No Result
View All Result

1.795 Lansia di Pacitan Dapat Bantuan Tunai PKH Plus Tahap II Rp500 Ribu

1.795 Lansia di Pacitan Dapat Bantuan Tunai PKH Plus Tahap II Rp500 Ribu

www.portalkabar.id – Senyum bahagia terpancar dari ribuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, usai menerima bantuan sosial tunai sebesar Rp500 ribu per orang. Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap II yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pacitan.

Total sebanyak 1.795 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan dalam tahap ini, dengan total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp897.500.000. Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim dan diawali dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pacitan dan Kecamatan Arjosari. Penyaluran di kecamatan lainnya akan menyusul sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran

Keberhasilan program ini tidak terlepas dari sistem verifikasi yang ketat. Dinas Sosial telah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran bagi kelompok rentan, khususnya lansia. Dalam dialog yang dilakukan oleh Luky Puspitosari, Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, ia menuturkan bahwa penyaluran tahap kedua ini dimulai di dua kecamatan dan diharapkan dapat menjangkau seluruh penerima sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat. Bukan hanya sekadar angka, tetapi setiap penerima bantuan adalah individu dengan cerita hidup yang penuh tantangan. Pada tahap I tahun 2025, total penerima bantuan PKH Plus di Pacitan mencapai 1.869 orang. Penurunan jumlah penerima pada tahap II ini menunjukkan adanya upaya berkelanjutan untuk mengatasi masalah kemiskinan melalui berbagai program yang lebih efektif.

Strategi Pemulihan Ekonomi bagi Lansia

Dengan bantuan sebesar Rp500 ribu per orang, diharapkan beban ekonomi para lansia dapat berkurang. Bantuan ini menjadi angin segar bagi mereka yang selama ini hidup dalam kondisi keterbatasan. Menurut Luky, program PKH Plus merupakan bentuk nyata perlindungan sosial bagi kelompok rentan, yang mencakup tidak hanya lansia tetapi juga keluarga dengan anak-anak, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.

Strategi jangka panjang dalam penanganan kemiskinan perlu dipikirkan lebih lanjut. Mengingat tekanan sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat, diperlukan pelatihan atau kegiatan yang dapat meningkatkan keterampilan para penerima bantuan. Dengan demikian, mereka dapat mandiri secara ekonomi dan mampu berkontribusi lebih dalam masyarakat.

Secara keseluruhan, program bantuan sosial tunai ini tidak hanya memberi dorongan finansial tetapi juga harapan baru bagi para lansia di Kabupaten Pacitan. Dengan penanganan yang baik dan menjangkau lebih banyak penerima, kita dapat melihat dampak positif yang lebih luas ke depan. Penyaluran bantuan harus dijadikan momentum untuk menciptakan peluang-peluang baru yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat.

BacaJuga

Pemkab Kediri Aktifkan Sentra Pedagang Kaki Lima Simpang Lima Gumul

Pemkab Kediri Aktifkan Sentra Pedagang Kaki Lima Simpang Lima Gumul

Prabowo Dorong Singapura Tingkatkan Investasi di Sektor Kesehatan dan Pertanian Modern

Prabowo Dorong Singapura Tingkatkan Investasi di Sektor Kesehatan dan Pertanian Modern

www.portalkabar.id – Senyum bahagia terpancar dari ribuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, usai menerima bantuan sosial tunai sebesar Rp500 ribu per orang. Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap II yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pacitan.

Total sebanyak 1.795 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan dalam tahap ini, dengan total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp897.500.000. Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim dan diawali dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pacitan dan Kecamatan Arjosari. Penyaluran di kecamatan lainnya akan menyusul sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran

Keberhasilan program ini tidak terlepas dari sistem verifikasi yang ketat. Dinas Sosial telah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran bagi kelompok rentan, khususnya lansia. Dalam dialog yang dilakukan oleh Luky Puspitosari, Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, ia menuturkan bahwa penyaluran tahap kedua ini dimulai di dua kecamatan dan diharapkan dapat menjangkau seluruh penerima sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat. Bukan hanya sekadar angka, tetapi setiap penerima bantuan adalah individu dengan cerita hidup yang penuh tantangan. Pada tahap I tahun 2025, total penerima bantuan PKH Plus di Pacitan mencapai 1.869 orang. Penurunan jumlah penerima pada tahap II ini menunjukkan adanya upaya berkelanjutan untuk mengatasi masalah kemiskinan melalui berbagai program yang lebih efektif.

Strategi Pemulihan Ekonomi bagi Lansia

Dengan bantuan sebesar Rp500 ribu per orang, diharapkan beban ekonomi para lansia dapat berkurang. Bantuan ini menjadi angin segar bagi mereka yang selama ini hidup dalam kondisi keterbatasan. Menurut Luky, program PKH Plus merupakan bentuk nyata perlindungan sosial bagi kelompok rentan, yang mencakup tidak hanya lansia tetapi juga keluarga dengan anak-anak, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.

Strategi jangka panjang dalam penanganan kemiskinan perlu dipikirkan lebih lanjut. Mengingat tekanan sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat, diperlukan pelatihan atau kegiatan yang dapat meningkatkan keterampilan para penerima bantuan. Dengan demikian, mereka dapat mandiri secara ekonomi dan mampu berkontribusi lebih dalam masyarakat.

Secara keseluruhan, program bantuan sosial tunai ini tidak hanya memberi dorongan finansial tetapi juga harapan baru bagi para lansia di Kabupaten Pacitan. Dengan penanganan yang baik dan menjangkau lebih banyak penerima, kita dapat melihat dampak positif yang lebih luas ke depan. Penyaluran bantuan harus dijadikan momentum untuk menciptakan peluang-peluang baru yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat.

Previous Post

Grebeg Suro 2025 Mewujudkan Ponorogo Sebagai Kota Kreatif Berkelas Dunia

Next Post

Satu Jemaah Haji Sumenep Meninggal di Makkah Jelang Kembali ke Tanah Air

Rekomendasi

Pencurian Ternak di Lumajang Dilakukan Residivis Ditembak Polisi

Pencurian Ternak di Lumajang Dilakukan Residivis Ditembak Polisi

Mauricio Souza Ingin Bawa Persija Juara Setelah Menjadi Eks Pelatih Madura United

Mauricio Souza Ingin Bawa Persija Juara Setelah Menjadi Eks Pelatih Madura United

Potensi Wisata Air Panas Kedung Gupit Magetan Terhambat Beberapa Kendala

Potensi Wisata Air Panas Kedung Gupit Magetan Terhambat Beberapa Kendala

Anggota DPRD Sumenep Menolak Survei Seismik Proyek Kangean Energy

Anggota DPRD Sumenep Menolak Survei Seismik Proyek Kangean Energy

Tiga Remaja Trowulan Perkosa Gadis di Bawah Umur di Hotel Mojoagung Jombang

Tiga Remaja Trowulan Perkosa Gadis di Bawah Umur di Hotel Mojoagung Jombang

Calon Warga SH Terate Komisariat UNU Blitar Melakukan Tes Urine

Calon Warga SH Terate Komisariat UNU Blitar Melakukan Tes Urine

Klinik Kecantikan di Malang Tawarkan Paket Hemat untuk Mahasiswa

Klinik Kecantikan di Malang Tawarkan Paket Hemat untuk Mahasiswa

Sidebar

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
Portalkabar.id

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Peristiwa

© 2025 Portalkabar.id. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin tanpa izin tertulis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In